Angelina Sondakh Bebas Hari Ini, Minta Maaf ke Seluruh Masyarakat Indonesia

Menjalani masa hukuman selama 10 tahun karena kasus korupsi

Artis sekaligus politisi Angelina Sondakh baru saja selesai menjalani masa pidana selama 9 tahun, 10 bulan, 5 hari sejak 27 April 2012. Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kasus wisma Atlet.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh dihukum penjara selama 10 tahun dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. Angelina Sondakh keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini yaitu pada tanggal 3 Maret 2022.

ADVERTISEMENTS

Angelina Sondakh selesai jalani masa hukuman selama 10 tahun, ungkapkan rasa syukur dan minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia

Setelah menjalani masa hukuman selama hampir 10 tahun, Angelina Sondakh baru saja bebas dan meninggalkan Rutan Pondok Bambu hari ini. Di depan awak media, Angelina mengucapkan rasa syukur sekaligus permintaan maaf.

“Alhamdulilah saya sudah dinyatakan bebas,” ucap Angelina Sondakh dilansir dari Detik.com

Didampingi oleh petugas Pondok Bambu, Angelina Sondakh juga menuturkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuataan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal,” ujar Angelina.

ADVERTISEMENTS

Dipenjara karena kasus anggaran di Kemenpora dan wisma atlet

Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi wisma atlet dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Februari 2012.

Pada persidangan awal, majelis hakim  menilai bahwa Angelina Sondakh terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang senilai 2,5 miliar dan 1.2 juta dollar amerika dari Grup Permai. Namun, menurut jaksa Angelina Sondakh menerima uang senilai 12,58 miliar dan 2,3 juta dollar Amerika sepanjang tahun 2010.

Angelina Sondakh akhirnya menjalani masa hukuman terhitung sejak 27 April 2012. Selama menjalani masa hukumannya, Angelina Sondakh tergolong aktif berkegiatan mulai dari menggambar desain mukena dan kerudung hingga aktif dalam kegiatan menjahit dan memproduksi mukena serta tas. Dirinya juga aktif mengikuti pelatihan membatik, dan pelatihan lainnya.

Perempuan kelahiran 1977 ini kini sudah menghirup udara bebas, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan lagi terjun ke dunia politik. Setelah bebas, Angelina juga masih harus menjalani masa reintegrasi sosial hingga 1 Juni 2022.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day