Akhir pandemi masih belum menunjukkan tanda-tanda. Sebaliknya, kasus orang yang terpapar Covid-19 justru melonjak tinggi. Alhasil, pemerintah harus menetapkan kebijakan baru yang dinamai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli 2021. Di tengah kondisi pandemi yang belum terkendali, para pemangku jabatan penting di pemerintahan pun diminta untuk memiliki sense of crisis (kepekaan dalam menghadapi krisis). Sehingga pemerintah mampu bersikap penuh empati, mengingat banyak korban yang berjatuhan gara-gara pandemi.
Nah, Mahfud MD yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan belum lama menjadi sasaran kritikan. Pasalnya, ia masih sempat menonton sinetron “Ikatan Cinta“. Ia mengaku PPKM Darurat justru memberikannya kesempatan untuk menonton tayangan yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu. Tak ayal, cuitan Mahfud di Twitter tersebut langsung menuai kritikan pedas. Apalagi ia sempat mengomentari cacat hukum dalam alur cerita.
ADVERTISEMENTS
Bagikan kesan menonton sinetron “Ikatan Cinta” di tengah masa PPKM Darurat, Mahfud MD dikritik karena dinilai tak punya empati
PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 15, 2021
Di masa PPKM Darurat yang masih berlangsung dan kemungkinan diperpanjang sampai akhir Juli nanti, Mahfud MD mengisi waktunya dengan menonton sinetron “Ikatan Cinta”. Ia menuliskan kesan setelah menonton sinetron itu dalam sebuah cuitan, Kamis (15/7). Meski jalan ceritanya cukup rumit dan berbelit-belit, bagi Mahfud, sinetron itu tetap mengasyikan. Bahkan ia sampai menemukan kekurangannya lo. Menurutnya, alur cerita sinetron tersebut mengandung catat hukum.
“Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat,” tulis Mahfud.
Tak sampai di situ saja, Mahfud cukup detail menjelaskan letak kekeliruan dalam sinetron. Tokoh Sarah yang menjadi ibu dari karakter Elsa membuat pengakuan palsu. Sarah diminta untuk mengakui pembunuhan yang dilakukan putrinya. Adegan itu ternyata mengusik Mahfud.
Sebagai pejabat yang paham betul soal hukum, ia mengungkapkan kalau tak sembarangan orang bisa ditindak pidana karena membuat pengakuan. Apalagi orang sampai ditahan seperti yang digambarkan dalam sinetron.
“Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas,” pungkas Mahfud
Lantaran cuitan itu, Mahfud pun ramai diperbincangkan. Warganet mengkritiknya tak punya empati karena masih sempat ‘bersantai’ di tengah situasi yang sedang memburuk. Belum lagi, banyak orang tengah sibuk menggalang bantuan, mencari tabung oksigen, mencari rumah sakit, sampai mengabarkan kematian. Kritikan membanjiri kolom komentar cuitan Mahfud tersebut.
ADVERTISEMENTS
Terima banyak kritikan, Mahfud MD tetap tenang. Ia mengaku tetap kerja sampai malam
Saat ditemui wartawan, Sabtu (17/7), Mahfud mengaku tidak terlalu memusingkan soal kritikan tersebut. Menurutnya, kritik di negara demokrasi adalah hal biasa dan wajar. Setiap orang boleh memiliki pandangan yang berbeda-beda, termasuk terhadap cuitannya. Kebebasan berpendapat dijamin dalam Undang-Undang dan tidak melanggar hukum.
“Semua kritik dan dukungan bagus. Terima kasih atas semua kritik dan dukungan untuk cuitan saya itu. Itu artinya demokrasi berjalan: ada yang yang punya pandangan, ada yang mengritik, ada yang mendukung, dan ada yang diam saja. Tidak ada yang melanggar hukum,” ungkap Mahfud, dinukil dari CNN Indonesia.
Perihal kritikan karena masih memiliki waktu untuk menonton sinetron, ia mengaku tak mempermasalahkannya. Dikutip dari Liputan6, ia mengaku tetap bekerja seperti bisa sebagai menteri. Bahkan ia masih mengikuti rapat-rapat resmi hingga pukul 22.00 WIB. Pada Jumat lalu (16/7), ia pun masih bekerja seharian penuh.
Lewat cuitannya beberapa waktu silam, ia cuma ingin masyarakat lebih memahami soal perbedaan mendasar antara hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Menurutnya, kalau nggak dipahami dengan baik, penegakan hukum akan kacau. Apalagi kalau sampai diperagakan sebagai tindakan aparat.