Beberapa waktu ke belakang, dunia hiburan Tanah Air kembali geger dengan kasus hukum. Setelah masalah narkotika Coki Pardede perlahan menghilang, kini giliran anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan juga menantunya Rafly Noviyanto terjerat kasus hukum dugaan penipuan. Nggak tanggung-tanggung nominal uang yang tersebut sampai berjumlah 9, 7 miliar rupiah.
Kerugian tersebut adalah akumulasi dari ratusan korban yang diduga tertipu oleh Olivia. Meski telah dilaporkan, anak Nia Daniaty ini tetap membela diri dan melontarkan sejumlah pengakuan-pengakuan yang memberikan pandangan baru pada masyarakat. Tentu saja hal ini membuat banyak orang tertarik untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Nah buat kamu yang mungkin masih bingung dan kurang paham tentang perkembangan kasus ini, Hipwee Showbiz telah merangkum beberapa fakta dari kasus ini.
ADVERTISEMENTS
1. Olivia membantah tuduhan pelapor yang menyebut dirinya melakukan tindakan penipuan senilai 9,7 miliar rupiah
Setelah menerima laporan penipuan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran mendalam. Dari sana diketahui bahwa Olivia dan suaminya diduga melakukan aksinya dengan modus meloloskan klien menjadi PNS tanpa melakukan tes. Olivia menjanjikan bahwa kliennya akan bisa diangkat menjadi PNS lewat jalur prestasi.
Olivia sendiri membantah tuduhan penipuan dan mengaku kaget saat tahu ada seseorang yang melaporkan dirinya ke pihak kepolisian. Olivia mengaku bahwa ia mengetahui hal ini pertama kali dari media. Tentu saja ia membantah semua tuduhan yang dilontarkan para pelapor kepadanya. Ia bahkan mencoba untuk mengumpulkan berkas dan bukti-bukti yang kuat untuk membantah tuduhan penipuan yang serius yang menyangkut namanya.
ADVERTISEMENTS
2. Olivia menyebut bahwa ia membuka kelas les untuk membantu orang-orang belajar sebelum tes CPNS. Olivia mematok harga Rp25 juta per orang untuk ikut program tersebut
Sebagai pembuktian pertamanya, Olivia menyebut bahwa ia nggak pernah menjanjikan para korban untuk lolos tes CPNS melalui jalur prestasi. Menurut pengakuannya, ia hanya menyelenggarakan les CPNS untuk membantu orang-orang sebelum menghadapi tes agar berkesempatan lulus lebih besar. Ia mengajarkan para kliennya bagaimana cara mengisi tes CPNS.
Dalam les tersebut, Olivia mengklaim bahwa para korban diajarkan oleh tenaga pengajar profesional. Kendati begitu, Olivia secara terbuka menyebut bahwa les tersebut memang punya harga yang cukup mahal. Ia menerima uang sebesar Rp25 juta dari penyelenggara tes CPNS tersebut dan ada 50 orang yang kemudian mengikuti program belajar sebelum tes. Olivia juga mengklaim bahwa uang Rp25 juta tersebut nggak semua masuk kantong pribadinya. Uang tersebut dialokasikan untuk menggaji tenaga pengajar, sewa tempat dan keperluan teknis lainnya.
ADVERTISEMENTS
3. Karena merasa dirugikan secara materi dan inmaterial, Olivia berencana untuk menyerang balik para pelapor
Karena merasa dirinya nggak bersalah, Olivia kemudian balas menyerang pelapor. Menurutnya, pelapor utama yakni Agustina merupakan mantan gurunya, bukan seorang korban. Olivia bahkan menyerang kalau Agustinalah yang melakukan perekrutan terhadap para korban dan mengambil keuntungan uang dari sana. Fakta ini tentu bertolak belakang dengan apa yang disebut Agustina. Sebelumnya, sang mantan guru tersebut menyebut kalau ia nggak menerima uang sepeser pun.
Terlepas dari itu, Olivia menyebut bahwa ia akan menyerang balik pelapor dan melanjutkan gugatan hukum. Alasan Olivia berani untuk menyerang karena ia memiliki bukti-bukti kuat untuk membantah laporan para korban ditambah lagi Olivia merasa dirugikan karena kasus ini nama ibunya, suami dan keluarganya menjadi rusak dan terbawa-bawa.
ADVERTISEMENTS
4. Olivia membantah suaminya terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan penipuan dan bisnis les CPNS
View this post on Instagram
Dalam pengakuan lainnya, Olivia menegaskan bahwa suaminya nggak terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, Rafly nggak tahu menahu mengenai kasus ini. Hal ini harus dibantah secara tegas karena sebelumnya ada dugaan yang menyebut kalau Rafly berperan sebagai penerima uang yang telah dikirimkan oleh para korban agar bisa lulus tes CPNS.
Olivia berkilah bahwa ia memang sempat memegang ATM milik suaminya sebelum mereka menikah. Olivia berdalih bahwa sudah sejawarnya pasangan yang hendak menikah mengetahui hal-hal privat seperti ATM dan lain-lain untuk urusan keuangan. Namun, hal ini bertentangan dengan fakta bahwa Olivia pernah memberikan rekening suaminya pada Agustin.
Sampai sekarang, pihak kepolisian masih terus meneluri berbagai fakta terkait dengan kasus penipuan ini. Semoga segera menemukan titik terang ya.