Bulan Agutus, bulan dimana proklamasi yang merupakan puncak perjuangan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia dikumandangkan. Mengutip dari salah satu pidato peringatan kemerdekaan, Bung Karno pernah berpesan “Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita belum selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat”. Dari pidato tersebut tersurat, bahwa proklamasi kemerdekaan pada dasarnya merupakan sebuah gerbang untuk memulai perjuangan selanjutnya.
Namun, bukannya bangsa kita sekarang dalam kondisi baik-baik saja. Artinya tidak ada hal yang patut dirisaukan. Bahwa bangsa Indonesia telah berjalan seperti yang sekarang, terdapat kedamaian, sandang pangan tercukupi, suasana yang kondusif untuk melangsungkan hidup. Mengapa mesti berjuang atau apa yang patut untuk diperjuangkan?
Melandaskan pengabdian pada cerminan perjuangan para pahlawan terdahulu. Mungkin terdengar klise, namun bukankah memang demikian yang semestinya? Bahwa seperti yang disampaikan Bung Karno, perjuangan harus terus dilakukan meski dengan cara yang berbeda. Kita masih memiliki seabrek PR untuk memperbaiki negeri.
Mungkin beberapa hal negatif yang kita rasakan kini, adalah dampak buruk dari periode setelah orde lama. Orde dimana nampak diluar seperti sebuah masyarakat madani. Namun tak ayal orde tersebut adalah batu loncatan menuju keterpurukan. Meski hal ini masih menjadi pro dan kontra. Tapi kenyataan bahwa ternyata Indonesia yang memiliki kekayaan berlimpah, malah memiliki hutang yang kian bertambah. Kekuasaan yang semi absolut sehingga muncul banyak memetika seperti “Asal Bapak Senang” yang sebenarnya merupakan cerminan dari sistem yang ada saat itu. Atau yang paling parah mungkin adalah tradisi-tradisi buruk yang mengakar dan masih sulit dibasmi, Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN.
Di era modern seperti sekarang ini memang mustahil ada negara yang bebas dari KKN. Tapi apa yang terjadi di Indonesia? Korupsi begitu masive, Kolusi menjadi adat, dan Nepotisme menjadi hal yang lumrah. Dan tak dapat dipungkiri inilah tinggalan-tinggalan masa orde baru.
Ketika KPK gencar melakukan penangkapan pada para koruptor, tidak seiring dengan sanksi ringan yang dikenakan pada para koruptor. Atau yang bukan merupakan rahasia lagi, kolusi nyata yang menjadi adat seolah tidak akan ada yang bisa menghentikannya. Pungutan liar oleh oknum pada proses seleksi masuk di instansi-instansi tertentu. Atau yang sering kita jumpai dalam dunia pekerjaan, nepotisme dalam perolehan jabatan.
Seabrek permasalahan didepan mata, bahkan seringnya tidak kita sadari. Namun ya, perjuangan memang belum selesai. Tujuan nasional masih jauh dinyatakan berhasil. Toleransi antar umat beragama masih perlu ditingkatkan. Pelayanan kepada masyarakat harus lebih proporsional. Melandaskan keberagaman masyarakat dengan konsep Bhineka Tunggal Ika. Mengadopsi kerukunan dalam rangka musyawarah untuk mencapai mufakat, bukan lagi tentang kepentingan golongan. Serta keadilan tanpa memandang latar belakang. Dibutuhkan keyakinan serta ikhtiar yang nyata menuju tercapainya hal-hal tersebut.
Titik tolak dari perjuangan abdi negara adalah saat dimana ia merasa merdeka berkomitmen untuk selalu amanah, menjalankan kewajiban sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya. Memiliki niat yang baik, melaksanakannya dengan baik, dengan harapan hasil yang baik pula. Hal ini setara dengan perjuangan para pahlawan, meski dalam konteks yang berbeda.
Berkomitmen untuk tidak KKN, menanamkan nilai-nilai kejujuran dalam diri sendiri. Merdeka dari rasa takut untuk bertindak lurus. Memiliki rasa malu pada pahlawan yang memberi kita rasa merdeka. Selalu mengingat, bahwa para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan bangsa bukan untuk melihat generasi penerusnya melakukan keburukan pada rakyat dan negara.
Bahwa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme adalah sebuah awal dari kesengsaraan dan penderitaan yang berkelanjutan. Anggaran negara yang semestinya dipergunakan untuk hajat hidup masyarakat disalahgunakan, jabatan-jabatan yang semestinya ditempati oleh orang yang berkompeten akan tersingkir oleh orang yang memiliki koneksi. Atau tradisi penyuapan dan penyetoran oleh oknum pada instansi tertentu yang akan terus berlanjut seperti ajang balas dendam yang tidak akan ada hentinya.
Hukum mungkin kurang mempan, sehingga harus menggunakan cara lain. Dan cara itu bisa saja sangat sederhana yaitu memulai dari diri kita, memulai untuk menamkan hal baik dan meninggalkan hal buruk. Setidaknya dapat menjadi contoh bagi generasi setelah kita. Sehingga saat mereka harus menempati posisi kita yang sekarang, mereka terinspirasi untuk melakukan hal yang serupa, atau bahkan mungkin bisa lebih baik. Tidak akan ada hal yang mustahil selagi kita mau berupaya.
Lalu bagaimana aplikasi riil abdi negara yang amanah. Pertama, raih jabatan secara profesional. Sehingga yang ada adalah “ right man in the right place. Kemudian, buat kebijakan dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan negara bukan golongan. Jangan takut terhadap pihak-pihak yang berusaha melemahkan upaya-upaya yang ditempuh. Serta niatkan semua upaya untuk menjadikan negeri ini lebih baik.
Semua lini memiliki kesempatan untuk berkontribusi pada negara. Lini bawah juga memiliki kontribusi besar dalam konteks berikut, merupakan tonggak mewujudkan tujuan dari sebuah instansi, pioner pelaksanaan kebijakan dalam dunia nyata. Buang jauh-jauh pemikiran untuk melaksanakan tradisi lama. Buat suatu pencapaian baru, inovasi-inovasi yang akan menunjukkan profesionalitas. Bukannya memiliki ambisi pada saatnya harus mengampu jabatan dengan cara-cara yang tidak semestinya. Patri dalam diri sendiri, bahwa pengabdian utamanya untuk masyarakat dan negara. Dengan komitmen tersebut, pasti terbentuk suatu kesiapan menghadapi tekanan, kendala, atau masalah. Serta terakhir, tanamkan semangat pengabdian dalam diri seperti layaknya pejuang kemerdekaan. Dari hal-hal sederhana ini, bukan mustahil tujuan Nasional bisa tercapai.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.