Kesal Nomornya Diburu Puluhan Pinjol, Nafa Urbach Ancam Lapor Polisi: Kalian Sangat Mengganggu!

Nafa Urbach diburu pinjol

Pesinetron Nafa Urbach mengungkapkan kekesalannya di media sosial. Hal tersebut lantaran ada oknum tak bertanggung jawab menghubungi nomornya terus menerus. Setelah ditelusuri, ternyata nomornya diketahui oleh pinjaman online. Ia dibuat kesal oleh orang yang meneror, terlebih menyuruhnya untuk menyampaikan pesan kepada seorang debitur pinjol untuk segera melunasi angsuran. Masalah utamanya adalah mantan istri Zack Lee itu tak kenal dengan orang yang memiliki utang.

Habis kesabaran dihubungi setiap saat, Nafa mengungkapkan kekesalannya melalui media sosial. Sebelum melayangkan ancaman, ia bertanya kepada pengikutnya di Instagram apakah mempunyai pengalaman serupa. Jika ia ingin tahu lebih mengapa data privasi bisa tersebar dengan mudah seperti itu.

ADVERTISEMENTS

Dikatakan bahwa nomornya kemungkinan dijadikan jaminan untuk orang yang berutang. Merasa takut, Nafa pun berniat untuk mengganti

Kesal Nomornya Diburu Puluhan Pinjol, Nafa Urbach Ancam Lapor Polisi: Kalian Sangat Mengganggu!

Nafa Urbach ungkap kekesalannya soal pinjol | Credit: Instagram @nafaurbach

Dikatakan Nafa bahwa yang meneror ke nomornya bisa puluhan orang, ia pun merasa cemas lantaran selama ini nomor tersebut memang digunakan untuk masuk ke banyak grup. Bukan hanya menghubungi secara berkala, oknum tersebut juga mengancam Nafa jika tak disampaikan ke pemilik utang.

“Waduh kenapa jadi gak aman gini ya punya nomor hp. Mosok aku jadi jaminan buat puluhan orang yang gak aku kenal. Fix ganti nomor. Masalahnya kan kita banyak grup yah, mana kita tahu siapa yang pakai nomor kita buat disalahgunakan. Dan ini sangat menganggu banget,” tulis Nafa melalui unggahan story di Instagram, Selasa (7/9).

Kala itu Nafa masih mencoba untuk memaklumi, ia pun sempat menanyakan kepada oknum bersangkutan siapa identitas debitur yang dimaksud. Setelah diberikan KTP, nomor rekening hingga foto nyatanya tak ada satu orang pun yang ibu satu anak ini kenal. Merasa kesal, ia kemudian memberikan teguran kepada pinjol yang menghubunginya.

“Nih ya buat pinjol-pinjol yang chat dan wa saya dengan puluhan nomor berbeda dan data orang yang berbeda-beda. Kalau kalian gak berhenti saya akan laporin kalian semua dan saya akan data nomor kalian semua. Kalian sangat teramat mengganggu dan mengancam ngawur semua,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS

Tak takut untuk laporkan satu-satu, tindakan Nafa Urbach didukung pengikutnya. Di sisi lain, sudah ada Undang-Undang yang mengatur soal pelanggaran hukum tersebut

Memberikan peringatan hingga tindakan tegas bagi oknum yang meneror, Nafa ingatkan untuk hati-hati menggunakan identitas nomor seseorang. Ia pun mengancam akan melaporkan akun pinjol jika ucapannya tak diindahkan. Saat ia menanyakan pengalaman serupa kepada pengikut di Instagram, tak sedikit yang akhirnya membeberkan kasus yang sama.

Lantas Nafa mengingatkan bahwa meneror orang lain yang tak ada sangkut pautnya dengan si peminjam utang, merupakan pelanggaran. Hal ini tertuang pada pasal 27 ayat (3) juncto dan pasal 45 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008 juncto UU No.19 tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki pemuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,” bunyi pasal 27 ayat (3).

Sedangkan untuk sanksinya dimuat dalam pasal 45 ayat (3) berupa penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta rupiah. Maraknya data yang tersebar dan disalahgunakan memang meresahkan banyak pihak. Apalagi jika kejadiannya tak ada sangkut paut dengan permasalahan yang dibuat orang lain. Untuk itu, di era digital seperti sekarang publik diingatkan untuk hati-hati, terlebih oknum jahat di luar sana harus menyadari bahwa setiap tindakan merugikan orang lain sudah diatur dalam Undang-Undang.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung