Perubahan iklim menjadi salah satu isu lingkungan yang paling sering dibahas oleh masyarakat dunia. Banyak orang yang percaya bahwa bumi kita sudah tua dan terancam karena banyaknya polusi udara dan pembabatan hutan yang terjadi di muka bumi. Polusi udara sendiri memang menjadi masalah serius di berbagai tempat. Salah satunya di ibu kota Indonesia, Jakarta.
Seperti kita ketahui, kualitas udara di Jakarta bisa dikatakan adalah yang terburuk. Padatnya kendaraan membuat polusi luar biasa yang harus ditelan oleh masyarakat yang menghuni kota tersebut. Kekhawatiran kemudian muncul yang berakhir pada gugatan masalah polusi udara Jakarta pada presiden Joko Widodo dan gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Setelah dianjukan, pengadilan telah menetapkan bahwa Jokowi dan Anies Baswedan bersalah atas kasus polusi ibu kota tersebut.
ADVERTISEMENTS
Presiden RI Jokowi dan pejabat-pejabat lain termasuk Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dinyatakan bersalah atas kasus polusi udara di kota Jakarta
Presiden Jokowi dan pejabat lainnya, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan bersalah atas kelalaian mereka dalam menangani polusi udara di ibu kota Jakarta. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan tiga gubernur yaitu Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat, telah melakukan perbuatan hukum dan bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran udara di ibu kota selama ini.
Karena telah dinyatakan bersalah, masing-masing tergugat mendapatkan hukuman berbeda-beda dan wajib menjalaninya. Khusus untuk Presiden Jokowi, ia harus mengetatkan buku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia berdasarkan perkembangan teknologi. Sementara hukuman untuk tergugat lain seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta para Gubernur Provinsi adalah mengawasi dan melakukan pengetatan emisi lintas batas provinsi.
ADVERTISEMENTS
Melanie Subono selaku publik figur yang juga merupakan penggugat menuliskan kebahagiaannya atas kemenangan masyarakat melawan Presiden RI dan pejabat lain terkait kasus polusi udara ini
Kabar kemenangan masyarakat melawan para pejabat ini tentu menjadi berita cukup baik. Salah satu aktivis sekaligus selebritas, Melanie Subono turut merasakan kebahagiaan atas putusan ini. Diketahui Melanie menjadi salah satu dari 32 penggugat masalah polusi udara ini. Lewat laman Instagram pribadinya, Melanie menuliskan rasa bangga dan ucapan syukurnya atas perjuangan yang ia lakukan demi menjaga lingkungan dari polusi udara yang berlebihan.
Selain mengungkapkan rasa bahagia tersebut, Melanie juga menjelaskan awal mula mengapa ia ikut menggugat para pejabat. Lewat unggahan yang sama, Melanie menyebut ia begitu sedih karena Jakarta sering menjadi kota terpolusi di dunia. Karena hal itu ia juga mencoba untuk mengurangi polusi udara. Usahanya di antara lain nggak memiliki mobil, nggak memiliki hairdryer, microwave dan barang-barang lain. Ia juga mengurangi konsumsi rokok agar polusinya juga sedikit berkurang. “Di awal mulai gugatan ini, gue sudah enggak punya mobil. Enggak punya hairdryer, microwave dan lain-lain. Dan hari ini gue sudah berhasil mengurangi rokok dari dua bungkus jadi 5 batang dan gradually harus turun,” tulis Melanie.
Ya semoga saja kemenangan ini bisa membuahkan hasil yang maksimal atas kasus polusi udara. Semoga para pejabat yang dinyatakan bersalah melakukan hukuman dan upaya-upaya yang lebih serius lagi untuk menangani isu polusi ini. Sementara kita sebagai masyarakat juga harus turut andil dalam mengurangi polusi dimulai dari diri sendiri.