Selebgram Gaga Muhammad telah dijatuhi vonis hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh selama dua tahun. Setelah v0nis dibacakan, komentar ibunda Gaga Muhammad menjadi sorotan publik.
Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Gaga Muhammad sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Tak hanya pidana kurungan, Gaga Muhammad juga harus membayar denda senilai Rp10 juta.
ADVERTISEMENTS
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta
Sidang vonis hukuman untuk Gaga Muhammad telah selesai dilakukan pada hari ini (19/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang kali ini Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta karena terbukti lalai dalam mengemudi.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan dua bulan,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan, dikutip dari Kompas.com.
“Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan,” kata Hakim melanjutkan.
Adapun alasan yang memberatkan hukuman Gaga menurut hakim, yakni tidak menunjukkan rasa bersalah dan tidak beriktikad baik membantu proses penyembuhan Laura.
“Selama persidangan terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalahnya. Terdakwa (juga) tidak memberikan bantuan materiil apapun atau iktikad dan niat baik untuk membantu kesembuhan korban (Laura Anna),” kata hakim, dikutip dari Detikcom.
Saat ditanya apakah ia akan mengajukan banding atas hukuman yang ia dapatkan, Gaga Muhammad mengaku masih memikirkannya.
“Pikir-pikir,” kata Gaga, dikutip dari Detikcom.
Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Gaga tersebut sama dengan hasil sidang tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Yang mana dalam kasus ini Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENTS
Komentar ibunda Gaga soal hasil vonis anaknya menjadi sorotan publik
Setelah vonis hukuman Gaga Muhammad dibaca, sang ibunda, Janariah pun memberikan komentar. Janariah mengaku tak mempermasalahkan vonis tersebut. Menurut Janariah, meski Gaga mendapatkan hukuman tersebut di dunia, Laura juga akan mendapat pengadilan di akhirat.
“Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan,” kata Janariah, dikutip dari Detikcom.
“Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu,” kata Janariah menambahkan.
Lebih lanjut, Janariah mengatakan bahwa vonis terhadap anaknya itu sudah menjadi keputusan hakim dan apa pun yang terjadi di dunia ini masih bisa dibolak-balik.
“Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu,” kata Janariah.
“Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya (ikhlas),” kata Janariah.
Janariah juga percaya bahwa putranya akan menjalani hukuman dengan ikhlas.
Tak hanya kali ini saja komentar ibunda Gaga menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pihak keluarga Laura Anna sempat mengatakan bahwa ibunda Gaga telah menggesek ATM mantan kekasih anaknya itu. Merasa difitnah, ibunda Gaga pun mendoakan Laura Anna akan mendapat balasan di akhirat karena telah meninggalkan fitnah untuknya.
“Aku tidak pernah melakukan itu. Jadi kalau almarhum meninggalkan itu fitnah, mudah-mudahan dia dapat keadilan di sana dengan fitnahan yang dia tinggalkan,” tegas Janariyah.