Tentang Hormat Bendera dan Agama

Prihatin adalah kata yang tepat setelah mendengar berita tentang perilaku-perilaku radikal yang terjadi di bangku sekolah saat ini. Salah satunya adalah menolak mengikuti upacara bendera yang mewajibkan siswanya untuk hormat kepada sang Bendera Merah Putih karena dianggap sebagai perbuatan musyrik.

Mungkin memang terlihat sebagai suatu hal yang sederhana, namun sebenarnya memiliki arti yang mendalam. Diduga hal ini terjadi karena benih-benih radikalisme tersebut sudah didogma untuk tidak menghormati dan mengagungkan segala sesuatu selain apa yang disembahnya.

Memang benar, bahwasanya sebagai umat Islam kita diwajibkan untuk menyembah hanya kepada Allah SWT. Sama halnya dengan musyrik bila kita menyembah segala sesuatu selain Allah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa menyelisihi orang-orang yang kebiasaannya tidak seperti kebiasaan-kebiasaan mereka hanyalah berlaku di negara yang didominasi oleh penerapan syariat Islam.

Artinya Negara yang didominasi penerapan syariat Islam itulah negara yang kita diperintahkan untuk menyelisihi kebiasan-kebiasaan orang yang tidak diperintahkan dalam ajaran Islam,misalnya seperti memberikan penghormatan kepada bendera. 

Akan tetapi, untuk negara yang tidak didominasi penerapan syariat Islam,tidaklah mengapa memberikan penghormatan kepada bendera.

Dalam hal ini negara Indonesia bukanlah negara yang didominasi dengan penerapan syariat Islam, melainkan negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan seperti nilai nasionalisme, patriotisme, dan persatuan tanpa mengesampingkan nilai agama.

Salah satu contoh nilai nasionalisme yang kita jumpai di kehidupan sehari-hari adalah dengan adanya pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin di sekolah oleh para siswa.

Namun, hal tersebut sudah disalahartikan oleh oknum-oknum yang telah mendogma anak-anak usia dini, sehingga menumbuhkan benih-benih radikal dalam diri mereka. Mereka menganggap hal tersebut sama saja dengan mengagung-agungkan bendera merah putih yang bukan merupakan apa yang mereka sembah.

Padahal dalam hal ini sebenarnya sudah berbeda konteks antara keduanya. Sudah tidak bisa disamakan lagi antara nilai agama dan nilai nasionalisme.

Nilai agama memuat tentang kepercayaan seseorang terhadap agama yang dianutnya serta menjalankan ibadah sebagai kewajibannya.

Sedangkan nilai nasionalisme memuat tentang bagaimana seseorang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia untuk mencintai,menghargai, dan menjunjung tinggi kemerdekaan negara Indonesia yang telah berhasil dicapai para pahlawan bangsa.

Oleh sebab itu, untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini sebaiknya pihak sekolah lebih menekankan pelajaran kewarganegaraan pada siswanya. Karena untuk saat ini, sepertinya pelajaran Kewarganegaraan hanya dianggap sebagai materi pelengkap, materi tambahan, ataupun materi hafalan untuk menghadapi ujian sekolah saja.

Padahal, pelajaran Kewarganegaraan memiliki peranan penting karena berguna untuk membangun karakter serta mengubah cara pandang siswa yang salah mengenai nilai agama dan nilai nasionalisme.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini