Roy Kiyoshi terkenal sebagai artis yang kerap mengangkat hal-hal gaib. Dia melakukannya dalam program televisi “Karma Balik” yang mulai ditayangkan ANTV pada akhir Januari 2020. Acara tersebut merupakan sekuel dari program “Karma” yang dulu dipandu Roy bersama Robby Purba. Kini Roy mendapat rekan baru yang bernama Ichsan Akbar.
Namun belum lama disiarkan, acara “Karma Balik” sudah menjadi sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ini karena mereka telah dianggap melanggar peraturan karena menayangkan hal atau adegan yang kurang pantas. Berikut ini selengkapnya.
ADVERTISEMENTS
Acara televisi “Karma Balik” yang dipandu oleh Roy Kiyoshi menayangkan adegan wanita minum sperma. KPI pun tak tinggal diam dengan memberi sanksi teguran
Dalam episode kedua yang ditayangkan pada Jumat, 7 Februari lalu, program Karma Balik menampilkan seorang wanita yang mengaku mengikat perjanjian dengan iblis. Hal itu dilakukannya karena dia ingin tetap berkulit kencang, muda, dan cantik. Wanita itu pun rela menjalani ritual minum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali. Bahkan ditampilkan pula adegan saat sang wanita meminum sperma! Akibat adegan itu, tayangan Roy Kiyoshi ini mendapat sanksi teguran tertulis pertama dari KPI pada Senin, 24 Februari.
ADVERTISEMENTS
Walaupun adegan minum sperma hanya rekayasa, KPI menganggap acara itu nggak sesuai dengan nilai kesopanan dan kesusilaan. Ada pasal hukum yang dilanggar
“Adegan ini jelas sangat mengabaikan norma yang berlaku di negara ini. Meskipun telah dilakukan penyamaran dengan bagian gambar yang diblur dan ucapan yang di’bip’, konteks adegan dan ekspresi host menjelaskan arah dari gambar dan suara ‘sper…'” kata Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI Pusat, seperti dikutip dari situs resmi KPI.
Menurut Mulyo, ada tiga pasal P3SPS yang dilanggar oleh acara Roy Kiyoshi. Di antaranya adalah Pasal 9 P3 Penyiaran, Pasal 9 Ayat (1) SPS, dan Pasal 9 Ayat (2) SPS. Ketiga pasal tersebut mengatur seputar kewajiban lembaga penyiaran untuk menjaga nilai serta norma kesopanan dan kesusilaan di masyarakat.
ADVERTISEMENTS
KPI meminta agar semua lembaga penyiaran lebih berhati-hati saat menayangkan sebuah acara. Sebab acaranya bisa berdampak buruk bagi masyarakat
Dengan adanya teguran ini, KPI berharap agar ANTV dan semua lembaga penyiaran lainnya memberi perhatian lebih pada setiap program tayangannya. Sebab kalau nggak hati-hati, acara mereka bisa merugikan dan memberi dampak negatif pada penonton. KPI berpendapat kalau seharusnya tayangan televisi berisi hal-hal yang edukatif dan bermanfaat.
Semoga tim produksi “Karma Balik” bisa introspeksi diri dan membenahi program tayangannya ya. Dan semoga teguran KPI kali ini juga bisa dijadikan pelajaran berharga buat semua lembaga penyiaran di Indonesia!