Implementasi Sumpah Pemuda

Para pemuda pernah bersumpah kepada Indonesia akan bersatu dalam tumpah darah, bangsa, dan bahasa. Walau waktu terus berlari dan zaman niscaya berganti namun janji akan selalu menuntut bukti. Bahwa pemuda akan selalu menghaturkan bakti memastikan Sumpah Pemuda tetap relevan hingga kini.

Sumpah Pemuda adalah goresan besar dalam sejarah bangsa ini. Menjadi bukti bahwa pemuda kala itu memiliki peranan penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Ibu Pertiwi. Tekad persatuan diatas keberagaman menjadi keyakinan dan semangat perjuangan.

Bukan tanpa alasan kongres pemuda dilakukan pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Pandangan kritis pemuda dalam melihat situasi sosial mendorong semangat untuk turut berkotribusi dalam memperbaiki situasi. Penyiksaan yang tak berujung usai mampu membuka mata Soegondo Jojopoespito dan kawan-kawan untuk menyudahi hal ini.

Miris ketika mengetahui tanah di negara sendiri harus dihargai dengan kerja paksa dan tumpah darah. Tidak hanya itu kejamnya ekspoiltasi manusia menyisahkan kisah pilu bagi para pendahulu.Perjuangan tersebut tidaklah sia-sia, kini bangsa ini telah memperoleh apa yang menjadi haknya.

Tepat 90 tahun perayaan Sumpah Pemuda akan diperingati. Euforia ditanggal 28 Oktober selalu disambut dengan meriah oleh masyarakat. Segala perhelatan dilakukan untuk mengingatkan momen bersejarah ini. Mengingat kembali era gemilang perjuangan bangsa yang dimotori oleh insan muda.

Nyatanya hal ini hanyalah suatu peringatan yang semu yang tidak beresensi, semua yang dilakukan merupakan bentuk formalitas belaka. Ragam seruan menjadi hal yang omong kosong tanpa adanya tidakan kongkrit. Kenikmatan duniawi menjadi prioritas kehidupan pemuda saat ini.

Budaya materialisme, hedonisme, dan individualistik menjadi cerminan generasi millenial saat ini. Nampaknya perjuangan Soegondo Jojopoespito dan pemuda lainnya menjadi sia-sia. Estafet kepemimmpinan akan terus bergulir. Tanpa adanya kesiapan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini, ramalan Indonesia di tahun 2030 akan menjadi kenyataan.

Para ilmuwan dan filsuf di negara lain melakukan beragam studi kasus yang mengatakan bahwa Indonesia akan berakhir ditahun 2030. Menurut UNICEF pada tahun 2017 kenakalan remaja di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan yakni sebesar 51%. Peningkatan sebesar 6,4% ini menjadi butki bahwa remaja Indonesia banya berkontribusi pada permasalahan sosial.

Kenakalan remaja yang menduduki peringkat teratas adalah kekerasan sebesar 31,7%, penyalahgunaan obat terlarang sebesar 18,2% dan perilaku seks bebas sebesar 7,3%. Data yang dikeluarkan Polda Metro Jaya pada tahun 2017 menjadi wujud representatif remaja Indonesia yang saat ini sangat mengkhawatirkan. Angka tersebut hanya mewakili kasus-kasus yang tercatat dan tentu masih banyak lagi kasus kenakalan remaja yang belum terungkap.

Kekerasan yang dilakukan oleh remaja Indonesia marak terjadi saat ini. Kekerasan yang dilakukan antar kelompok menjadi fenomena sosial yang tidak kunjung usai. Gagalnya sosialisasi yang dilakukan oleh keluarga menjadi penyebab banyak remaja lebih memilih menjadikan lingkungan sosial pertemanan untuk dijadikan sebagai keluarga barunya.

Tugas utama keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kepada remaja harus diambil alih oleh teman sebayanya. Lingkungan pertemanan tentu akan membentuk kepribadian dan cara padang remaja itu sendiri. Tidak heran bila kelompok remaja identik akan kekerasan dan anarkis.

Baru-baru ini dunia sepak bola Indonesia berduka, pasca kejadian yang menimpa Haringga Siria yang tewas dikeroyok jelang pertandingan PERSIJA melawan PERSIB di Gelora Bandung Lautan Api. Bukan kali pertama peristiwa ini terjadi, sejak 1995 ada 63 kasus kematian suporter sepakbola dikarenakan perkelahian sebanyak 43 kasus dan pengeroyokan sebanyak 20 kasus.

