Sri Mulyani Naikkan Pajak Penghasilan Deddy Corbuzier Jadi 35%

Keputusan tersebut diambil usai Sri menjadi bintang tamu podcast Deddy

Pajak Penghasilan (PPh) Deddy Corbuzier dinaikkan sebesar 5% menjadi 35%. Kabar ini semakin tersebar luas setelah Deddy mengunggah tangkapan layar sebuah berita di akun Instagram miliknya.

Berita itu menampilkan wacana Sri Mulyani yang menaikkan pajak penghasilan Deddy beserta alasannya. Deddy pun menanggapi kebijakan Menteri Keuangan tersebut pada Sabtu (5/2/2022) dengan nada santai.

ADVERTISEMENTS

Ditanya soal penghasilan, Deddy Corbuzier mengaku meraup lebih dari Rp5 miliar per tahun kepada Sri Mulyani

Pajak Deddy Corbuzier dinaikkan

Pajak Deddy Corbuzier dinaikkan | Credit: Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

Wacana kenaikan tarif pajak ini bermula ketika Deddy Corbuzier mengundang Sri Mulyani ke konten podcast YouTube-nya. Di tengah pembicaraan, Sri Mulyani memprediksi penghasilan Deddy bisa mencapai miliaran rupiah.

“Deddy itu pendapatan di atas Rp5 miliar nggak setahun? Berarti kamu super kaya, Ded!” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan kalau dia turut senang atas penghasilan Deddy tersebut. Mendengar pujian itu, Deddy hanya mematung walaupun kemudian ia merasa ikut senang dengan hasil kerja kerasnya selama ini.

Untuk rata-rata penghasilan orang Indonesia, nominal Rp5 miliar per tahun merupakan angka yang besar menurut Sri Mulyani. Ia mengungkap kalau tidak banyak orang yang bernasib seperti Deddy.

“Rp5 miliar per tahun kan gede, Ded untuk average (rata-rata penghasilan) Indonesia. Kamu itu ada di atas, satu persen bahkan. Kalau dilihat dari piramida penduduk Indonesia, yang bisa di atas Rp5 miliar itu kan nggak ada satu persen,” ungkap Sri Mulyani.

ADVERTISEMENTS

Namun, di balik penghasilan fantastisnya itu, Deddy Corbuzier diwajibkan untuk membayar pajak dengan tarif di atas biasanya

Penghasilan fantastis Deddy Corbuzier

Penghasilan fantastis Deddy Corbuzier | Credit: Instagram @mastercorbuzier

Dengan penghasilan sebesar itu, tentu saja ada tanggung jawab lebih besar yang diwajibkan negara kepada Deddy. Sri Mulyani menerangkan kalau untuk kategori orang super kaya akan dikenakan tarif pajak yang baru. Hal ini ia sampaikan saat memimpin Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Medan, Jumat (4/2/2022) lalu.

Selama ini, negara hanya mengatur wajib pajak yang berpenghasilan di atas Rp500 juta dengan tarif pajak sebesar 30 %. Nah, dalam peraturan terbaru ditambahkan kategori wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar yang akan dikenakan tarif sebesar 35%.

“Kalau sekarang kami bagi dua. Yang Rp500 juta hingga Rp5 miliar tetap tarif pajaknya 30%. Kalau di atas Rp5 miliar, maka tarif pajaknya 35%,” ujar Menteri Keuangan Indonesia ini dalam sosialisasi tersebut.

Dalam obrolannya di podcast bersama Deddy Corbuzier, Sri Mulyani pun langsung “menembak” Deddy soal tarif pajak baru yang harus ia bayar. Perbincangan itu ia kenang kembali saat mengungkapkan kalau cukup banyak orang Indonesia yang masuk dalam kategori penghasilan tersebut. Salah satunya Deddy Corbuzier.

“Waktu saya diwawancara Deddy, saya tanya ‘kamu dapat Rp5 miliar?’ (Lalu Deddy menjawab) ‘Iya’, berarti kamu (tarif pajaknya) naik nanti’,” kenangnya.

ADVERTISEMENTS

Sri Mulyani juga menegaskan kalau kebijakan ini bukan untuk memeras orang kaya, melainkan untuk keadilan

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati | Credit: Instagram @smindrawati

Kebijakan baru ini tentu saja disusun bukan tanpa alasan. Sri Mulyani tidak ingin publik menilai kalau negara ingin memeras orang kaya. Ia meminta agar masyarakat golongan super kaya itu bisa membantu masyarakat menengah ke bawah lewat tarif pajak yang mereka bayarkan.

“Ini bukan karena kami nggak sayang yang kaya. Tapi, yang kaya kami minta untuk sayang yang kurang kaya. Yaitu untuk membayar kelompok yang tidak mampu dengan membayar bracket (lapisan penghasilan kena pajak) yang di atas,” jelas Sri Mulyani.

Selain dikenal sebagai master magician, nama Deddy Corbuzier juga besar lewat kiprahnya di dunia presenter Tanah Air dan konten podcast Close The Door di YouTube-nya. Dengan video yang selalu meraup jutaan tayangan ditambah dengan berbagai bisnis yang ia jalankan, tidak heran kalau ia memiliki penghasilan fantastis.

Dikutip Hipwee Showbiz pada Senin (7/2/2022) dari situs Social Blade, dari kanal YouTube miliknya saja, Deddy sudah mendapat penghasilan sebesar 33,4 ribu sampai 533 ribu dollar per bulan. Kalau dirupiahkan, angkanya berkisar Rp480 juta sampai Rp7,6 miliar dengan kurs dollar Rp14.400.

Untuk penghasilan per tahun, Deddy meraup 400,3 ribu dollar sampai 6,4 juta dolar per tahun. Dengan nominal segitu, dalam setahun Deddy punya penghasilan Rp5 miliar sampai Rp89 miliar hanya dari YouTube-nya yang memiliki subscribers sebanyak 17,6 juta orang.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Writing...

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung