Baru-baru ini publik dikagetkan dengan kabar vokalis grup musik ternama Zul Zivilia akan segera dihukum mati karena kasus narkoba yang menjeratnya sejak 2019 silam. Padahal sebelumnya hukuman Zul sudah ditetapkan, yakni 18 tahun kurungan penjara. Kabar ini pun membuat sejumlah pihak mengonfirmasinya langsung pada pihak keluarga.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah akhirnya buka suara mengenai kabar suaminya akan segera dieksekusi mati. Ternyata, berdasarkan keterangan Retno, kabar tersebut nggak benar. Berikut penjelasan Retno.
ADVERTISEMENTS
Retno menegaskan jika kabar Zul dieksekusi mati adalah hoax
Retno didampingi kuasa hukumnya sempat melakukan konferensi pers baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, Retno menegaskan bahwa kabar Zul akan segera dieksekusi mati adalah hoax. Retno menjelaskan jika saat ini sang suami sedang menjalankan proses pemulihan usai dijatuhi hukum 18 tahun penjara.
“(Kabar dieksekusi mati) itu nggak benar. Kita ini, keluarga dan Zul juga sedang dalam masa pemulihan, tapi tiba-tiba ada kabar seperti ini, jelas bikin sedih,” ungkap Retno yang dinukil dari Detik Hot, pada Minggu (5/6).
Lebih lanjut, kuasa hukum Umar Bonte juga menjelaskan jika nggak ada perubahan hukuman pada Zul Zivilia dari yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jika ada kabar mengenai hukuman lain, berarti itu adalah berita hoax dari pihak tak bertanggung jawab. Umar Bonten juga menegaskan saat ini dilapas kondisi Zul cukup baik.
Isu tak sedap yang menimpa keluarga Zul ini bukan untuk pertama kalinya. Sebelumnya, Retno pernah diisukan akan menceraikan Zul karena hukuman 18 tahun penjara yang harus dijalani Zul membuat Retno ingin mundur. Namun, hal itu juga hanya isu belaka, nyatanya Retno tetap memilih setia dan mendampingi dan mendukung Zul menjalani hukuman.
ADVERTISEMENTS
Akibat kabar eksekusi mati, keluarga Zul terutama anak-anaknya mengalami tekanan
Usai kabar eksekusi mati tersebut, ibu empat anak ini mengaku sangat takut dengan kondisi anak-anaknya. Bagaimana pun mereka tinggal di lingkungan yang terbuka dengan masyarakat. Kabar tersebut membuat anak-anaknya ikut takut, apalagi ketika menghadapi pertanyaan dari warga sekitar.
“Ttu dampaknya ke keluarga dan anak-anak ya. Apalagi lingkungan tinggal terbuka, sama warga di sana terbuka. Takutnya anak-anak dikasih tahu bapaknya mau begini, atau ditanyain gitu. Apalagi sempat baca berita yang judulnya ‘tangisan istri Zul menunggu eksekusi mati’,” jelas Retno.
Selain itu, sejak Zul divonis hukuman penjara pun anak-anaknya mendapat perundungan dari teman-teman sebayanya. Namun, saat ini sudah mereda. Hal inilah yang membuat Retno tak ingin kejadian tersebut dialami oleh anak-anaknya lagi. Maka, saat ada isu Zul dieksekusi mati, Retno melarang anak-anaknya main di luar rumah karena khawatir akan mengalami perundungan lagi.
Kabar terkait Zul yang akan dieksekusi mati tersebut memang membawa dampak buruk yang cukup besar kepada keluarga Zul. Retno melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menindak tegas pihak mana pun yang membuat kabar tak bertanggung jawab tersebut. Mereka meminta pihak yang membuat hoax tersebut minta maaf pada keluarga, jika tidak maka akan ditempuh lewat jalur hukum, berkaitan dengan Undang-Undang ITE.
Diketahui sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap pihak berwajib di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019. Zul ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24 ribu butir pil ekstasi. Atas perbuatannya tersebut, Zul dijatuhi hukuman 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.