Mulai hari ini (12/01) pemerintah mulai melaksanakan program vaksinasi ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat. Vaksinasi booster ini diberikan secara gratis bagi masyarakat umum berusia di atas 18 tahun. Namun, untuk saat ini, masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi booster ini adalah lansia, kelompok rentan (peserta BPJS PBI), dan penderita imunokompromais yang semuanya telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada bulan Januari, vaksinasi booster akan menyasar sekitar 21 juta orang. Pemberian vaksinasi booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari virus Covid-19. Adapun data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua. Nah, untuk mendaftarkan diri sebagai penerima vaksinasi booster tersebut kamu dapat mengikuti panduan berikut ini.
ADVERTISEMENTS
Cara daftar, cek lokasi dan jadwal pelaksanaan program vaksinasi booster
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga ini bisa melalui website pedulilindungi.id atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Dalam website dan aplikasi tersebut masyarakat bisa mengetahui cara pendaftaran, cek lokasi, dan cek jadwal pelaksanaan program vaksinasi booster tersebut.
ADVERTISEMENTS
Cara cek jadwal vaksinasi lewat situs pedulilindungi.id
Masyarakat dapat mengakses situs pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.
ADVERTISEMENTS
Cara cek jadwal vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi
Berikut ini langkah cek jadwal vaksinasi via aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
ADVERTISEMENTS
Lokasi vaksinasi yang ditetapkan oleh Kemenkes RI
Berdasarkan informasi dari pihak Kemenkes RI, vaksinasi booster tersebut diberikan kepada masyarakat secara gratis melalui fasilitasi kesehatan milik pemerintah, yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD). Adapun jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
ADVERTISEMENTS
Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster
Dilansir dari laman Instagram Kemenkes, berikut ini adalah kombinasi vaksin yang digunakan untuk vaksin booster:
- Penerima vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac maka vaksin booster menggunakan setengah dosis AstraZeneca atau setengah dosis Pfizer
- Penerimaa vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan AstraZeneca maka vaksin booster menggunakan setengah dosis Moderna
Menurut Menkes Budi, tiga kombinasi jenis vaksin booster tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
“Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru daan ketersediaan vaksin yang ada,” kata Budi, dikutip dari Kompas.com pada (12/01).
ADVERTISEMENTS
Jika belum terdaftar sebagai penerima dapat mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat
Bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas penerima vaksin booster tersebut, tetapi belum terdaftar di PeduliLindungi dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.