Kabar datang dari artis kontroversial Lucinta Luna. Setelah Lucinta Luna ditangkap pada tahun 2020 silam, namanya mulai meredup dan nggak banyak lagi dibicarakan orang. Selain itu, akun Instagram pribadi sang artis yang tiba-tiba menghilang membuat para warganet bertanya-tanya tentang keadaan sang artis.
Setelah lama nggak ada kabar, diketahui ternyata Lucita Luna telah bebas dari penjara setelah menjalankan hukumannya. Diketahui pula artis berusia 31 tahun tersebut mendapatkan asimilasi sehingga mendapat pengurangan waktu tahanan. Nah untuk lebih lengkapnya, berikut adalah fakta-fakta tentang kebebasan Lucinta Luna. Yuk langsung aja simak di bawah ini~
ADVERTISEMENTS
1. Lucinta Luna dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan karena kasus penyalahgunaan psikotropika
Buat kamu yang belum tahu, Lucinta Luna ditangkap oleh pihak kepolisian sejak bulan Februari 2020 silam. Ia ditangkap dan terbukti menggunakan narkotika jenis psikitropika. Saat ditangkap, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang temannya. Setelah penangkapannya membuat heboh satu Indonesia, Lucinta Luna menjalani sidang kasusnya berupa penyalahgunaan obat terlarang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Akhirnya diputuskan bahwa Lucinta Luna dihukum 1 tahun 6 bulan penjara atas kesalahannya.
ADVERTISEMENTS
2. Lucinta Luna dibebaskan karena mendapat asimilasi dari pemerintah. Asimilasi diberikan karena sang artis berkelakuan baik dan telah menjalani setengah masa tahanannya
Setelah ditahan, Lucinta Luna akhirnya telah resmi bebas dari jeruji besi. Diketahui sang artis telah bebas sejak 11 Februari 2021 yang lalu. Ia belum sepenuhnya bebas namun sedang menjalankan asimilasi di rumah. Kini ia mendapatkan hak bebas lebih cepat dari vonis. Menurut pihak kepolisian, Lucinta mendapat asimilasi karena berkelakuan baik selama di penjara. Apalagi ia telah menjalani setengah masa tahanannya.
ADVERTISEMENTS
3. Selain berkelakuan baik di penjara, Lucinta Luna juga telah membayar biaya subsider sebanyak Rp.10 juta rupiah
Alasan lain yang membuat Lucinta Luna mendapat asimilasi adalah pembayaran subsider. Ia telah melunasi biaya sebesar 10 juta rupiah. Karena berkelakuan baik dan telah melunasi uang subsider tersebut, Lucinta Luna akhinya dimudahkan untuk mendapat program asilimasi dari pemerintah. Oiya, asimilasi ini merupakan kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Jadi banyak narapidana lain yang juga sama-sama mendapat asimilasi.
ADVERTISEMENTS
4. Meski sudah dinyatakan keluar dari penjara, Lucinta Luna masih harus menjalani wajib lapor sampai dinyatakan bebas murni pada bulan Agustus mendatang
Berhubung Lucinta Luna menjalani program asimilasi, ia masih wajib lapor meski telah dinyatakan bebas sampai batas masa penahanannya selesai. Singkatnya Lucinta Luna benar-benar baru bebas murni pada bulan Agustus mendatang. Ya secara teknis ia sedang menjalani masa penahanan di rumah, bukan di penjara.
ADVERTISEMENTS
5. Sampai sekarang belum ada kabar resmi dari pihak Lucinta Luna. Instagram pribadi sang artis juga masih belum kembali aktif
Fakta terakhir adalah mengenai kabar terbaru dari Lucinta Luna. Sampai sekarang belum ada kabar baru dan resmi dari pihak sang artis. Belum banyak orang juga yang diberitakan telah bertemu secara langsung dengan sang artis selain keluarga dan orang-orang terdekatnya. Baik sang kekasih, Abash, maupun kuasa hukumnya juga nggak mengetahui keberadaan sang artis kini. Selain itu, Instagram Lucinta Luna juga terlihat belum aktif kembali. Mungkin ia ingin lebih mendekatkan diri dengan keluarga dan menjauhkan diri dari dunia hiburan untuk sementara waktu.