Menjadi sesuatu hal yang meyedihkan ketika mengetahui pelaku pengeroyokan ada yang masih di bawah umur. Sebab sepak bola sejatinya adalah keindahan, untuk menikmatinya justru dibutuhkan kehidupan. Adanya rasa bangga dan kejayaan saat kelompok remaja mampu medominasi kelompok lain. Bukan kejayaan jika dirayakan di atas tangisan, tak ada kebanggaan yang boleh tegak di atas nisan.

Kasus narkotika dan perilaku seks bebas yang dilakukan remaja sejatinya dikarenakan arus informasi yang berkembang dengan pesat. Hal ini tidak diimbangi dengan penanaman nilai-nilai moral yang dilakukan oleh kelompok sosial primer. Lagi-lagi kelompok pertemanan menjadi jembatan seorang remaja menuju kehancuran.

Masa-masa yang harusnya banyak dilakukan untuk mengenyam pendidikan harus berakhir di balik jeruji besi dan pusat rehabilitasi. Lalu apa yang dapat kita lakukan untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia?

Bila dilihat dari sudut padang pemerintah, negara memiliki kontribusi yang besar dalam regulasi dan kebijakan yang disusun. Pendidikan yang merata menjadi kunci utama dalam pemberdayaan generasi muda Indonesia. Menurut UUD 1945 pasal 31 ayat 1 mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Sayangnya pendidikan yang saat ini terjadi hanya berpusat di pulau Jawa. Walau pembangunan sudah tidaklah bersifat Jawasentris, namun pendidikan tetap bertumpu di pulau Jawa. Banyak remaja Indonesia yang menghabiskan waktu bekerja demi menyambung kehidupan.

Kemiskinan menjadi kedok alasan banyak keluarga untuk tidak menyekolahkan anak mereka. Anggaran pendidikan yang dialokasikan dari APBN belum memberikan dampak yang optimal dalam upaya pemberian Bantuan Operasional Sekolah. Harus adanya sosialisasi dan pengawasan anggaran secara kontinyu yang dilakukan pemerintah guna menyelematkan generasi bangsa lewat pendidikan dari belenggu kehancuran.

Dengan adanya pendidikan tentu penanaman nilai-nilai moral akan tertatanam, pandangan akan terbuka, dan waktu akan lebih banyak dihabiskan untuk mengenyam pendidikan. Pemuda Indonesia akan mampu berpikir secara kritis dan berpendirian secara teguh pada prinsip yang sejatinya benar. Berjuang bukan lagi dengan dengan otot (kekerasan) namun menggunakan nalar dan opini.

Masyarakat juga harus berkontribusi dalam menjaga generasi muda saat ini. Keluarga memiliki peranan penting dalam menanmkan nilai-nilai kepada anak sejak dini. Bila hal itu tidak terwujud maka kenakalan remaja akan menjadi problematika yang kunjung usai.

Keluarga harus mampu membentuk lingkungan yang nyaman bagi seorang anak, sehingga anak tidak segan untuk membuka dirinya. Komunikasi yang efektif harus terjalin di dalam keluarga guna meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh anak. Pengawasan terhadap anak terutama lingkungan pertemanan dan penggunaan teknologi harus dilakukan secara progresif guna mencegah pontensi kenakalan remaja.

Atmosfer masyarakat yang kondusif tentu mendukung situasi sosial yang nyaman dan kepatuhan bagi remaja. Ini bukan merupakan tugas sekelompok orang ataupun pemerintah, ini merupakan tugas yang harus dipikul bersama. Kita tidak boleh menutup mata dalam melihat persoalan ini.

Menyedihkan jika pemuda ikut mempertajam perpecahan, malah aktif menyebarkan ujaran kebencian. Gampang hanyut oleh informasi sembarangan dan larut dalam propaganda politik murahan.

Indonesia adalah keberagaman yang seharusnya menguatkan, harusnya dirawat dengan segala kemampuan yang dapat dikerahkan. Jangan mau menjadi pemuda yang dijadikan serdadu bagi generasi tua, sebab masa depan justru milik kita para pemuda.

Mampukan diri untuk membentuk barisan selagi bisa dan janganlah silau dengan para berhala yang sedang sibuk berebut kuasa.

Jadilah pemuda yang mampu menenangkan rakyat yang gelisah. Jadilah penentu ketika semua jalan terlihat buntu.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini