Nama Indra Kenz alias Indra Kesuma baru-baru ini menjadi sorotan warganet. Namanya mulai meledak karena Indra terkenal sebagai salah satu anak muda sukses dengan kekayaan yang melimpah. Kekayaan tersebut berasal dari usahanya bermain trading yang sering ia promosikan di media sosial miliknya.
Namun, hari ini nama Indra Kenz bukan viral karena prestasi. Baru-baru ini, pria asal Medan, Sumatera Utara ini sedang terlibat kasus yang cukup besar. Indra Kenz disebut-sebut sebagai salah satu afiliator dugaan penipuan berkedok trading binary option. Indra Kenz juga kini telah dilaporkan oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan.
ADVERTISEMENTS
Pihak kepolisian akan segera periksa Indra Kenz atas dugaan penipuan berbasis trading binary option
Bareskrim Polri kabarnya akan segera melakukan pemeriksaan kepada terlapor kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo berbasis binary option. Terlapor tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah Crazy Rich Medan, Indra Kenz alias Indra Kesuma. Kabar soal pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
Menurut pihak berwajib, pemeriksaan Indra Kenz bertujuan untuk memastikan apakah kasus ini ditemukan unsur pidana di dalamnya. Jika memang terbukti, maka pihak kepolisian akan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian sendiri menyebut kalau mereka sudah memiliki 8 orang saksi dan juga 3 saksi ahli terkait kasus binary option ini.
ADVERTISEMENTS
Laporan Indra Kenz diambil alih oleh Bareskrim dan sedang terus diselidiki
Kasus soal dugaan penipuan berbasis trading binary option ini memang sedang marak diperbincangkan sejak awal tahun 2022. Banyak pelaku trading sekaligus korban-korban penipuan yang mulai speak up di media sosial. Salah satu korban yang vokal bahkan menyebut nama Indra Kenz sebagai orang yang bertanggung jawab.
Nggak terima namanya dicatut, Indra Kenz kemudian melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik. Indra Kenz sendiri melaporkan salah satu korban bernama Maru Nazara karena ia merasa nama baiknya tercemarkan oleh sang korban yang secara vokal menyuarakan bahaya trading berbasis binary option.
Karena penyidikan mulai dilakukan, pihak Bareskrim ternyata sudah mengambil alih laporan dari Indra Kenz. Laporan di Polda Metro Jaya tersebut ditarik oleh Bareskrim untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Laporan Indra Kenz akan kembali diproses jika aplikasi Binomo terbukti bukan platform investasi bodong dan ilegal.
ADVERTISEMENTS
Pihak Indra Kenz menghargai sikap Bareskrim yang mengambil alih laporan
Mengetahui laporannya dilimpahkan dan diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri, pihak Indra Kenz kemudian buka suara. Menurut pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, pihaknya menghargai keputusan dan sikap pihak kepolisian terkait kasus ini. Ia percaya bahwa pihak kepolisian menjalankan tugas sesuai kaidah-kaidah hukum.
Terakhir, sang pengacara menyebut bahwa pengambilalihan laporan tersebut memang sudah biasa terjadi dalam sebuah kasus. Pihak Indra Kenz akan terus berkoordinasi dengan pihak Bareskrim yang kini sedang fokus menyelesaikan laporan para korban Binomo. Setelah laporan korban, barulah pihak kepolisian akan segera memproses laporan dari Indra Kenz.