Polemik crazy rich menggemparkan dunia hiburan Indonesia beberapa waktu belakangan. Betapa tidak, kasus ditangkapnya dua crazy rich di Indonesia yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan terus menjadi headline berita dan trending di berbagai platform media sosial. Semakin banyak detail yang terungkap dari kasus ini, semakin membuat banyak orang geleng-geleng kepala.
Tidak hanya warganet, kasus ini juga menarik perhatian pengacara kondang yakni Hotman Paris Hutapea. Pria yang memiliki ciri khas dengan banyaknya cincin di jarinya ini memberi tanggapan tersendiri mengenai dua orang yang dijuluki crazy rich tersebut. Seperti apa tanggapan Hotman Paris? Yuk simak bareng ulasannya Sobat Hipwee~
ADVERTISEMENTS
Hotman Paris bercerita sempat bertemu dengan Doni. Ia pun mengaku heran kekayaan Doni bisa begitu cepat jadi berkali-kali lipat
Dalam program yang diisi oleh Hotman Paris, ia bercerita bahwa ia pernah bertemu dengan Doni Salmanan di acara tersebut. Awalnya, Hotman Paris tidak tahu bahwa dia adalah Doni Salmanan dan menanyakan berapa jumlah uang yang Doni punya.
“Si DS itu pernah ikut jadi tamu saya di satu program shooting, dan saya nggak tahu siapa dia. Terus dia ngaku bagi-bagi duit di lampu merah. Dan saya tanya ‘emang duit lu berapa?’, dia waktu itu bilang cuma sekitar Rp15 M,” tutur Hotman Paris dalam acaranya.
Hotman Paris melanjutkan bahwa sempat terlintas dalam hatinya bahwa jumlah uang yang dimiliki oleh Doni kalah jauh dengan uang yang dimilikinya. Namun ia cukup kaget karena ternyata sekarang uang Doni sudah bertambah berkali-kali lipat.
“Dalam hati gue, ‘kalau cuma 15M, kalah jauh sama gue’. Eh, ternyata sekarang sudah Rp500 M lebih,” lanjut Hotman Paris.
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Hotman juga memberikan penjelasan dari kacamata hukum terkait kasus crazy rich yang kini jadi tersangka penipuan ini
Dalam acara yang juga dibawakan oleh Melaney Ricardo tersebut, Melaney sempat bertanya ke Hotman Paris terkait kasus Doni dan Indra dalam kacamata hukum.
“Ada beberapa crazy rich yang akhirnya ujung-ujungnya, mohon maaf nih, ternyata ujung-ujungnya ke jalur hukum, bermasalah dengan hukum. Kalau dari kacamata abang (Hotman), kasus DS ini seperti apa?” tanya Melaney Ricardo.
Hotman Paris pun menjawab kalau tersangka sudah terbukti bersalah dan ditahan, maka uang atau barang yang pernah diterima oleh seseorang dari tersangka akan disita.
“Ya kalau dia sudah tersangka dan ditahan, maka hati-hati. Orang yang pernah menerima uang dari tersangka, itu uang bisa disita. Karena dari sisi pidana, semua uang yang diduga dari hasil kejahatan bisa disita. Jadi nanti termasuk tas-tas pacarnya,” jawab Hotman Paris.
Selanjutnya, orang yang menerima uang atau barang tersebut tidak akan dikategorikan sebagai tersangka.
“Kamu (orang yang menerima uang atau barang dari tersangka) tidak masuk sebagai tersangka, tetapi uang atau barang tersebut bisa disita,” lanjut Hotman.
Hotman juga membeberkan beberapa pasal yang bisa menjerat tersangka.
“Itu akan lebih ringan dari pada pelaku utama. Misalnya kalau dia dikenakan Pasal 23 UU ITE, yaitu diduga melakukan perjudian melalui UU ITE itu hukumannya 6 tahun penjara. Biasanya yang membantu 2/3nya. Tapi kalau kena ke pencucian uang, UU TPPU bisa 20 tahun penjara,” terang Hotman Paris.
Berikutnya, Hotman juga memperkirakan jumlah kekayaan Indra Kenz yang disita.
“Kalau Indra Kenz sudah disidik oleh Mabes Polri, bahkan sudah ditahan dan yang sudah disita ada rumah di Medan, ada rumah di Alam Sutera, uang senilai Rp30 M. Kalau dihitung semuanya, itu baru Rp75 M,” kata Hotman Paris.