Covid-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO. Virus ini telah tersebar ke seluruh dunia, nggak terkecuali di Indonesia. Di Indonesia sendiri, terdapat 96 kasus positif dan mungkin akan terus bertambah. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan pencegahan sesuai dengan anjuran WHO dan tidak panik.
Nggak cuman masyarakat biasa, ternyata para selebriti dan publik figur juga tampaknya melakukan pencegahan. Baru-baru ini, pengacara kondang Hotman Paris jadi sorotan warganet karena menggunakan dua lapis masker.
ADVERTISEMENTS
Hotman Paris menggunakan dua jenis masker saat mengadakan bincang-bincang bersama Satgas Omnibus Law di Kopi Joni
Pada sebuah kesempatan Hotman Paris mengadakan bincang dengan Ketua Satgas Omnibus Law, Rosan Roeslani. Dalam unggahan di laman Instagram pribadinya terlihat sosok Hotman menggunakan dua lapis masker. Sontak saja penggunaan masker tersebut menjadi sorotan warganet. Pengacara berumur 60 tahun itu menggunakan masker bedah dan ditumpuk dengan masker jenis N95.
ADVERTISEMENTS
Karena menggunakan dua lapis masker, warganet mengkritik Hotman Paris. Menurut mereka tindakan pencegahan Hotman agak berlebihan
Penggunaan dua lapis masker tersebut menuai kritikan dari warganet. Bahkan Hotman dinilai berlebihan karena menggunakan dua lapis masker. Beberapa warganet mengatakan bahwa menggunakan masker bedah dan ditumpuk dengan N95 akan menimbulkan sesak nafas. Ada yang menilai juga pencegahan Hotman percuma karena kopi yang ia minum nggak ditutupi.
ADVERTISEMENTS
Hotman dikabarkan sudah sakit sebelumnya. Bisa saja ini merupakan pencegahan yang dilakukan sang pengacara
Pada tanggal 23 Februari lalu Hotman Paris curhat di laman Instagramnya bahwa ia jatuh sakit sampai masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD). Mungkin karena alasan ini ia menggunakan pencegahan yang ketat. Dikatakan juga virus Covid-19 sangat rentan dan lebih cepat menyebar pada orang tua.
Semoga Bang Hotman senantiasa diberikan kesehatan ya. Apalagi ia termasuk salah satu pengacara yang mau membantu masyarakat lemah dalam urusan hukum. Semangat, Bang!