DPR Minta KPI Tindak Tegas, Adegan FTV Ibu Bangun dari Koma karena TikTok Dinilai Tak Mendidik

DPR minta KPI tindak tegas FTV Tik Tok

Beberapa waktu belakangan, publik sempat dihebohkan dengan salah satu cuplikan sinetron yang sukses buat warganet geleng-geleng kepala. Dalam potongan adegan, terlihat wanita dengan kondisi koma terbaring di ranjang rumah sakit yang dijaga oleh suami dan anak perempuan. Awalnya, suami dari wanita itu menyarankan sang anak untuk terus mengobrol dengan ibunda supaya sadar dari koma. Namun, anaknya itu tiba-tiba mengajak sang ayah untuk joget TikTok.

“Oh iya Yah, gimana kalau kita joget TikTok. Ibu kan suka joget Tiktok. Siapa tahu kalau Ibu dengar musik TikTok Ibu bisa sadar Yah,” ucap anak perempuan itu.

“Hfft (menghembuskan napas) Iya sayang, ayah setuju,” timpal sang ayah.

Keduanya pun langsung asyik berjoget dan ajaibnya sang ibu tiba-tiba bangun dari koma dan bertanya mengapa dia tidak diajak.

“Kok kalian joget TikTok nggak ngajak Ibu?,” katanya sambil menangis.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

Potongan video viral itu rupanya juga sampai disoroti oleh Wakil Ketua DPR RI. Ia menilai semakin banyak tontonan yang hanya utamakan jumlah penonton semata dan mengesampingkan nilai norma

Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 menilai sekarang ini banyak tontonan yang dirasa kurang etis dan tak berkontribusi dalam proses mencerdaskan bangsa. Menurut Azis seharusnya konten penyiaran di Indonesia jangan asal mencari penonton semata dan mengesampingkan aturan yang berlaku.

“Kualitas konten penyiaran dipandang kerap mengedepankan hal-hal viral tanpa mempertimbangkan norma-norma etika. Jangan hanya asal mencari penonton dan menyiarkan tanpa memenuhi aturan-aturan serta norma yang ada,” tuturnya sebagaimana dilansir dari laman Kumparan , Sabtu (6/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengevaluasi tayangan televisi yang berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kita harapkan agar KPI pro aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi dunia penyiaran sesuai mekanisme Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Penyiaran (P3 dan SPS),” tutur Azis.

Menurutnya, KPI dan Kemenkoinfo perlu inovatif merancang tolak ukur dunia penyiaran nasional dalam membangun konten yang turut mencerdaskan masyarakat. Selain tayangan itu, ia juga menyoroti beberapa adegan program variety show dengan adegan tak pantas untuk bisa berubah bukan hanya bertumpu pada jumlah penonton saja.

ADVERTISEMENTS

Selain mendesak KPI untuk tindak tegas lembaga terkait, ia juga menambahkan supaya masyarakat turut serta mendukung tontonan yang berkualitas

Di kesempatan yang sama Azis juga mendesak KPI untuk bisa meningkatkan pengawasan penyiaran yang dilakukan baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Ia berharap lembaga independen ini lebih tegas terhadap instasi terkait yang terbukti melanggar norma penyiaran.

“Segera tegur bahkan memberi sanksi terhadap yang melanggar. Kita harus satu visi dalam proses mencerdaskan bangsa sesuai amanah UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ungkapnya.

Meski demikian ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menonton acara yang berkualitas supaya rating program yang kulitasnya rendah nggak terus mendapat hasil yang tinggi. Azis mengharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan tayangan yang dirasa tak bermanfaat.

“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam melapor tayangan-tayangan yang tidak sesuai aturan yang ada,” tutupnya.

Nah bagaimana, kamu setuju dengan Wakil Ketua DPR RI? Yuk sama-sama mulai menyaksikan tayangan yang berkulitas dan jangan beri ruang untuk industri penyiaran yang mengedepankan jumlah penonton semata. Semoga tanggapan Azis Syamsuddin segera terealisasikan, ya!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day