Media sosial belakangan ramai dengan pemberitaan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Keluarga mereka diterpa isu dugaan pelanggaran karantina. Hal ini bermula dari pernyataan pegiat media sosial bernama Adam Deni di Instagram. Dia mengunggah laporan yang sumbernya disamarkan mengatakan jika keluarga Mulan Jameela tak menjalani karantina sesuai waktu yang ditetapkan Satgas Covid-19.
Diinformasikan Mulan, Dhani dan anak mereka memang baru pulang dari Turki. Mengutip sumber tersebut, dikatakan keluarga musisi ini tiba di Tanah Air pada tanggal 5 Desember. Namun, tak sampai 10 hari disebut yang bersangkutan sudah terlihat di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pada 9 Desember 2021.
ADVERTISEMENTS
Berawal dari laporan warganet di Instagram yang mengaku bertemu Ahmad Dhani dan Mulan di salah satu mal Jakarta
Dugaan ini mencuat setelah dibagikan akun Instagram pegiat media sosial, Adam Deni. Di sana ia mengunggah tangkapan layar dari pesan, pengguna lain yang mengaku bertemu Ahmad Dhani sekeluarga di Turki pada 2 Desember silam. Namun, pada 9 Desember, ia menyebut sejumlah temannya melihat pasangan ini di salah satu mal Jakarta. Anak sulung Ahmad Dhani, juga pergi menonton bersama kekasihnya.
Lantas ia meminta publik untuk berhitung. Kalaupun Ahmad Dhani sekeluarga tiba di Indonesia pada 3 Desember, maka 9 Desember belum genap 10 hari masa karantina seperti yang ditetapkan pemerintah.
“Tanggal 11 Desember 2021 Al El Dul jalan-jalan naik helikopter. Tapi semua postingan itu sudah di take down sama akun 3second,” isi pesan warganet ke Adam Deni.
Melanjutkan unggahan tersebut, Adam Deni meminta Satgas Covid-19 untuk melakukan penyelidikan dan tindakan secara cepat perihal adanya foto-foto kegiatan Mulan, Dhani, dan anak-anaknya semasa karantina.
“Mohon izin bertanya dengan etika saya yang sangat sopan, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?,” kata Adam Deni mempertanyakan.
ADVERTISEMENTS
Satgas Covid-19 Bandara Soekarno Hatta menyebut keluarga Mulan menjalani karantina mandiri karena mengantongi izin dari BNPB
Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno Hatta, Kolonel Agus Listiyono, mengatakan pihaknya menyetujui karantina mandiri keluarga Mulan Jameela pada 5 Desember lalu. Dikatakan bahwa mereka telah mengantongi surat izin dari BPNP, lantaran Mulan merupakan anggota DPR RI.
“Saya meng-approve-nya beliau atas nama Ibu Raden Wulansari anggota DPR RI mendapatkan (izin) karantina mandiri (dari BNPB) pada tanggal 5 Desember,” jelas Agus kepada CNN Indonesia, Minggu (12/12).
Dikatakan sebagai anggota DPR, Mulan diizinkan karantina mandiri di rumahnya yang terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selain Mulan, izin karantina juga diberikan kepada anggota keluarga, termasuk Al Ghazali, Jalaluddin Rumi, dan Abdul Qodir Jaelani.
Agus menyampaikan klarifkasi ini untuk meluruskan pemberitaan di media sosial yang menyebut keluarga Ahmad Dhani tak menjalani karantina kesehatan sepulang dari Turki.
ADVERTISEMENTS
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani dan Mulan bantah tak karantina usai dari luar negeri
Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis turun tangan menanggapi kabar masa karantina sepulang dari Turki yang diduga tak tuntas dijalankan. Ali Lubis membantah kabar yang menyudutkan kliennya.
“Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar. Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan,” pungkas Ali Lubis.
Seperti diketahui, kebijakan karantina terbaru diatur dalam Adendum Surat Edaran Nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adendum Surat Edaran tersebut ditetapkan pada 2 Desember 2021.
Salah satu poin menegaskan WNA dan WNI pasca perjalanan luar negeri wajib melakukan tes Covid-19 PCR dan menjalani karantina selama 10 hari.