Kimberly Ryder Sah Bercerai dari Edward Akbar, Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp6 Juta

Usai bersitegang beberapa bulan terakhir, Kimberly Ryder akhirnya dapat bernafas lega. Ia resmi bercerai dari sang suami, Edward Akbar. Hal tersebut tertuang dalam salinan putusan perkara cerai yang dikeluarkan secara e-court pada Jumat, 29 November kemarin.

Menikah pada26 Agustus 2018 lalu, keduanya sempat menjalin hubungan pacaran selama 3 tahun. Kimberly dan Erward diketahui terlibat “cinta lokasi”. Mereka pernah bermain di film yang sama pada tahun 2013 dan 2014. Dari sanalah hubungan keduanya semakin dekat dan memutuskan untuk menjadi pasangan kekasih.

ADVERTISEMENTS

Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar, pada pertengahan Juli lalu. Hal ini cukup mengejutkan publik lantaran rumah tangga mereka tak pernah diterpa isu miring

Kimberly Ryder Sah Bercerai dari Edward Akbar, Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp6 Juta

Kimberly Ryder dan Edward Akbar cerai | via IG @kimrlyryder

Pertengahan Juli lalu, Kimberly Ryder mengejutkan publik dengan gugatan cerainya terhadap sang suami, Edward Akbar. Hampir enam tahun menikah, Kimberly memutuskan untuk berpisah dari sang suami. Pada saat itu, Edward tampak berusaha memperbaiki hubungannya dengan sang istri dengan mengunggah kembali momen-momen bersama mereka. Ia juga meminta doa agar hubungan mereka kembali baik-baik saja.

Tak sesuai harapan, Kimberly justru membuat laporan polisi atas dugaan penggelapan mobil milikinya yang dilakukan oleh sang suami. Tak hanya Edward, ada satu orang lagi yang dilaporkan Kimberly dan diduga bersekongkol dengan Edward terkait penggelapan mobil tersebut.

ADVERTISEMENTS

Sempat menjadi perbincangan publik karena Kimberly hanya menuntut nafkah Rp5 ribu saja, gugatan cerai sang aktris pun akhirnya dikabulkan majelis hakim. Edward dituntut untuk memberikan nafkah Rp6 juta setiap bulannya

Kimberly Ryder Sah Bercerai dari Edward Akbar, Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp6 Juta

kini ingin fokus dengan anak | via IG @kimrlyryder

Lebih dari tiga bulan sejak menggugat cerai suami, Kimberly pun kini resmi berpisah dengan Edward terhitung sejak 29 November 2024. Majelis hakim memutuskan hak asuk kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar, berada di tangan Kimberly. Tak hanya itu, majelis hakim juga memutuskan Edward memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah Rp6 juta setiap bulan untuk kedua anaknya, dengan kenaikan 10% setiap tahunnya.

Sebelumnya sempat viral, Kimberly diketahui hanya menggugat nafkah sebesar Rp5 ribu saja kepada Edward. Hal tersebut dilakukannya karena tak ingin memberatkan ayah dari anak-anaknya tersebut. Meski begitu, putusan hakim menyatakan kalau Eward harus memberikan nafkah Rp6 juta untuk kedua anaknya.

Usai resmi berstatus sebagai janda, Kimberly ingin fokus dengan dirinya dan anak-anaknya. Ia tak mempermasalahkan nafkah ataupun hal lain terkait perceraiannya tersebut. Yang terpenting bagi Kimberly adalah dirinya mendapatkan hak asuh untuk kedua anaknya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung