Anji Dipolisikan atas Video Obat Covid-19, Ernest Prakasa: Pikir Ulang Sebelum Sebar Konten Sesat

Anji dipolisikan

Akhir-akhir ini, Anji menjadi sorotan akibat pendapatnya yang kontroversial tentang Covid-19. Dia berkata bahwa penyakit ini nggak seberbahaya yang diberitakan media. Akibatnya, banyak warganet yang mengkritik Anji karena opininya bisa membuat publik lengah. Sebagai musisi, dia juga dianggap belum cukup kompeten untuk berpendapat seputar kesehatan.

Namun Anji tetap aja melontarkan berbagai pendapat seputar Covid-19 yang mengundang banyak tanda tanya. Yang terbaru, dia membuat video kolaborasi dengan Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19. Tetapi nggak lama setelah rilis, video itu dihapus pihak YouTube karena menyalahi peraturan. Lalu apa lagi konsekuensi yang mereka terima?

ADVERTISEMENTS

Akibat dugaan menyebar berita bohong tentang obat Covid-19, Anji resmi dilaporkan polisi. Rekannya yang bernama Hadi Pranoto juga turut dilaporkan

Anji Dipolisikan atas Video Obat Covid-19, Ernest Prakasa: Pikir Ulang Sebelum Sebar Konten Sesat

Video kolaborasi Anji dan Hadi Pranoto via www.youtube.com

Dilansir dari Kompas , Anji dan Hadi resmi dilaporkan ke polisi pada Senin (3/8). Keduanya diduga telah menyebar berita bohong tentang Covid-19. Dalam video yang sudah dihapus YouTube, Hadi berkata bahwa dia telah menemukan obat yang bisa membunuh Covid-19 dalam waktu 2-3 hari. Padahal, hingga kini belum ada satu pun negara yang bisa melakukannya.

Hadi yang disebut sebagai ahli mikrobiologi juga menyampaikan sejumlah opini meragukan lainnya seputar Covid-19. Untungnya banyak warganet yang nggak langsung percaya. Publik justru berusaha mencari tahu identitas Hadi yang sebenarnya. Ternyata dia bukanlah profesor maupun dokter seperti yang disebut oleh Anji. Itu berarti, pernyataannya tentang obat Covid-19 patut dipertanyakan.

Maka Anji dan Hadi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Tetapi, Muannas menegaskan bahwa dia nggak berniat menjebloskan mereka ke penjara. Dia hanya ingin memberi pembelajaran, terutama pada figur publik yang mempunyai banyak pengikut. Tetapi, ada kemungkinan pihak berwenang akan memberi hukuman.

ADVERTISEMENTS

Menghadapi kasus yang melibatkan dirinya, Anji berkata akan menyelesaikannya dengan baik. Dia meminta orang-orang untuk menunggu

Anji Dipolisikan atas Video Obat Covid-19, Ernest Prakasa: Pikir Ulang Sebelum Sebar Konten Sesat

Unggahan Anji di Instagram Story via www.instagram.com

Anji tampak tetap tenang meskipun kasusnya telah melebar sampai ranah hukum. Dia justru membayangkan kalau beberapa hari ke depan akan sangat menarik baginya. Selain itu, Anji berjanji akan menyelesaikan masalahnya dengan baik. Dia juga berterima kasih pada sejumlah pihak yang sudah menegur dengan sepantasnya.

ADVERTISEMENTS

Banyak warganet dan sesama artis yang mengomentari kasus Anji. Salah satunya adalah Ernest Prakasa yang memberi pesan tegas

Ernest termasuk pihak yang “gemas” menghadapi berbagai pendapat Anji tentang Covid-19. Tetapi, dia nggak ingin melihat Anji dipenjara. Dia hanya berharap agar kasus ini bisa membuat orang-orang berpikir dulu sebelum menyebar konten yang meragukan.

Semoga harapan Ernest itu bisa terkabul ya! Kita sebagai pengikut para figur publik juga wajib menyeleksi informasi dari mereka. Sebelum percaya, pastikan dulu bahwa informasi itu benar.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tinggal di hutan dan suka makan bambu

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung