Belakangan nama Rachel Vennya terus menjadi sorotan warganet. Hal ini bermula dari kasus dugaan Rachel Vennya nggak melakukan karantina secara benar sepulangnya dari Amerika Serikat. Diketahui, Rachel Vennya hanya melakukan karantina selama 3 hari dan ia kemudian ‘kabur’ dari wisma atlet. Hasil investigasi juga menemukan bahwa ada keterlibatan oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur.
Setelah melakukan klarifikasi lewat kanal YouTube Boy William, nama Rachel Vennya justru terus jadi perbincangan. Banyak warganet yang menemukan perkataan klarifikasi Rachel Vennya begitu kontradiktif bahkan cenderung berbohong dengan membeberkan sejumlah bukti yang ada. Setelah viral, kini Rachel Vennya telah dipanggil oleh pihak kepolisian dan mendapat pemeriksaan.
ADVERTISEMENTS
Rachel Vennya meminta maaf pada masyarakat atas tindakannya setelah ia menjalani pemeriksaan hampir 9 jam oleh pihak kepolisian
Rachel Vennya yang baru-baru ini terus menjadi sorotan warganet menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh kepolisian. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya dimintai klarifikasi atas tindakannya yang meresahkan masyarakat sampai menjadi perbincangan dalam minggu-minggu terakhir. Ia dicecar 35 pertanyaan oleh tim penyidik terkait kasus kaburnya ia dari Wisma Atlet.
Rachel Vennya sendiri menjalani pemeriksaan dari pukul 14.15 WIB dan selesai pada pukul 22.05 WIB. Setelah keluar dan dimintai keterangan oleh wartawan yang ada di lokasi, mantan istri Niko Al Hakim ini kemudian mendekat dan menghaturkan permintaan maaf sebesar-besarnya pada masyarakat yang merasa resah dengan tindakan kabur yang ia lakukan untuk menyiasati aturan karantina. “Teman-teman semuanya. Saya, Maulida, Salim, ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat,” ujar Rachel Vennya seperti dikutip KapanLagi.
ADVERTISEMENTS
Rachel Vennya berjanji akan menghikuti proses hukum yang berlaku. Karena telah melanggar dua pasal, ia terancam 1 tahun hukuman penjara
Selain meminta maaf, Rachel Vennya juga meminta doa pada masyarakat dan penggemar setianya untuk terus mendoakan agar kasus dan masalah yang ia hadapi dapat segera selesai. Nggak sampai di sana, Rachel Vennya juga mengaku ia siap untuk menjalani proses hukum yang ada sesuai dengan kesalahan yang ia lakukan. “Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya,” pungkas Rachel Vennya
Diketahui bahwa Rachel dan sang kekasih telah melanggar dua pasal. Pertama Undang-Undang No 6 Tahun 2018 terkait kekarantinaan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit. Dua pasal tersebut membuat mereka yang melakukan hal yang sama terancam satu tahun hukuman penjara.