Eks Pegawai Kemenlu Terciduk Jual Topi Jungkook BTS Seharga Rp112 Juta

Hampir semua hal berkaitan dengan barang-barang milik selebritas memang selalu menarik perhatian publik. Apalagi jika barang tersebut dijual, pastilah menjadi incaran penggemar. Seperti yang terjadi di Korea Selatan beberapa waktu lalu juga menjadi sorotan publik.

Hal itu terjadi ketika seorang oknum mantan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korea Selatan menjual topi milik anggota boyband kenamaan Jungkook BTS. Menariknya si pelaku justru menyerahkan diri ke kepolisan setelah terciduk mengunggah topi tersebut di sebuah situs penjualan.

ADVERTISEMENTS

Pelaku menjual topi Jungkook BTS secara daring seharga lebih dari Rp112 juta

Topi Jungkook BTS

Potret topi Jungkok | Foto dari  tangkapan layar video Youtube BTS dan situs jual beli Bungae Jangteo

Kabar topi Jungkook BTS dijual oleh seorang oknum mantan pegawai Kemenlu Korea Selatan diketahui ketika pelaku mengunggah foto topi milik Jungkook BTS itu di sebuah situs jual beli. Kocaknya, si oknum ini mengunggah foto tersebut bersama tanda pengenal kepegawaiannya pada 18 Oktober 2022.

Hal tersebut pun langsung menjadi perhatian publik, lantaran topi tersebut dijual dengan harga 10 juta Won atau senilai Rp112 juta. Melansir dari Soompi, pelaku mengklaim bahwa topi tersebut ditinggal Jungkook saat para member BTS berkunjung ke kantor Kemenlu untuk membuat paspor. Koreaboo sempat mengonfirmasi bahwa kunjungan  tersebut terjadi pada September 2021, saat para idola itu membuat paspor diplomatik.

Pelaku mengklaim bahwa topi itu tertinggal di ruang tunggu, dan selama enam bulan topi tersebut disimpan tapi nggak ada yang mengakui kehilangan. Hingga akhirnya pelaku menyebut bahwa kepemilikan topi tersebut sudah berpindah tangan.

ADVERTISEMENTS

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah pernyataannya tentang topi itu nggak terbukti

Topi Jungkook BTS

Potret Jungkok | Foto dari Instagram Jungkook

Usai pelaku mengunggah topi milik Jungkook di situs jual beli dan menjadi sorotan publik, beberapa pihak sempat menelusuri kebenaran terkait informasi kepemilikan topi itu. Ternyata nggak ada catatan bahwa topi Jungkook BTS itu telah dilaporkan sebagai barang hilang di Kemenlu atau pun kepolisian.

Setelah persoalan topi itu semakin menjadi sorotan, si pelaku akhirnya menghapus unggahan jualnya itu dan menyerahkan diri ke kepolisian. Berdasarkan laporan Soompi pada Selasa (8/11), pihak Kepolisian Seocho di Seoul telah mengumumkan bahwa investigasi terhadap oknum mantan pegawai Kemenlu itu telah selesai. Namun, nggak dijelaskan terkait hukuman atau tindak lanjut dari investigasi tersebut.

Sementara pihak Kemenlu sebenarnya telah menanggapi persoalan ini dalam sebuah audit yang dikelar Majelis Nasional Komite Urusan Luar Negeri. Menteri Luar Negeri Park Jin mengungkap bila mantan pegawainya itu terbukti bersalah, maka pihaknya kan bertindak tegas sesuai peraturan.

Di sisi lain pihak HYBE selaku agensi BTS telah mengungkap bahwa Jungkook kehilangan topinya saat berkunjung ke Kemenlu. “Benar bahwa (Jungkook) kehilangan topinya di sana,” ungkap perwakilan HYBE.

Sementara ini kepolisian masih memeriksa secara hukum, apakah insiden ini memungkinkan bila dibawa ke ranah hukum. Topi yang dipermasalahkan itu pun saat ini belum ditentukan nasibnya, akan dikembalikan atau nggak.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Penikmat buku dan perjalanan

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day