“Punya duit 80 juta mah mending nembak aja (jadi PNS), jalan belakang, mau di instansi mana tinggal pilih nanti saya bantu.”
Pernah mendengar saran menggelikan seperti itu?. Masalah tembak menembak di profesi yang katanya abdi negara ini sudah menjadi rahasia umum. Ibu-ibu di kampung, dalam rumpiannya, tidak lagi segan mengatakan anaknya yang lulusan universitas ternama baru saja jadi lolos CPNS dengan mahar puluhan juta. “Orang dalam” di instansi pemerintahan pun tidak ragu untuk menawarkan shortcut menuju profesi ini.
Gaji tetap, tunjangan, perlindungan, dan jaminan hari tua adalah hak bagi PNS dari pemerintah berdasarkan pasal 21 UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Itu juga yang menjadi pertimbangan sebagian orang untuk menjajal profesi ini. Memang tidak sepenuhnya salah, selama dia benar-benar kompeten untuk pekerjaan yang akan dijalaninya. Aksi sogok-menyogok dalam ranah birokrasi tidak terlepas dari sistem yang berlaku dan rapuhnya pengawasan. Akibatknya, orang yang tidak memiliki keahlian apapun bisa masuk, hanya bermodalkan uang. Mengabaikan keahlian dan mengandalkan uang hanya akan memperburuk sistem pekerjaan. Pernahkah kita menyaksikan seorang abdi negara bekerja asal-asalan? Mungkinkah ini terjadi karena jual beli profesi?.
Tidak berhenti di sana, transaksi jual beli bisa berlanjut pada jual beli proyek, terkadang sikut-sikutan dengan orang lain demi memegang satu proyek. Bukannya mengabdi malah sibuk memperkaya diri.
Maka tidak heran jika ada ucapan “Kalau mau kaya jangan jadi PNS”. Pegawai negeri bukan tidak boleh kaya, hanya saja caranya bukan dengan mencampuradukkan dengan pekerjaan utama. Mungkin mereka lupa, gaji yang diterima berasal dari sebagian rakyat yang jelata.
Seorang pegawai negeri bisa kaya tanpa harus melibatkan pekerjaan utama, misalnya membuka toko kelontongan, membeli bisnis waralaba, jual beli online, afiliasi dan masih banyak peluang yang bisa diambil, tentunya tidak mengganggu pekerjaan utama. Karir lancar usaha jalan. Tugas mengabdi terpenuhi, semua rekening bank terisi. Mulia bukan?
Bagi yang bercita-cita menjadi PNS dengan motivasi ingin gaji, tunjangan, perlindungan, dan jaminan hari tua sebaiknya dibarengi dengan kompetensi diri yang mumpuni, serta kesadaran untuk mengabdi. Karena sejatinya PNS adalah pelayan masyarakat, yang juga dibayar oleh masyarakat. Betapa salahnya jika seseorang tidak melayani dengan baik orang yang telah membayarnya.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.