Belum lama ini, aksi panggung grup musik Vierratale jadi sorotan saat konser di Palu, Sulawesi Tengah. Pasalnya, sang vokalis Widy melakukan aksi panggung yang nggak biasa, yakni dengan membuka bajunya di atas panggung. Video aksi Widy Vierratale buka baju itu pun sempat viral di media sosial.
Meski Widy sempat memberikan tanggapan bahwa aksi buka baju itu adalah bagian dari penampilannya sebagai band metal, tapi hal itu ditanggapi berbeda oleh Forum Pemuda Sulawesi. Mereka justru melayangkan somasi pada Widy dan mengancam akan melaporkan ke Bareskrim karena aksi yang dianggap tak senonoh itu.
ADVERTISEMENTS
Widy Vierratale dituntut memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf
Pemilik nama lengkap Widy Soediro Nichlany ini harus berurusan dengan hukum usai aksinya buka baju di sebuah konser musik di Palu, Sulawesi Tengah. Melansir dari CNN Indonesia, Ketua Forum Pemuda Sulawesi Mualim Bahar melayangkan somasi pada Widy Vierratale. Pengacara Mualim, Zainul Arifin menjelaskan pihaknya memberikan waktu 3×24 jam kepada Widy untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait aksi panggungnya itu.
“Kami minta untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi dan tentunya dalam waktu 3×24 jam,” kata Zainul Arifin, seperti dinukil dari CNN Indonesia, Kamis (18/11).
Diketahui somasi tersebut terhitung dari hari Rabu (17/11) siang kemarin. Apabila somasi tersebut diabaikan dan Widy nggak memenuhi tuntutan tersebut, maka pihak Forum Pemuda Sulawesi akan melaporkan Widy ke Bareskrim atas aksi panggungnya itu.
ADVERTISEMENTS
Aksi panggung dengan lepas baju dinilai nggak sesuai dengan budaya masyarakat Palu
Somasi yang dilayangkan pada Widy Vierratale memang bukan tanpa alasan. Pasalnya, Mualim menjelaskan bahwa perbuatan Widy sangat nggak sesuai dengan budaya di daerah asalnya. Menurut Mualim, aksi Widy yang buka baju di atas panggung, di depan penonton konser bisa mengundang hal-hal yang nggak diinginkan.
“Nah, itu tidak ada dalam budaya kami orang Sulawesi. Budaya kami orang Sulawesi itu ajarannya bagus, bagi kami tidak ada ajaran seperti itu,” Tutur Mualim.
Lebih lanjut, Mualim menjelaskan bahwa pihaknya khawatir aksi Widy Vierratale bisa mendatangkan azab bagi masyarakat Palu seperti bencana tsunami yang pernah terjadi pada 2018 silam.
“Satu hal yang kami garis bawahi karena kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu,” imbuh Mualim.
Saat ini Mualim dan pengacaranya telah berkordinasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait rencana pelaporan tersebut, apabila Widy tak segeram klarifikasi dan minta maaf. Pihaknya juga mengklaim telah memiliki sejumlah barang bukti yang memperlihatkan aksi buka baju Widy ketika manggung di Palu.
Menurut Zainul, tindakan Widy Vierratale itu bisa melanggar Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Hingga saat artikel ini Hipwee rilis, pihak Widy Vierratale memang belum memberikan tanggapan terkait somasi tersebut. Namun, Widy memang sempat memberikan tanggapan saat video aksinya buka baju di atas panggung viral beberapa waktu lalu.
Menurut Widy, aksi itu bagian dari penampilannya di atas panggung, sebagai grup metal. Ia pun menegaskan nggak ada aksi vulgar, karena hal itu terjadi secara spontan saat ia merasa gerah.
“Itu kan biasa, kita dulu kan dari metal. Biasa itu. Cuman sekarang banyak yang video aja, jadi heboh. Lagian itu cuma spontan, nggak ada maksut apa-apa, karena gerah aja,” kata Widy, dinukil dari Suara.
Widy juga sempat menegaskan, bahwa saat membuka baju, ia nggak menampilkan BH seperti yang banyak dibicarakan publik. Widy mengaku ia mengenakan sport bra, sehingga ketika bajunya dilepas ia menganggap itu cukup aman.