Akrtis Nirina Zubir datang membawa kabar yang menghebohkan publik. Bersama keluarga dan kuasa hukumnya, Nirina mengungkap masalah yang selama ini dipendam sebagai ranah privasi. Mereka mengatakan bahwa mendiang sang ibu menjadi korban mafia tanah yang dilakukan asisten rumah tangga bernama Riri Khasmita.
Bukan cuma Riri, suaminya, Edriyanto juga turut dilaporkan. Bersama dengan tiga oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terlibat dalam perkara pemindahan sertifikat tanah tersebut.
ADVERTISEMENTS
Nirina tak menyangka Riri Khasmita melakukan hal tersebut. Pasalnya ia sudah bekerja cukup lama hingga menjadi orang kepercayaan ibunda
Pemain film Keluarga Cemara ini menjelaskan kronologis mengenai kejahatan terstruktur Riri dan suaminya. Sebelumnya sang asisten sudah bekerja sejak 2009, ibunda Nirina, Cut Indria Martini meninggal dunia pada 2019.
Kasus yang bergulir sebenarnya sudah diselidiki oleh Nirina dan keluarga pada 2020. Usai mendapatkan cukup bukti, barulah pada Juni 2021 pihak Nirina melalui sang kakak, memasukkan laporan tersebut ke polisi.
Selama bekerja, Riri ternyata mempelajari kelemahan anak-anak dari Cut Indria. Ia mengetahui bahwa mereka berada cukup jauh dari ibunda. Rupanya kelemahan ini yang dimanfaatkan untuk mengambil alih surat penting milik keluarga.
“Kakak saya satu di Bali, satu di Malang dan tiga di Jakarta, semuanya dengan kesibukkan masing-masing,” tutur Nirina dikutip dari YouTube Star Story, (17/11).
Bukan hanya itu, Riri juga sempat meminta ibunda Nirina untuk menjawab surat-surat hilang jika sang anak bertanya. Benar saja, pada 2017 saat Nirina ingin menyimpan dokumen tersebut, ibunda berkata telah hilang dan sudah diurus oleh Riri.
“Mama saya diam saja, katanya hilang. Semua surat penting hilang, katanya jangan bikin mama rumit sudah diurus,” sambungnya.
ADVERTISEMENTS
Riri bersama empat tersangka secara diam-diam membalikan nama 6 sertifikat tanah dan bangunan. Ditaksir kerugian keluarga mencapai Rp17 miliar
Keterlibatan Riri mulai diketahui oleh keluarga saat Nirina meminta untuk membuktikan notaris yang ditunjuk dalam kepengurusan surat kehilangan. Namun, mereka tak bisa memberikan data valid terhadap dugaan tersebut.
“Ada enam sertifikat, dua sudah dijual dan sudah didirikan bangunan oleh pembelinya. Sisanya empat tanah dengan bangunan, sedang diagunkan. Kurang lebih 17 miliar dari keenam bidang tanah tersebut,” papar istri Ernest Cokelat dalam konferensi pers.
Lebih lanjut Nirina tak pernah menyangka Riri Bakal melakukan hal tersebut. Sebab selama ini selalu setia menjaga ibundanya. Kendati demikian, sebelum memasukkan laporan, Nirina masih punya niatan baik untuk menyelesaikan persoalan tanah secara kekeluargan.
“Selama ini dekat dengan ibu saya, tapi dia ambil kesempatan membalik nama sertifikat atas nama Riri Khasmita dan Edriyanto.
ADVERTISEMENTS
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Nirina berharap bisa diusut sampai akar-akarnya praktik mafia tanah ini
View this post on Instagram
Laporan yang dimasukkan ke Polda Metro Jaya sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ. Pihak Nirina yakin ada aktor intelektual di balik kasus yang merugikan mendiang ibunda. Mereka percaya bahwa ada kumpulan orang-orang yang terdiri dari pelaku, aktor intelektual dan juga pendukung. Melalui Instagram resminya, ia menegaskan akan berjuang demi segala jerih payah yang dilakukan ibunda.
Apalagi Nirina sempat menemukan pesan terakhir dari Cut Indria Martini yang masih bertanya-tanya kemana surat tanahnya yang dianggap hilang tersebut.
“Kami tahu semua itu mama dapatkan dengan proses. Bahkan mama pun belum sempat menikmati. Kami semua mau mama tenang. Mohon doanya ya Ma. Unyil sayang mama,” tutup Nirina dikutip dari Instagramnya.