Setelah mengganti pemeran utama Zahra, sinetron “Suara Hati Istri” masih terus menimbulkan kontroversi. Bahkan petisi penghentian tayangan tersebut telah mencapai puluhan ribu. Meskipun pemeran utama diganti, publik menilai akar masalah belum terselesaikan. Sehingga publik mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan tegas dengan cara menghentikan tayangan itu, bila jalan cerita masih sama seperti sebelumnya.
Sinetron “Suara Hati Istri” menjadi sasaran kritikan dari banyak pihak. Tak hanya kalangan biasa, tetapi juga selebritas ikut bersuara. Pasalnya, sinetron tersebut dianggap menormalisasi pedofilia dan tindakan asusila. Bahkan isu memperkerjakan anak di bawah umur pun berembus kencang karena pemeran utama Zahra masih berusia 15 tahun. Selain itu, isu poligami yang diangkat jadi tema besar sinetron pun menuai kecaman. Alhasil, KPI turun tangan untuk menengahi polemik yang kian memanas.
ADVERTISEMENTS
Semula Indosiar hanya mengganti pemeran utama Zahra untuk meredam polemik. Namun, keputusan itu bukanlah solusi
Merespons suara publik, KPI sempat memanggil pihak stasiun televisi dan tim produksi sinteron “Suara Hati Istri”. Sebagai lembaga yang berwenang mengawasi penyiaran di Indonesia, KPI berhak memberikan evaluasi dan menjatuhkan sanksi kepada stasiun televisi dan tim produksi yang melanggar peraturan. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan semua tuduhan yang dilayangkan publik kepada sinteron “Suara Hati Istri”.
Usai mengadakan pertemuan, KPI meminta pihak stasiun televisi dan tim produksi untuk mengganti pemeran utama Zahra. Dengan keputusan itu, KPI ingin meredam kritikan publik soal pemeran utama yang masih di bawah umur, tapi memeragakan adegan suami-istri. Lea Ciarachel yang memerankan tokoh Zahra pun diganti dengan artis Hanna Kirana. Sayangnya, kebijakan KPI itu malah membuat publik makin geram. Publik terus mendesak KPI menghentikan sinteron tersebut. Bahkan selebiritas seperti Ernest Prakasa ikut menyuarakan aspirasi. Menurutnya, masalah tak selesai hanya dengan pemeran utama diganti. Masalah utama justru ada di dalam alur ceritanya.
ADVERTISEMENTS
Setelah didesak publik, KPI akhirnya menghentikan sinteron “Suara Hati Istri” untuk sementara. Beri waktu tim produksi untuk merombak ulang alur cerita
Penggantian pemeran Zahra nyatanya memang tak efektif. Gelombang tuntutan terus membesar, akun media sosial KPI dibanjiri kecaman dan tuntutan. Aduan yang terima KPI pun terus mengalir. Publik meminta KPI untuk menghentikan sinetron “Suara Hati Istri” karena tayanan itu tidak mendidik sama sekali. Sehingga KPI pun mengeluarkan kebijakan baru, yakni menghentikan sinetron itu, meski hanya untuk sementara.
Dengan penghentian sementara, KPI meminta pihak porduksi untuk berbenah. Sehingga mereka bisa mengevaluasi alur cerita sinetron “Suara Hati Istri” yang dinilai menyalahi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 201. Keputusan itu diambil setelah KPI dan pihak stasiun televisi bertemu untuk membahas aduan dan tuntuan publik. Selaku pimpinan stasiun televisi yang menayangkan sinetron “Suara Hati Istri”, Harsiwi Ahmad sepakat untuk mengubah jalan cerita. Penghentian sementara sinetron itu akan dijadikannya kesempatan untuk menyusun ulang cerita agar tak menimbulkan kontroversi.
“Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron Suara Hati Istri, tapi juga di program lain dan sinetron lainnya,” terang Harsiwi, dinukil dari KPI.
Semoga penghentian sementara itu membuah hasil yang memuaskan, ya. Sehingga jalan cerita sinetron “Suara Hati Istri” lebih banyak memuat nilai-nilai yang mendidik. Polemik seperti ini sudah sering terjadi dalam industri sinetron Tanah Air. Kejadian ini semoga tak terulang lagi dan jadi pelecut seluruh pihak untuk berbenah.