Siapa sih yang nggak kenal keluarga Gen Halilintar? Keluarga yang terkenal dan sering tampil mentereng di jagat YouTube Indonesia ini seakan tak pernah lepas dari perbincangan publik. Baru-baru ini, keluarga tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran dianggap melanggar hak cipta. Yaitu video cover mereka yang berisi arensemen dan lirik lagu “Lagi Syantik”.
Karena video aransemen mereka tersebut, keluarga Gen Halilintar harus berhadapan dengan label musik di meja persidangan. Pasalnya, setelah dibahas secara kekeluargaan, kedua belah pihak nggak menemui solusi.
ADVERTISEMENTS
Gen Halilintar digugat karena meng-cover, mengaransemen ulang dan mengganti lirik lagu “Lagi Syantik”
Keluarga Gen Halilintar tengah tersandung kasus hukum perihal hak cipta. Berawal dari video cover lagu ‘Lagi Syantik’ milik Siti Badriah, kini mereka diperkarakan oleh label musik PT Nagaswara Publisherindo. Dilansir dari Kumparan, dalam gugatan yang tercatat di Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertulis nama Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Unar Faruk sebagai tergugat.
ADVERTISEMENTS
Kedua belah pihak sempat bertemu secara kekeluargaan namun tidak menemukan titik terang
Dilansir dari Kompas, menurut kuasa hukum pihak penggugat, kedua belah pihak sudah sempat bertemu untuk membahas masalah ini secara kekeluargaan. Namun proses pedekatan dengan cara ini nggak menemui titik terang. Akhirnya pihak label musik tersebut memutuskan untuk membawa gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengetahui kepastian hukumnya.
ADVERTISEMENTS
Pemilik hak cipta lagu merasa dirugikan secara materil dan imateril. Bahkan mereka menggugat keluarga Gen Halilintar dengan nominal Rp9,5 miliar
Dalam poin-poin gugatan yang diajukan, pihak pengunggat juga mencantumkan nominal gugatan pada pihak yang tergugat. Jika dihitung-hitung nominal gugatan yang tercantum mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Dilansir dari Kumparan, nominal tersebut berlaku bagi kedua tergugat, yakni orang tua 11 anak tersebut.
Kendati demikian, sebenarny, pihak tergugat nggak mementingkan nominal yang ditulis, mereka hanya ingin ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang berlangsung. Nominal yang tercantum hanya untuk melengkapi gugatan yang ada.
ADVERTISEMENTS
Sejak awal persidangan, pihak Gen Halilintar nggak pernah hadir. Bahkan saat sidang pembuktian, pihak tergugat masih mangkir
Persidangan ini ternyata sudah masuk ke tahap pembacaan gugatan dan akan mulai pada sidang pembuktian. Namun ternyata keluarga Gen Halilintar nggak pernah hadir sama sekali. Persiapan pihak penguggat sudah matang. Mereka telah mengumpulkan video yang bisa dijadikan bukti. Meski video cover tersebut sudah dihapus oleh Gen Halilintar, namun ada beberapa kanal lain yang mengunggah ulang.