Masih ingat dengan sosok Mandala Shoji? Presenter satu ini memang terkenal karena beberapa tahun lalu menjadi host sebuah program acara bernama “Termehek-Mehek”. Program yang mencoba menyelesaikan permasalahan antara sepasang kekasih atau keluarga tersebut memang sangat diminati waktu itu.
Setelah program tersebut berakhir, Mandala tetap menjalankan profesi sebagai presenter. Baru-baru ini ia mencoba terjun menjadi calon legislatif DPRI RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, presenter tersebut diketahui melanggar aturan pemilu.
ADVERTISEMENTS
Mandala Shoji resmi divonis tiga bulan penjara, subsider 1 bulan dan denda 5 juta rupiah atas kasus pelanggaran pemilu yang menjeratnya
Pasca ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pelanggaran pemilu 2019. Dilansir dari laman tempo.co, Mandala Shoji dua kali divonis atas pelanggaran kampanye yang dilakukannya. Vonis pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kedua di PN Jakarta Selatan. Kedua pelanggarannya pun sama, yakni membagikan kupon undian umrah. Iapun divonis tiga bulan penjara dengan denda sebesar 5 juta rupiah subsider satu bulan kurungan.
Setelah bandingnya ditolak pada 31 Desember lalu, Mandala menghilang tanpa jejak. Oleh karena itulah Kejari akan menetapkan Mandala sebagai buronan lantaran menghilang setelah vonis pelanggarannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
ADVERTISEMENTS
Jejaknya menghilang alias buron, warganet memenuhi kolom komentar di postingan Mandala dengan meminta tim “Termehek-Mehek” mencari presenternya itu
Kabar menghilangnya Mandala sontak viral setelah beritanya menyebar di mana-mana. Warganet pun turut mendesak Mandala untuk segera menyerahkan diri. Postingan terakhir Mandala di akun Instagramnya pun dibanjiri komentar yang meminta mantan host “Termewek-Mewek” tersebut keluar dari ‘persembunyiannya”.
Bahkan nggak sedikit warganet yang meminta tim “Termewek-mewek” untuk mencari keberadaan Mandala karena dulu program tersebut juga mencari-cari orang.