Peristiwa kecelakaan yang menimpa selebgram Gaga Muhammad dan Laura Anna tahun 2019 lalu kini mendapat titik terang. Sosok Gaga Muhammad yang dinilai tak bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia kini dijatuhi hukuman penjara. Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Hasil keputusan pengadilan atas hukuman yang dijatuhkan kepada Gaga tersebut menuai respons dari keluarga dan sahabat Laura Anna. Mereka mengaku berapa pun hukuman yang dijatuhkan kepada Gaga, tak akan bisa mengembalikan mendiang Laura kembali ke sisi mereka. Namun, mereka mengaku setidaknya Laura Anna sudah mendapatkan keadilan.
ADVERTISEMENTS
Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan lalu lintas
Berdasarkan hasil putusan sidang tuntutan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Gaga Muhammad, ia dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dari ancaman maksimal 5 tahun penjara. Selain itu, Gaga juga dijatuhi denda senilai Rp10 juta. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan pada (04/01) kemarin.
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” kata JPU, dikutip dari Detikcom pada (05/01).
Dalam kasus ini Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Mendengar tuntutan tersebut, Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” kata kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.
“Saya serahkan semua pada penasihat hukum,” sambung Gaga.
Adapun nota pembelaan tersebut akan disampaikan pihak Gaga Muhammad pada sidang selanjutnya yang diselenggarakan pada Senin (10/01) mendatang.
ADVERTISEMENTS
Dianggap sopan dan masih muda, Gaga Muhammad diberi keringanan hukuman
Gaga Muhammad didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, berdasarkan hasil sidang tuntutan, Gaga diberi keringanan hukuman sehingga ia hanya dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun 6 bulan saja.
Menurut apa yang disampaikan JPU, hal yang meringankan hukuman Gaga Muhammad adalah ia bersikap sopan saat menjalani proses hukum, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan masih berusia muda sehingga dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari.
“Terdakwa bersikap sopan menyadari dan menyesali perbuatannya. Masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari,” kata JPU.
Selain itu, Gaga Muhammad juga dijatuhi denda Rp10 juta yang mana jika tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana 2 bulan penjara.
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” kata JPU.
ADVERTISEMENTS
Respons keluarga dan kerabat Laura Anna atas hukuman yang diterima Gaga Muhammad
Proses hukum yang dilakoni oleh Gaga tersebut dilakukan atas laporan dari pihak Laura Anna yang merasa tidak mendapat keadilan serta perlakuan yang layak dari pihak Gaga. Kecelakaan tersebut mengakibatkan Laura mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang yang membuat ia lumpuh selama 2 tahun hingga meninggal dunia.
Setelah Gaga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana selama 4,5 tahun, pihak Laura pun memberi respons. Kakaknya yang bernama Greta Irene mengungkapkan bahwa berapa pun lamanya hukuman pidana yang dijatuhkan kepada Gaga, tak akan mampu mengembalikan adiknya ke sisinya.
“Enggak akan ada yang bisa gantiin adek aku sih emang. Aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana,” kata Irene, dikutip dari Okezone.com pada (05/01).
Namun, Irene mengaku bahwa setidaknya Laura sudah mendapatkan keadilan yang selama ini ia perjuangkan.
“Dengan adanya ini setidaknya saya cuman pengin keadilan. Pokoknya untuk adik saya, jadi mereka yang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua keadilan,” kata Irene.
Di sisi lain, sahabat dekat Laura Anna, Erika Carlina juga ikut berkomentar atas hukuman 4,5 tahun penjara yang diterima Gaga. Menurutnya, hukuman tersebut tidak setimpal dengan apa yang Gaga sudah lakukan kepada Laura. Erika menyebut Gaga sepantasnya mendapat hukuman pidana selama 10 tahun agar setimpal dengan perbuatannya yang sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab.
“Tuntutan 4,5 tahun penjara itu masih kurang setimpal. Mungkin 10 tahun baru pas. Laura Anna ingin Gaga dihukum seadilnya karena sampai sekarang juga enggak ada itikad baik,” kata Erika, dikutip dari Kompas TV pada (05/01).