Timpangnya Pendidikan di Indonesia Membuat Anak Indonesia Rela Bekerja

Kebutuhan ekonomi ini yang membuat anak-anak di bawah umur dipekerjakan oleh orang tua mereka ke jalanan untuk membantu perekonomian keluarga.

Indonesia telah mengalami kemajuan di bidang pendidikan, sekitar 97 persen dari anak-anak berusia 7 sampai 12 tahun di seluruh Indonesia sudah bersekolah. Namun, sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan.

Advertisement

Hal ini disebabkan oleh banyak faktor yang ada, karena pendidikan di Indonesia sangat bergantung dengan kondisi politik dan ekonomi Negara. Orang yang kurang mampu sangat membutuhkan lebih banyak pendidikan dan pelatihan keterampilan. Akan tetapi, mereka juga membutuhkan suatu konteks ekonomi disaat pertumbuhan seperti ini.

Kebutuhan ekonomi ini yang membuat anak-anak di bawah umur dipekerjakan oleh orang tua mereka ke jalanan untuk membantu perekonomian keluarga. Jumlah anak dengan usia 5-9 tahun yang aktif bekerja faktanya juga cukup tinggi.

Hasil Survei Pekerja Anak yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan, jumlah penduduk berumur 5-12 tahun yang bekerja mencapai 674,3 ribu jiwa atau mencakup sekitar 16,64 persen dari jumlah total pekerja anak (penduduk usia 5-17 tahun) yang mencapai 4,05 juta orang.

Advertisement

Dewasa ini, kita sering temui anak-anak yang masih di bawah umur mencari uang di lampu merah, di trotoar, dan di tempat umum lainnya. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Ada beberapa kasus di mana anak-anak tersebut, terutama yang mengemis atau mengamen, memiliki orang di balik pekerjaan mereka yang akan meminta uang hasil kerja mereka untuk kepentingan dirinya sendiri. Hal ini secara tidak langsung sudah melanggar HAK anak Indonesia untuk bersekolah dan menuntut ilmu.

Advertisement

Anak- anak yang seharusnya mencicipi bangku sekolah dan menuntut ilmu untuk menggapai cita-citanya, harus terhenti begitu saja karena masalah ekonomi keluarga. Orang tua mereka ini lebih memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya dengan alasan tidak ada biaya dan himpitan ekonomi. Hingga anak-anak ini dipekerjakan di jalanan, ada yang mengamen, mengemis, menjual sesuatu bahkan sampai menjadi tukang sol sepatu.

Sebagai contoh adalah kasus eksploitasi anak yang berhasil terungkap oleh polisi tahun lalu. Sehari-hari, anak-anak ini dipaksa bekerja dari pagi hingga sore. Jika tidak mau, mereka dihukum. Hukumannya mulai dari pukulan hingga tidak diberi makan. Orang tua mereka memaksa anak-anak ini untuk terus bekerja pagi, siang, sore dan malam agar mendapatkan uang. Hal ini secara langsung sudah melanggar pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan juga pasal 76b UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dari data Badan Pusat Statistik, dapat disimpulkan bahwa masih banyak anak-anak di usia yang seharusnya bisa produktif berkarya di bidang pendidikan, malah bekerja. Sebagian dari mereka yang telah terbiasa di jalanan untuk mencari uang, merasa bahwa sekolah sudah tidak semenarik itu di mata mereka. Mudahnya mendapatkan uang, membuat mereka terbiasa dan malas untuk bersekolah dan menuntut ilmu lagi.

 

Beberapa dari mereka berpikir bahwa sekolah tidak penting lagi karena tanpa sekolah pun, mereka sudah bisa mendapatkan uang. Padahal pemerintah sudah membuat kebijakan di bidang pendidikan yang bertujuan untuk mencapai setidaknya program wajib belajar 12 tahun tercapai sehingga anak-anak didik dapat bersekolah hingga ke tingkat sekolah menengah atas atau sederajat, menunda usia untuk menikah, meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghadapi persaingan di luar sana.

Kita sebagai masyarakat kadang merasa iba melihat anak-anak di jalanan dan akan memberikan uang kepada mereka. Masyarakat cenderung akan membantu mereka dengan memberi uang atau membeli dagangan mereka. Tetapi apakah pernah terpikir bahwa apa yang kita lakukan malah berdampak buruk bagi mereka.

Hal yang kita lakukan malah akan membuat mereka menjadi terlena dan malas untuk sekolah. Tanpa sadar, rasa kasihan kita menjadi bumerang bagi mereka karena mereka semakin dimudahkan mendapatkan uang dan orang tua mereka semakin memanfaatkan keadaan ini. Masyarakat yang berniat ingin membantu, malah turut “mengeksploitasi” mereka juga secara tidak langsung. Seharusnya anak-anak di bawah umur tersebut bersekolah layaknya anak-anak pada umumnya.

Eksploitasi anak yang dilakukan orang tuanya harus dihentikan dan masyarakat serta pemerintah harus bisa turun tangan langsung. Sebagai wujud partisipasi kita, kita bisa membantu mereka dengan memberikan buku bacaan kepada mereka, bukan uang. Kita bisa turut serta dalam kegiatan bakti sosial (mengajar anak jalanan) yang dilakukan oleh para aktivis sosial.

Perpustakaan keliling yang ada juga bisa lebih dimaksimalkan agar seluruh anak jalanan di Indonesia bisa merasakan manfaat dari perpustakaan keliling. Menyumbangkan buku-buku bacaan sangat diperlukan oleh anak-anak jalanan ini agar mereka bisa terus belajar walaupun belum bisa duduk di bangku sekolah.

Sekolah-sekolah gratis yang pemerintah sediakan memang sudah cukup bagi mereka, akan tetapi sekolah gratis atau dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diberikan bisa lebih dikembangkan lagi hingga pelosok Indonesia.

Dengan adanya peran pemerintah ini, diharapkan dapat menyudahi ekploitasi anak yang terjadi di Indonesia serta dapat meningkatkan mutu pendidikan semua anak Indonesia yang putus sekolah supaya meningkatkan kualitas hidup mereka ke depannya. Dengan begitu kemiskinan tidak lagi menjadi penyakit sosial yang tak berkesudahan di Indonesia

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini