Suara Hati Wanita yang Berhijrah

Aku ?

Advertisement

Yah Aku.. aku sekarang menjadi wanita setengah cadar.

Dulu tak pernah sedikitpun aku membayangkan akan menggunakan pakaian serba panjang dan besar, kerudung panjang macam ustadzah yang sering aku lihat di televisi-televisi yang sering aku tonton dan bahkan tak pernah membayangkan aku akan memakai kain kecil diwajahku yang dibilang itu namanya cadar atau niqab.

Tapi pada kenyataannya sekarang aku menggunakan itu semua. Alhamdulillah, terimakasih ya Allah Kau masih menyayangiku dan memberiku kesempatan untuk merasakan nikmatnya iman dan islam dan maafkan aku jika terkadang aku memakai cadar dan terkadang aku tidak memakainya. Bukan aku mau memperolok syari'at agamaku, aku mempunya alasan melakukan itu. Seperti halnya banyak muslimah lain yang mungkin mengalami hal yang sama sepertiku.

Advertisement

Dan..

Anggapan bahwa memakai cadar maka seterusnya harus memakai cadar adalah keliru. Ini jika meyakini hukumnya sunnah. Jika tidak bisa memakai cadar seterusnya, maka tidak ada salahnya memakainya dengan selang-seling. Memakainya di tempat dan suasana yang mendukung. Melepasnya di tempat dan suasana yang tidak mendukung.

Advertisement

Misalnya :

-Jika di dalam kerabat dan keluarga/orang tua tidak mengijinkan untuk memakai cadar, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika keluar rumah, silahkan memakainya

-Jika di kampus, di kantor, dan di sekolah sekalipun di larang untuk memakainya, maka silahkan di lepas. Tetapi ketika ke tempat kajian/sebuah majelis / halaqah, silahkan dipakai.

Banyak yang beranggapan bahwa cadar itu salah satu hal yang di haruskan dipakai apabila kita pernah memakainya . Padahal tidak demikian. Memang, di pandang sebelah mata apabila buka pasang cadar. Namun ketahuilah bahwa Islam mengajarkan untuk tidak perlu menunda-nunda sesuatu kebaikan karena ingin sempurna sekali. Jika hanya bisa meraih setengahnya, maka jangan di tinggalkan seluruhnya.

Sesuai dengan kaidah fiqhiyah, “sesuatu yang tidak bisa dicapai seluruhnya jangan di tinggalkan seluruhnya”. Allah Ta'ala berfirman :

“Maka berlomba-lombalah dalam membuat kebaikan”

Maka dari itu aku mohon jangan hakimi kami yang kadang memakai cadar dan terkadang tidak, jika kami yang bercadar/melepasnya di suatu tempat. Jangan di caci jangan menghukum. Karna kita semua sama-sama belajar untuk mencari Ridho Allah SWT.

Sama-sama berhijrah walaupun terkadang masih melakukan kesalahan dan dosa. Karna pada hakikatnya, kita hanya manusia biasa yang penuh dengan dosa. Bercadar bukan berarti kami lebih baik dari kalian yang tidak bercadar atau bahkan yang masih memakai kerudung modis.

Kami masih sangat faqir ilmu, sangat butuh bimbingan, butuh teguran dan dikuatkan agar istiqomah..

Kita masih wanita pendosa. Bahkan jika ada dosa setinggi gunung, mungkin itu dosa milikku yg pernah ku lakukan .

astagfirullah… ^^

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Penikmat Hujan, Pengagum senja, wanita setengah cadar !!!