Richard Lee akhirnya kembali bersuara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. Dalam sebuah unggahan Instagram miliknya, dokter kecantikan itu mengomentari sebuah pemberitaan tentang skincare Helwa yang berjudul “Polisi Tetapkan Richard Lee Jadi Tersangka, Skincare Helwa yang Dipromosikan Kartika Putri Ternyata Miliki Izin BPOM”. Richard mencoba meluruskan berita tersebut dengan fakta yang ada.
Pada Agustus lalu, publik dihebohkan dengan kabar penangkapan paksa dokter sekaligus publik figur, Richard Lee di media sosial. Penangkapan itu berawal saat dirinya mengulas krim kecantikan ‘Helwa’ yang dipromosikan oleh Kartika Putri mengandung merkuri hidrokuinon. Kartika yang tak terima kemudian melaporkan Richard Lee hingga ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi atas kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENTS
Richard Lee menunjukkan video dirinya tengah memegang produk skincare yang diributkan sambil mencari nomor BPOM
Meluruskan berita yang beredar, Richard Lee menegaskan bahwa ulasan yang pernah dilakukannya tidak salah. Ia secara tersirat mengungkap bahwa skincare yang dipromosikan oleh Kartika Putri tidak memiliki izin BPOM. Untuk membuktikannya, Richard mengunggah video memegang dan memutar produk skincare tersebut sambil mencari nomor izin BPOM yang tidak ditemukan.
“Mari kita hindari debat dan nilai sendiri. Coba cari no bpom nya ada di mana??” tanya Richard Lee dikutip dari Instagram @dr.richardlee_ via Instagram, Jumat (22/4).
Dokter kecantikan itu pun menjelaskan bahwa sebuah racikan adalah obat, bukan kosmetik. Untuk mendapatkan racikan tersebut, orang harus melalui konsultasi dokter atau apoteker.
“Racikan harus melalui konsultasi dokter, dibuat oleh apoteker, dan dikeluarkan oleh apotek, serta tidak boleh dipromosikan apalagi pake artis,” lanjutnya.
Tak sampai di situ, racikanmenurut Richard juga tidak boleh distok atau diresellerkan, hanya sesuai dengan kebutuhan pasien.
ADVERTISEMENTS
Ia sudah mengulas produk itu sampai 3 kali dan mendapatkan hasil yang sama
Richard Lee memperlihatkan video YouTube dirinya yang telah mengulas produk kecantikan ‘Helwa’ hingga tiga kali, yakni pada 1 November 2019, 1 Februari 2020, dan Agustus 2020. Hasil lab menunjukkan bahwa dalam skincare tersebut terkandung hidrokuinon.
Mengetahui temuan itu, Richard Lee kemudian melaporkan temuannya kepada penyidik dan BPOM pada Mei 2020 dan komplain kepada artis yang bersangkutan pada awal Desember 2020. BPOM pun kemudian membenarkan bahwa produk tersebut abal-abal.
“Saya juga sudah melaporkan temuan saya ke penyidik dan BPOM pada bulan Mei 2020. Serta diaminkan bpom bahwa produk tsb abal2. Cuma kelanjutannya: ya gitu deh,” jelasnya.
Di akhir, dokter kecantikan itu menegaskan bahwa penjelasannya itu tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pihak mana pun. Ia hanya ingin menjawab pertanyaan dan menjelaskan simpang siur berita yang beredar.