“Artikel ini merupakan kiriman dari kontributor Hipwee. Isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
Beberapa waktu yang lalu, jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah kicauan di Twitter dari salah satu akun Twitter asal Malaysia. Dia mengatakan baru pertama kali melihat kompleks perumahan di atas gedung sebuah pusat perbelanjaan. Diriku pribadi, baru tahu mengenai kompleks perumahan yang berada di atas gedung ini. Bertebaran informasi yang mengatakan bahwa kompleks perumahan tersebut berada di atas Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. Dilansir dari Kompas, kompleks perumahan Cosmo Park merupakan properti dari PT Agung Podomoro Land. Dahulu, lahan tersebut merupakan lahan yang tidak terurus dan sempat digunakan sebagai bengkel. Hal itu diungkapkan oleh Zaldy Wihardja, selaku Assistant Vice President Marketing PT Agung Podomoro Land.
Alasan dari dibangunnya kompleks perumahan tersebut disebutkan bahwa untuk menyediakan kebutuhan warga untuk bisa mempunyai rumah di pusat kota dengan harga yang sesuai. Zaldy melanjutkan bahwa alasan lainnya adalah warga menginginkan apartemen yang lebih luas. Disebutkan juga fasilitas yang tersedia juga cukup lengkap. Mulai dari sanitasi, air bersih, keamanan, dan lain sebagainya. Hunian yang dibangun sejak tahun 2006 ini, dibandrol dengan harga 3-4 miliyar rupiah, sementara untuk sewanya sendiri dipatok 25 juta per bulan. Sistem kepemilikannya pun juga sama dengan kepemilikan apartemen lain, yaitu dengan strata title plus hak guna bangunan bukan sertifikat hak milik.
Dengan harga yang cukup fantastis tersebut, bisa kita tebak siapa saja yang dapat membeli atau menyewa rumah tersebut. Kalau dilihat-lihat, harga segitu sudah cukup realistis untuk satu unit rumah dengan fasilitas yang memadai. Serta untuk perumahan di ibukota saja nilai segitu sudah cukup menjadi acuan standar dalam penjualan properti terkhusus rumah.
Menurutku pribadi, perumahan di atas gedung memang hal yang baru. Aku rasa, perumahan di atas gedung tersebut bisa jadi polemik ataupun solusi. Dianggap solusi karena menyediakan ruang untuk memiliki rumah di kawasan yang padat seperti Jakarta. Ditambah beberapa lahan di Jakarta makin sedikit, kalaupun ada pasti harganya selangit. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto yang dilansir dari Detik. Di mana dia membenarkan bahwa lahan di Jakarta makin sedikit dan para pengembang rumah harus berinovasi untuk menyiasati hal tersebut.
Namun, polemik dan permasalahan pasti selalu ditemui. Seperti masalah kekuatan dan keamanan gedung penopangnya. Para pengembang sebenarnya sudah memperkirakan kekuatan gedung penopangnya yang dijadikan pusat perbelanjaan. Permasalahan lain adalah perumahan yang dibangun di atas atap belum memiliki aturan yang jelas dari pemerintah. Hal tersebut diungkapkan oleh Nirwono Joga, seorang pakar tata kota Universitas Trisakti yang dilansir dari Vice. Menurutnya, pembangunan rumah di atap suatu bangunan bukan merupakan solusi dari sempitnya lahan. Dibandingkan dengan membuat perumahan, di negara maju, pemerintah dan pengembang rumah di sana lebih mengutamakan konsep Green Rooftop. Dengan dibukanya ruang terbuka hijau di atap, dampak dari polusi pun dapat dikurangi.
Perumahan di atas atap, menimbulkan pro dan kontra. Di salah satu sisi dari pihak pengembang, hal tersebut menjadi solusi dari minimnya lahan untuk dibangun perumahan, di sisi lain hal tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Segi izin dan keamanannya harus diperhitungkan. Kemudian melihat konsep green rooftop yang dinilai banyak memberikan manfaat mengurangi polusi, harus segera dilakukan pemerintah DKI Jakarta yang kotanya sudah dinobatkan sebagai kota berpolusi pada tahun ini.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”