Stop Single Shaming! Kenapa sih Pilihan untuk Sendiri Malah Dipermasalahin?

Topik mengenai single shaming ini masih dianggap tabu bagi kebanyakan masyarakat Indonesia.

Menjadi seorang lajang di Indonesia tidaklah mudah. Seringkali seseorang yang berstatus lajang dijadikan sasaran utama untuk dijadikan sebuah lelucon atau ejekan hingga terbahak-bahak. Lelucon mengenai seorang lajang sangat mudah ditemukan di televisi, radio, komik stand-up, hingga media sosial. Itulah yang disebut dengan single shaming, mempermalukan, mengejek, atau menghina orang yang berstatus lajang.  Seolah semua orang yang lajang di muka bumi ini, hidup hanya untuk dijadikan bahan olokan.

Advertisement

Bahkan banyak juga dari para politikus Indonesia yang menjadikan leluconan lajang sebagai konten harian di media sosialnya. Ditambah lagi dengan pemerintah yang membuat Taman Jomblo di kota Bandung yang menganggap hal itu adalah sebuah prestasi, padahal hal tersebut bukanlah sebuah prestasi melainkan suatu ejekan untuk para lajang dan ditambah lagi dengan rencana pembuatan kartu jomblo oleh pemerintah untuk warga lajang di DKI Jakarta.

Bagi sebagian masyarakat yang berstatus lajang menganggap bahwa adanya program kartu jomblo ini membuat para lajang seakan tidak ada harga diri, lalu menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio "Itu kehidupan privat kok diatur negara, menurut saya itu kebijakan yang tidak jelas tidak mutu, kartunya buat apa?" kata Agus saat diwawancari oleh BBC Indonesia .

Ketika seorang lajang menghadiri acara reunian atau kumpul hari raya dengan keluarga, kerabat, bahkan teman kantor pun hal utama yang ditanyakan oleh mereka adalah: “Apa kamu sudah mempunyai pacar? Umur segini kok masih jomblo? Kapan kamu akan menikah? Kapan mau kasih orangtua kamu mantu?”. Dibandingkan menanyakan tentang kabar, kesehatan, atau perjalanan karir kita. Pertanyaan-pertanyaan yang menjurus ke arah single shaming seringkali dijadikan topik utama ketika berkumpul dengan mereka. Entah hanya sekedar basa-basi atau bagi mereka kehidupan personal orang lain dianggap lebih penting dan menarik.

Advertisement

Bila seorang lajang berada di dalam lingkar pertemanan yang di mana para sahabatnya sudah memiliki pasangan dan anak, tentunya ia akan merasa tertekan dengan keberadaannya yang menjadi satu-satunya seorang lajang di lingkaran pertemanan tersebut. Bahkan bagi sebagian besar orang yang melihat seseorang berstatus lajang pasti akan berpikiran bahwa orang tersebut terlalu pemilih atau bahkan menuding orientasi seksual orang tersebut.

Tekanan untuk segera menikah bagi para lajang sangatlah tinggi, khususnya bagi seorang wanita. Di Indonesia sendiri, masyarakatnya pun sangat tidak asing dengan istilah dan stigma perawan tua. Bagi wanita yang belum menikah di umur 25 tahun maka dianggap masuk kategori rawan, yang artinya akan semakin sulit mendapatkan jodoh. Banyak dari keluarga ataupun kerabat yang mengatakan “jangan jadi perawan tua!”, seolah dengan memilih untuk tetap melajang dianggap telah gagal dan membawa rasa malu kepada keluarga besar.

Advertisement

Dikarenakan stigma di masyarakat Indonesia yang mengharuskan seorang lajang di usia 25 tahun agar segera cepat menikah sebelum dianggap tidak laku, khususnya untuk perempuan. Bahkan sampai terbentuknya suatu gerakan pernikahan dini untuk mendorong masyarakat berstatus lajang untuk segera menikah di usia muda. Padahal keputusan untuk menikah adalah urusan personal setiap individu yang seharusnya tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Dampak yang dihasilkan dari single shaming ini akan membuat seorang yang berstatus lajang memiliki kecemasan sosial, ia akan takut dan menolak untuk bertemu orang-orang dan cenderung akan menutup diri. Tidak hanya menolak untuk bertemu secara tatap muka, bahkan orang yang terkena single shaming ini juga akan menutup dirinya dari media sosial karena tidak jarang juga kerabat ataupun orang yang tak dikenalinya melakukan single shaming dengan berkomentar di laman media sosialnya.

Jika dilihat dari sudut pandang etika komunikasi, single shaming merupakan pelanggaran dari etika hubungan antar pribadi karena bersifat mempermalukan, menghina, dan mencela secara personal kepada seseorang yang berstatus lajang. Secara ideal hubungan interpersonal harus bersifat mutual, saling memberi, dan berbuat baik sesama tanpa pamrih. Bahkan jika single shaming dilakukan di media sosial, hal tersebut dapat melanggar etika teknologi karena memuat pesan negatif di media sosial. Para pelakunya bisa mendapatkan hukuman pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan / atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Single shaming sendiri masih menjadi topik pembicaraan yang sangat jarang diperbincangkan oleh banyak orang. Topik mengenai single shaming ini masih dianggap tabu bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, bahkan belum ada penelitian dan data khusus mengenai persentase korban dan pelaku single shaming ini. Kurangnya perhatian khusus dari pemerintah dalam memerangi kasus single shaming ini membuat perilaku tersebut menjadi membudidaya di Indonesia.

Untuk itu kita harus menghentikan kebiasaan perilaku single shaming dan mematahkan stigma negatif tersebut terhadap para lajang dan mulailah untuk menghargai keputusan setiap orang yang memilih untuk menjadi lajang.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Not that millennial in digital era.