Adik Irwansyah Palsukan Tanda Tangan dan Dokumen, Rumah sang Kakak Terancam Disita

Adik Irwansyah palsukan tanda tangan

Konflik antara keluarga Irwansyah dengan adik kandungnya, Hafiz Fathur semakin memanas. Kini, Irwansyah melaporkan Hafiz ke polisi lantaran memalsukan dokumen dan tanda tangannya untuk melakukan pinjaman uang di salah satu bank swasta. Pinjaman uang yang diajukan Hafiz menggunakan nama Irwansyah itu pun memiliki nilai yang besar, yakni Rp2 miliar.

Buntut dari masalah ini, rumah Irwansyah terancam disita oleh pihak bank karena selama ini dia dianggap tidak membayar cicilan pinjaman uang yang faktanya sama sekali tak pernah dilakukannya. Dalam kasus ini, kerugian yang dialami Irwansyah ditaksir mencapai Rp5 miliar.

ADVERTISEMENTS

Irwansyah melaporkan Hafiz Fatur adik kandungnya sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan

Adik Irwansyah Palsukan Tanda Tangan dan Dokumen, Rumah sang Kakak Terancam Disita

Irwansyah dan Hafiz Fatur | Credit: Instagram

Hafiz Fatur, adik kandung Irwansyah saat ini tengah menjadi buronan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang senilai miliaran rupiah. Rupanya Irwansyah juga menjadi salah satu korban tindakan sang adik kandungnya itu. Hafiz Fatur memalsukan dokumen dan tanda tangan Irwansyah sebagai agunan proses peminjaman uang di bank senilai Rp2 miliar.

Tindakan Hafiz Fatur tersebut diketahui oleh Irwansyah lantaran pihak bank mengirimkan surat tagihan ke rumahnya. Irwansyah disebut tidak lagi melakukan pembayaran cicilan pinjaman tersebut.

“Klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit,” kata pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, dikutip dari Liputan6.com pada (04/01).

“Setelah kroscek saya menemukan banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang, di salah satu bank swasta. Pinjamannya sebesar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar,” kata Zakir melanjutkan.

Karena merasa dirugikan, Irwansyah kemudian melaporkan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh adiknya tersebut ke polisi. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metri Jakarta Selatan 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.

“Akhirnya di bulan November kemarin saya selaku kuasa hukum membuat laporan di Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan pemalsuan surat,” kata Zakir.

ADVERTISEMENTS

Rumah Irwansyah terancam disita oleh pihak bank karena tindakan yang dilakukan oleh Hafiz Fatur tersebut

Adik Irwansyah Palsukan Tanda Tangan dan Dokumen, Rumah sang Kakak Terancam Disita

Irwansyah | Credit: Instagram @irwansyah_15

Imbas dari pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang dilakukan oleh adiknya tersebut adalah rumah milik Irwansyah kini terancam disita oleh pihak bank. Hal ini sebagai jaminan karena Irwansyah diduga tidak melakukan pembayaran cicilan pinjaman tersebut. Rumah tersebut saat ini sudah dipasang plang bukti penyitaan dari pihak bank.

“Pihak bank sudah pasang plang di situ. Di rumah yang tadi diagunkan, di daerah Bintaro itu. Karena sudah pasang plang, ya kita komplain,” kata Zakir.

Diketahui bahwa rumah tersebut adalah rumah yang diagunkan oleh Hafiz Fatur sebagai jaminan pinjaman uang di bank tersebut. Rumah tersebut adalah rumah kosong yang siap huni di kawasan Bintaro. Selama ini, surat-surat rumah tersebut dititipkan Irwansyah pada orang tuanya ketika masih hidup.

“Itu punya Irwan dititipkan ke orang tuanya pada saat masih hidup. Tiba-tiba menurut pihak bank, adiknya sudah mengagunkannya,” kata Zakir.

Kini, Irwansyah melalui kuasa hukumnya melakukan somasi terhadap pihak bank lantaran menyita rumahnya tersebut. Tak hanya itu, pengacara Irwansyah mengaku telah melaporkan bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Irwansyah merasa dirugikan karena kenyataannya dia tak pernah melakukan pinjaman uang tersebut.

“Mereka dirugikan, kita juga dirugikan karena rumah sudah dipasang plang. Jadi bank kami somasi dan adukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Zakir.

Adapun total kerugian yang dialami Irwansyah mencapai Rp5 miliar, karena surat tanah dan mobil mewah miliknya juga diagunkan oleh Hafiz Fatur adiknya sendiri.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung