Berakar dari pemberitaan kacau akhir-akhir ini, penulis terbesit untuk menumpahkan kegelisahan dari hati yang paling dalam. Penulis terbesit untuk bersuara tentang kemunduran cara berfikir dan bersosialisasi masyarakat zaman sekarang, dimana pem blow-up an suatu berita menjadi makanan pokok yang patut “dicerna” habis-habisan tanpa ditelaah, atau (ini yang paling tidak mungkin) tanpa dilihat dari berbagai sudut pandang; positif maupun negatif.
Sistem “ikut-ikutan” merajalela, sehingga mudah sekali untuk terprovokasi, mudah sekali menjadi follower, untuk berfikir jernih saja sudah tidak mampu apalagi untuk mengambil sikap sendiri berdasarkan data dan fakta yang ada. Inilah kita, hidup di zaman dimana hukum rimba lambat laun akan nyata legalitasnya.
Santer tersiar sebuah larangan yang dikeluarkan dari salah satu pengajar universitas negeri daerah kepada mahasiswanya, untuk tidak menggunakan salah satu atribut keagamaan mereka dengan alasan yang kurang rasionil dan rupanya menabrak batas-batas hak asasi manusia. Langsung saja kita sebutkan apa larangannya: mengenakan cadar.
Mahasiswi-mahasiswi dilarang mengenakan cadar di lingkungan universitas dan harus mengikuti pembinaan dan konseling dari pihak universitas terkait apa yang mereka kenakan tersebut, yang menurut pihak universitas adalah jalan terbaik bagi seluruh keamanan dan ketentraman kedua belah pihak. Pertanyaan mendasarnya adalah: memangnya ada apa dengan cadar?
Cadar adalah salah satu atribut pakaian ummat muslimah yang pemakaiannya diperbolehkan (sesuai kitab ummat muslim Al-Quran dan Al-Hadist), meskipun ada pula beberapa pendapat ulama yang mewajibkan pemakaian cadar ditinjau dari segi keamanan dan kesucian seorang wanita, belum lagi manfaat-manfaat lain jika dilihat dari segi kesehatan maupun kecantikan wajah. Seorang wanita muslimah boleh memilih untuk mengenakan cadar, dan juga boleh memilih untuk tidak mengenakannya, karena dua hal tersebut memiliki landasan-landasan yang jelas di kitab umat muslim dan juga penjelasan para ulama.
Adapun tujuan pemakaian cadar tersebut bagi mereka yang mengenakannya adalah untuk semata-mata mendekatkan diri kepada Allah Subhanahuwata’ala, tidak lebih dan tidak kurang. Bukan untuk menjadi titik perhatian orang lain (meskipun di negara kita tercinta ini para pengguna cadar masih agak tabu bagi masyarakat), bukan untuk memperindah diri (karena hakikat cadar yaitu menutup apa-apa yang dapat menjauhkan diri dan hati dari Allah Subhanahuwata’ala), pun apalagi, bukan untuk dijadikan identitas sebagai sekumpulan kriminal bercap agama, layaknya stereotip masyarakat zaman kini kepada para pemakai cadar.
Sedangkan kewajiban yang telah diatur di dalam Al-quran bagi muslimah adalah mengenakan hijab, yaitu pakaian yang menutup aurat para muslimah dari atas kepala sampai ke kaki, terkecuali wajah dan telapak tangan. Cukup jelas, padat, dan jernih rasanya penjelasan mengenai cadar dan hijab.
Lalu, bagaimana bisa dengan definisi, tujuan, serta penjelasan dari cadar tersebut, konon dapat mengganggu stabilitas sebuah organisasi, sekolah, universitas, perusahaan, dan sektor lainnya? Mengganggu sebuah sistem? Pastilah sistem tersebut sistem yang sangat lemah jikalau hanya dengan seuntai kain penutup wajah lalu bisa hancur seketika.
Dan pastilah dipertanyakan bagaimana kredibilitas dari seorang pengajar, seorang acuan murid-muridnya, yang dengan mudah menyatakan pernyataan provokatif yang juga bersinggungan dengan hak manusiawi. Juga, dimanakah implementasi dari seorang pengajar, atau siapapun itu, dari sila acuan negara yang ke lima; “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”?
Jelaslah terdapat sebuah rasa yang tidak biasa yang ada dibalik pernyataan tersebut, yaitu, dengan kata dasarnya adalah “tidak suka”. Sangat tidak dapat ditampik, bahwa bahkan di negara mayoritasnya sendiri mulailah timbul iritasi-iritasi yang meradang; phobia.Terjangkit dari berbagai macam pola pikir yang nyeleneh dan tanpa data maupun fakta yang kuat, sembarang ambil sumber, bahkan hanya semurah ikut-ikutan.
Itulah mengapa membaca adalah jendela dari dunia, pepatah mengatakan. Karena dari membaca (pastinya dengan sumber yang otentik, bukan hanya ikut-ikutan agar terlihat keren), kita dapat mengerti dan berfikir jernih terhadap isi dunia.
Phobia akan pemeluk agama para pemakai cadar sebenarnya sudah tidak asing di dengar. Apalagi di belahan dunia western, sebagai minoritas, terkadang untuk mendirikan ibadah wajib saja sangat banyak tantangannya. Yang sangat patut untuk dipertanyakan adalah, bagaimana bisa di negara sendiri yang memiliki mayoritas pemeluk Islam, bisa dengan mudah melarang pemakaian cadar?
Apa salah dari atribut pakaian tersebut, dan apakah ada efek maupun dampak nyata dari pemakaian cadar tersebut? Jawaban obyektfinya tentu tidak ada efek sama sekali, tidak salah sama sekali, jika berdasarkan penjelasan serta tujuan dari pemakaian cadar tersebut telah dijelaskan di paragraf ketiga sebelumnya.
Penulis, yang juga sebagai pembaca awam, sangat mengharapkan adanya alasan yang lebih dapat diterima serta berkelas bagi si pembuat aturan pelarangan pemakaian cadar. Namun, hanya kecewa dan rasa yang menggelitik yang tertinggal setelah membaca pernyataan tersebut. Bagaimana mungkin seseorang yang ingin menutup wajah dan tubuhnya dengan niat menjaga keamanan dan kehormatan dirinya sendiri, dilarang, sedangkan di tempat lain para penjajak-penjajak tubuh berkeliaran bebas tanpa hambatan apalagi larangan?
Bagaimana mungkin seseorang yang menjalankan aturan agamanya sendiri kemudian dilarang, sedangkan di sebagian lain, para penikmat hawa nafsu, dibiarkan melanglang buana bak kupu-kupu indah? Kontradiksi yang sudah jelas dibuat, namun dibantali oleh peraturan kenegaraan. Ironis, mengingat pelarangan pelaksanaan peraturan sebuah agama tersebut sangat tidak sesuai dan tidak menjunjung tinggi apa yang selama ini –bahkan- para pelaku penyimpangan seksual teriakkan: HAM.
Tidak perlu membenci atau menjatuhkan lainnya jika hanya untuk menunjukkan bahwa kita “ada”. “Ada” lah dengan teknik anda sendiri, tidak perlu mengusik ketenangan bahkan hak-hak orang lain selama hak tersebut terbukti tidak mengganggu keamanan dan stabilitas. Marilah kurangi iritasi-iritasi yang jelas tidak pada tempatnya, agar dada kita terasa lapang, fikiran kita sehat, serta hidup pun jelas menjadi bahagia yang nyata
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”