Kepolisian masih terus mendalami kasus investasi bodong Binary Option yang telah menjerat affiliator Indra Kenz. Pasalnya, di balik para affiliator yang berhasil ditangkap diduga ada pihak penting lainnya yang bertugas mewadahi mereka. Salah satunya yakni guru trading Indra Kenz, Fakarich.
Setelah diburu polisi, akhirnya Fakar Suhartimi Pratama alias Fakarich resmi jadi tersangka pada Senin (4/4). Perdana diperiksa, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
ADVERTISEMENTS
Fakarich sudah mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali
Fakarich disebut tidak kooperatif dalam proses hukum yang menjeratnya. Ia mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim pada 28 dan 31 Maret 2022. Akhirnya pada Senin, 4 April 2022, Fakarich menyerahkan diri ke Bareskrim setelah dikeluarkan surat perintah penjemputan paksa pada Jumat (1/4).
Pada pemeriksaan perdana, Fakarich ditanyai soal aliran dana ke Indra Kenz. Setelah dicecar banyak pertanyaan sejak Senin siang, akhirnya Bareskrim menetapkan Fakarich sebagai tersangka karena berperan sebagai perekrut affiliator Binary Option.
“Sudah (tersangka), benar. Sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya (statusnya) ditingkatkan jadi tersangka,” kata Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan pada Senin (4/4), dikutip dari Detik.com.
Fakarich dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wishnu melanjutkan bahwa belum dilakukan penahanan terhadap Fakarich. Namun, kepolisian sudah menyiapkan surat penangkapan.
ADVERTISEMENTS
Fakarich menerima uang senilai Rp1,9 miliar dari Indra Kenz
Pihak Bareskrim mengungkapkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tersangka Fakarich. Terungkap seluruh peran Fakarich di Binomo termasuk jumlah aliran dana yang ia terima dari Indra Kenz.
“Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar,” ujar Brigjen Whisnu Hermawan pada Selasa (5/4), dikutip dari Detik.com.
Wishnu melanjutkan, Fakarich membuka kursus berbayar untuk pelatihan trading melalui website fakartrading.com yang dinaungi oleh PT Fakar Edukasi Pratama. Ia jugalah sosok yang mengajari Indra Kenz seputar trading di Binomo.
Fakarich pun pernah ditawari jadi affiliator oleh Brian Edgar Nababan, manajer Binomo yang sudah lebih dulu jadi tersangka.
Kasus investasi bodong sudah merugikan banyak orang hingga miliaran rupiah. Dengan diusutnya setiap pelaku di balik kasus ini, kita bisa belajar untuk lebih kritis dalam berinvestasi. Kekayaan yang sesungguhnya datang dari proses hidup yang panjang, bukan kenikmatan sesaat.