Aktor, figur publik, dan pesinetron Bertrand Antolin belakangan ini sedang gencar menyuarakan keresahannya tentang anak-anak yang hidup di jalanan melalui Instagram pribadinya. Dalam selang waktu yang nggak terlalu jauh, aktor dan pesinetron ini sudah dua kali mengunggah postingan yang berisi kesedihannya melihat kondisi anak-anak manusia silver dan anak-anak yang mengamen dengan kostum badut.
Meskipun dirinya kini jarang tampil di TV, tetapi sosok sahabat dari Dewi Sandra ini memang dikenal sangat baik dan peduli dengan isu-isu sosial di sekitarnya. Bukan hanya mengajak para pengikutnya untuk prihatin dan menolong, dirinya juga mempertanyakan kinerja serta tanggung jawab pihak terkait dalam postingan tersebut.
ADVERTISEMENTS
Dalam seminggu, Bertrand Antolin posting dua foto yang memperlihatkan kondisi anak-anak yang hidup di jalanan
Melalui kanal media sosial Instagram miliknya, Bertrand Antolin mengungkapkan kesedihan dan keresahannya tentang anak-anak yang hidup di jalanan. Pasalnya dalam kurun waktu satu minggu terakhir, dirinya sudah dua kali memunggah postingan yang memperlihatkan kondisi manusia silver anak-anak serta anak yang mengamen dengan kostum badut.
Dirinya mempertanyakan dan menyangkan, kenapa anak-anak tersebut harus dilibatkan dalam kegiatan itu. Padahal, dari penuturan salah satu manusia silver yang pernah diajak bicara, Bertrand mendapatkan fakta bahwa cat yang digunakan adalah cat pelapis besi. Selain itu untuk membersihkan cat tersebut, para manusia silver biasa mandi menggunakan thinner. Hal tersebut tentunya berbahaya untuk kulit, apalagi kulit anak-anak.
Senada dengan postingan manusia silver, dirinya juga merasa sedih melihat anak-anak yang ngamen dengan menggunakan kostum badut, meskipun ditemani oleh orang dewasa. Pada postingan tersebut, Bertrand juga menyebutkan kebingungan dan kegamangannya dalam membantu anak-anak yang besar di jalan tersebut. Dia sedih dan marah karena nggak banyak yang bisa diperbuat untuk membantu anak-anak yang timbuh di jalanan, sedangkan pihak-pihak yang bertanggung jawab juga dirasa masih murang dalam menjalakan fungsinya untuk menuntaskan permasalahan ini.
ADVERTISEMENTS
Bertrand Antolin Mempertanyakan peran dan tugas KPAI dalam menyelesaikan permasalahan anak-ank jalanan pada postingan Instagram miliknya tersebut
Selain mengutarakan kesedihan dan keresahannya, Bertrand Antolin juga mempertanyakan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mengatasi fenomena sosial ini. Terlebih setelah Bertrand mengetahui bahwa anak-anak ini terkadang memang sengaja dipekerjakan oleh orang tua mereka. Padahal orang tua tersebut masih mampu untuk bekerja dan berusaha. ”Lebih gilanya lagi, ibu2 nya asyiek ngobrol sambil ngerokok dekat situ dan anak2 tsb tiap dapet duit lsg dikasih ke ibunya.. anak2 itu setoran ke mamanya.. WTF…,” tulisnya dalam postingan tersebut.
Pada kedua unggahan media sosialnya, Bertrand Antolin dengan jelas mempertanyakan peran dan tanggung jawab KPAI sebagai suatu badan yang bertugas untuk melindungi dan mengawasi hak-hak anak di Indonesia. “where r u komisi anak.. ? Please do something. Help,” ungkap Bertrand dalam postingan tersebut.
ADVERTISEMENTS
Bukan hanya KPAI, dinas sosial seharusnya juga dilibatkan dalam permasalahan anak jalanan ini
Bertrand Antolin bukanlah selebritas pertama yang menyuarakan keresahannya terhadap kehidupan anak-anak di jalanan. Tetapi hanya mempertanyakan eksistensi dan peran KPAI saja rasanya agak kurang adil. Pasalnya jika merujuk pada tugasnya, KPAI hanya berkutat pada pengawasan terhadap perlindungan, pengaduan, pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Peran Dinas Sosial juga patut dimintai perhatian karena bertanggung jawab langsung untuk mengatasi permasalahan ini. Pasalnya pihak Dinas Sosial adalah lembaga negara yang bertugas untuk turun tangan langsung dalam perumusan rencana, pembuatan kebijakan dan pelaksana peraturan yang berkaitan dengan permasalahan sosial pada sebuah daerah, hal ini tentunya termasuk dalam permasalaham anak-anak di jalanan.
Dinas Sosial seharusnya bisa memberikan, minimal, pelatihan-pelatihan kepada anak-anak jalanan atau orang tua mereka. Pasalnya jika kita melihat kepada Perda Nomor 8 Pasal 40 Tahun 2007, menyebutkan bahwa masyarakat dilarang menjadi serta menyuruh orang lain untuk menjadi pengamen, pengemis, pedagang asongan dan pengelap mobil. Lebih jauh lagi, peraturan tersebut juga secara jelas melarang masyarakat untuk memberikan uang kepada profesi-profesi di atas.
Semoga permasalahan yang disuarakan oleh Bertrand juga bisa terus dilanjutkan dan mendapat perhatian. Siapa tahu dengan mengangkat isu-isu ini, kita bisa berkontribusi dalam mengubah permasalahan sosial tersebut.