Akhir-akhir ini setiap hari sering kita saksikan tayangan di televisi mengenai berbagai berita pemerkosaan dan pelecehan seksual kepada kaum wanita, terutama para wanita yang masih di bawah umur. Sangat nahas memang, Indonesia yang mayoritas beragama Islam justru terjadi berbagai pelecehan seksual serta penyiksaan pada kaum wanita. Seperti halnya yang terjadi pada Yn, siswi smp yang berusia 14 tahun, dengan sadis diperkosa oleh 14 orang sekaligus, bukan hanya diperkosa, Yn pun dibunuh dan mayatnya dibuang di semak-semak. Begitu pula yang terjadi pada balita berusia 2,5 tahun dibogor, dia diperkosa dan dibunuh oleh tetangganya sendiri, sangat sadis memang, balita yang seharusnya dirawat dan dijaga dengan penuh kasih sayang, justru menjadi pelampiasan kebiadaban manusia yang seolah dirasuki setan.
Kejadian nahas ini bukan hanya yang terjadi pada Yn dan balita di bogor, akan tetapi juga terjadi di Jawa Timur, 8 orang pemuda memperkosa siswi Smp, bahkan salah satu pemerkosa tersebut merupakan seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD). Saat walikota Surabaya, Ibu Risma mengunjungi 8 pemerkosa di Surabaya, dan menanyakan siswa tersebut belajar dari mana perbuatan keji tersebut, Nr, pemerkosa yang masih kelas 3 sd tersebut menjawab bahwa dia mempelajari hal keji itu di warnet. Dari sini dapat dijadikan pelajaran bagi semua orangtua serta masyarakat di Indonesia, bahwa sangat diperlukannya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya, serta didikan dan kasih sayang orangtua yang dapat membentuk psikis maupun pribadi anak menjadi anak yang baik. Dalam hal ini bukan hanya pengawasan, pendidikan serta perhatian dari orangtua, akan tetapi juga diadakannya sebuah pengenalan sejak dini kepada anak-anak di bawah umur mengenai seks, agar para anak bisa mengerti bahwa perbuatan seperti itu sangat tercela dan berbahaya. Sehingga anakpun menjadi waspada dan tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Penanaman moral saat ini juga sangat diperlukan, bukan hanya kepada anak-anak dibawah umur, akan tetapi juga kepada para remaja hingga orang dewasa. Karena saat ini, krisis moralitas sedang melanda negara tercinta kita. Selain penanaman moral, masyarakat saat ini juga sangat memerlukan pendidikan keagamaan yang semakin terkikis oleh perubahan zaman yang semakin modern.
Para pelaku pelecehan seksualpun harus diberikan hukuman secara tegas, Indonesia saat ini krisis pelecehan seksual, bagi penulis bukan hanya krisis pelecehan seksual, Indonesia saat ini juga mengalami krisis moralitas. Lihatlah kenyataan para pelajar yang bersikap seolah sudah dewasa dan mempertontonkan serta berbuat hal-hal yang sangat tidak sesuai dengan etika yang ada.
Pemerintah harus mempertegas hukuman yang akan diberlakukan kepada para pelaku, jangan hanya hukuman 10 tahun atau 20 tahun dipenjara, para pelaku yang jelas-jelas mampu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan sekaligus haruskah dikasihhani?
Perppu mengenai kebiri harus segera disahkan dan ditetapkan dalam undang-undang. Jangan hanya dijadikan suatu wacana saja, kejadian pelecehan seksual saat ini masih marak terjadi, jika terus dibiarkan, akan menciptakan korban Yn lainnya. Jika perlu, hukum mati saja para pemerkosa tersebut. Negara lain seperti Tiongkok dan Saudi Arabia saja mampu menciptakan hukuman berat bagi pelaku pelecehan seksual. Kenapa Negara Indonesia, yang berlandaskan Pancasila tidak tega untuk mengebiri bahkan menghukum mati para pelaku?
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.