Menikah adalah sesuatu yang sangat sakral. Suatu pernikahan seperti diketahui adalah upacara pengikatan janji nikah yang dilaksanakan oleh manusia, lelaki dan perempuan yang mempunyai maksud meresmikan ikatan perkawinan.
Hal ini agar pernikahan bisa sah secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. mahar nikah merupakan sebuah media dari tujuan pernikahan. Tujuan pernikahan adalah menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah dan meneruskan keturunan.
Mahar atau mas kawin hanya merupakan sebuah tanda cinta dari calon suami yang akan menjadi hak sepenuhnya dari istri. Akan tetapi, mahar atau mas kawin bukanlah tujuan utama dari pernikahan, terkadang kita akan menjadi pusing sendiri memikirkan mahar apa yang akan diberikan pada calon istri, berapa besarnya mahar yang akan diberikan sehingga ada rasa terbebani ketika memberikan mahar.
Padahal sebaiknya mahar diberikan dengan rasa yang tulus dan ikhlas. Mahar boleh diberikan berupa emas, perak, atau sejumlah uang yang nantinya akan menjadi hak penuh istri. Mahar tidak harus melulu berupa barang akan tetapi mahar juga bisa diberikan berupa keimanan seperti hafalan Al-Qur’an. Hal tersebut pernah dipraktikkan pada zaman.
Rasulullah, ketika seorang sahabat beliau tidak memiliki sesuatu apapun untuk diberikan sebagai mahar nikah yang baik, maka Rasulullah SAW tidak menolak menikahkannya dengan hafalan Al-Qur’an yang ia miliki. Akan tetapi, dalam kebiasaan kita memberikan mahar berupa seperangkat alat sholat. Dimana pada saat kita memberikan istri seperangkat alat sholat, maka sebaiknya kita tahu bahwa Anda sebagai seorang lelaki memiliki kewajiban untuk memberikan ajaran dan nilai agama Islam kepada sang istri dengan mengajaknya beribadah bersama kepada Allah SWT. Dan memang dalam Islam sendiri tidak disebutkan secara jelas jumlah dan jenis mahar Nikah, semuanya digantungkan kepada kemampuan suami tanpa memberatkannya. Namun, ada hal yang sebaiknya Anda ketahui dalam pemberian mahar nikah pada istri.
Sebaiknya berikanlah mahar yang memang dibutuhkan oleh istri Anda. Jika pemberian mahar berupa seperangkat alat sholat adalah kebiasaan dari suatu daerah, maka berikanlah mas kawin yang memang dibutuhkan oleh istri dan bisa bermanfaat baginya. Anda bisa berdiskusi dengan calon istri Anda mengenai barang atau benda yang memang dibutuhkannya, tentu saja tanpa harus memberatkan Anda ketika membelikan benda tersebut untuk menjadi mas kawin. Atau Anda bisa memberikan berupa perhiasan yang bisa dijadikan investasi jangka panjang. Sejatinya Mahar Nikah Yang Baik bukanlah sesuatu yang memberatkan, karena sebaik-baiknya perempuan adalah yang tidak meminta mahar yang tinggi dan tidak memberatkan calon suami. Semoga bahasan kali ini memberikan hikmah bagi kita bersama.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”
Natal sudah dekat, yuk persiapkan kado-kado terbaikmu untuk yang tersayang, hanya di ToneStudio.
Kunjungi retail online kami di http://bit.ly/2AdMGD8