Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz belakang mewarnai jagat pemberitaan nasional. Pasalnya, sosok crazy rich Medan ini tersangkut kasus penipuan investasi bodong Binomo dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi terkini pun menyebutkan empat rekening bernilai puluhan miliar milik Indra Kenz telah diblokir pihak Bareskrim.
Tak hanya itu, setelah melalui proses penyidikan, pihak kepolisian mengindikasikan bahwa Indra Kenz diduga mencoba menutupi dalang investasi bodong Binomo. Pihak penyidik meyakini adanya keterkaitan antara Indra dengan ‘pemain’ di balik layar aplikasi tersebut. Namun, Indra Kenz secara tegas mengatakan tidak mengenal sosok di balik aplikasi Binomo.
ADVERTISEMENTS
Indra Kenz mengatakan tidak tahu-menahu soal dalang di balik investasi bodong Binomo
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz mencoba menutup-nutupi siapa dalang utama di balik investasi bodong Binomo.
“Si Indra Kenz itu dia mengatakan tidak kenal. Dia menutupi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dilansir dari CNN, Selasa (1/3/2022).
Namun, sampai saat ini, pihak Bareskrim dan penyidik masih melakukan pendalaman dan akan melacak lebih lanjut mengenai kasus penipuan investasi bodong ini. Whisnu pun menambahkan bahwa tersangka, dalam hal ini Indra Kenz, berhak untuk bungkam selama proses penyidikan. Pihak penyidik pun tidak boleh memaksa untuk mendapatkan jawaban.
“Bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit dia bisa kaya gitu. Tunggu waktu lah kami akan ungkap itu, kan hak tersangka untuk diam, itu haknya loh, enggak boleh kita maksa,” lanjut Whisnu.
Baca konten menarik seputar tips mengatur keuangan: Ingin Punya Aset dengan Gaji yang Mepet? Bisa Banget kalau Sudah Tahu Cara Ini!
ADVERTISEMENTS
Selain Indra Kenz, Bareskrim membidik afiliator lain terkait kasus penipuan investasi berkedok trading binary option
Tak hanya Indra Kenz, Bareskrim juga membidik tiga afiliator lainnya. Whisnu menjelaskan penyidik akan mendalami tiga afiliator lain terkait kasus Binomo dan salah satunya adalah afiliator berinisial DS.
Selain itu, Whisnu mengatakan, kasus binary option yang dipromosikan Indra Kenz mengarah pada dua afiliator lainnya. Kabarnyaa, dua afiliator lain itu berinisial PS dan EL.
“Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya, ” kata Whisnu.
Whisnu mengatakan bahwa pihak penyidik memerlukan alat bukti yang cukup kuat sebelum menetapkan salah satu afiliator menjadi tersangka atas kasus penipuan Binomo.
Semoga Bareskrim Polri segera menemukan titik terang atas kasus penipuan berkedok binary option ini ya, Sobat Hipwee. Dan ke depannya tidak terjadi lagi kasus serupa yang merugikan banyak pihak.