Sekelumit Masalah Hukum yang Menggetarkan Nurani. Duh, Jadi Bingung Mau Bela Siapa :)

Tanggal 9 Mei menjadi momentum yang akan menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, seorang fenomenal seperti Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok akhirnya dijatuhi pidana 2 tahun oleh Majelis Hakim sekalipun putusan tersebut belum inkracht. Sekalipun kasus ini belum finish, tapi sudah banyak hal yang dapat dipetik dan dijadikan pembelajaran di kemudian hari. Dengan rentetan peristiwa yang terjadi kita bisa menarik poin-poin untuk kemudian kita berpikir apakah yang terjadi ini sudah benar?

Advertisement

Ahok diputus bersalah oleh hakim karena perkara penistaan agama yang ditujukan padanya. Dengan gelombang aksi besar-besaran yang dilakukan setiap tanggal cantik, Ahok akhirnya dijadikan tersangka hingga duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Dengan gentlenya beliau menghadiri setiap pemeriksaan hingga akhirnya putusan di hari ini. Sedangkan untuk sebagai pembanding, yang meneriakkan “Si Penista” harus dihukum, dan “hukum Indonesia tidak boleh pandang bulu” nyatanya sekarang sedang plesiran di Arab, memakai tameng Umrah dan sakit berkali-kali untuk bisa mengelak pemeriksaan dari berbagai kasus yang menimpa dirinya seperti contoh tentang “16 lekuk tubuh”.

Saksi-saksi yang dihadirkan pun seperti wayang yang bisa distir sang dalang di balik layar. Siapakah mereka? Who knows? Bagaimana bisa video 3 menit jadi acuan saksi untuk melaporkan Ahok, adalah Willyudin Abdul Rasyid Dhani yang melaporkan Ahok dan mengatakan Ahok melakukan Delik pada tanggal 6 September 2016 dengan Locus Delictie di Tegallega Bogor padahal faktanya adalah kejadian itu berlangsung pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Mengacu pada Pasal 1 butir 26 dan 27 KUHAP bahwa “keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu.” Apakah saksi yang memberatkan ini sudah sesuai dengan pasal tersebut? Tentu saja tidak.

Advertisement

Berdasarkan hal demikian ditambah dengan bukti pendukung yang bisa dikatakan kurang pas untuk dijadikan alat bukti hingga akhirnya hakim bisa menjatuhkan vonis Ultra Petita, apakah para hakim yang juga wakil Tuhan di dunia tidak memiliki keraguan apakah terdakwa benar-benar melakukan kesalahan itu? Disini Asas In Dubio Pro Reo harusnya dapat diterapkan sesuai artinya “Jika ada keragu-raguan megenai suatu hal haruslah diputuskan hal-hal yang menguntungkan terdakwa”. Problemnya adalah tak hanya saksi fakta, ahli agama sampai ahli bahasa pun dihadirkan, apakah tidak ada satupun dari mereka yang keterangannya dicatat oleh Panitera Pengganti hingga yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat seakan tidak melihat aspek itu?

Putusan hakim bukan putusan yang berlaku untuk kasus ini saja kemudian selesai, putusan hakim akan menjadi acuan untuk kasus-kasus serupa lainnya. Dan parahnya, Indonesia saat ini “latah hukum”. Mereka merasa semua hal akan mudah diselesaikan lewat jalur hukum. Padahal hukum dalam hal ini pidana adalah menjadi Ultimum Remedium. Coba bayangkan akan berapa banyak yang gontok-gontokan lewat jalur hukum? Sedihnya lagi apabila ternyata itu kriminalisasi belaka.

Advertisement

Imbasnya dari putusan ini, beberapa merasa berhasil telah memenjarakan “si penista” merasa memiliki the power of majority dan berpikir bahwa aksi damai yang dilakukan sudah berhasil membuat “si penista” dipenjara, tapi saya masih berprasangka baik bahwa hakim tidak mendapat intervensi dari luar, sekalipun benar saya masih percaya pada Komisi Yudisial yang akan melaksanakan tugasnya dalam mengawasi perilaku hakim. Namun putusan ini berakibat buruk pada kaum yang dianggap minoritas seperti tidak punya hak untuk untuk mendapat keadilan karna tertindas oleh kekuatan si yang merasa mayoritas. Sebagai kaum yang minoritas, seakan disuruh manut apapun yang dilakukan mereka yang punya masa lebih banyak. Inilah fakta yang sedang terjadi di Indonesia.

Dan sebagai penutup ada baiknya disisipkan sebuah adagium hukum “Lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah” dan juga ”tidak semua kemudian yg dipidana dan berada di Lembaga Permasyarakatan adalah penjahat, terkadang Mereka Adalah Korban Dari Sistem Peradilan Yang Tidak Sehat. Lalu, jika Hakim diibaratkan "Tuhan" dan penegak hukum yang lain diibaratkan "iblis", peradilannya Selamat, namun jika sebaliknya maka peradilannya Sekarat.” Semoga setelah ini kita bisa lebih cerdas memilih mana yang benar dan mana yang salah dan lebih menggunakan akal serta nurani yang telah diberikan Tuhan bukan mengedepankan ego semata.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

I'm not limited edition cuz' i'm the one and only.

764 Comments

  1. Irnawati Rachman berkata:

    Anita Andriani terus kalo Habib riziek ituh apaa ?????? Pantaskah seoarng ulama seperti itu ??? Tunggu saja tuhan itu adill kok …..

  2. Hipwee sudah sering bahas bahasan porno dan sekarang beralih ke politik yg ga netral. Dan anehnya penulis2 terbaik hipwee kok masih bisa saja termakan media sekuler anti islam. Mulai ga respect sama hipwee ���

  3. Andre berkata:

    Ya sbar aja….. seharusnya sesama manusia bisa saling memafkan…
    Bukan saling membunuh

  4. Wahid Zein berkata:

    inti Masalah nya Kan adalah Seseorang yang Menistakan Agama, Ko Malah Sangkut Pautkan ke Prilaku Pribadi Seseorang, ini Sangat Ga Nyambung, Arab Saudi, Qatar, DLL yg Hukum nya Syariat islam Bisa Kaya Raya, Justru negara Yang Mayoritas Katolik Seperti Philipina Malah Miskin, Kriminal yg Sangat Tinggi, Dan Sex Bebas Sperti Amrik yg Sangat Bebas, Tapi Lebih Miskin Philipina Dari pada Indonesia, Negara Congo Juga Sama, 99% Mayoritas Keristen dan Katolik Tapi Sangat Miskin Warga nya, Padahal Negara Kaya Akan Hasil Tambang Dan Emas, Cari di Youtube Kalo Tidak Percaya, Ternyata Ketika di Selidiki Semua Pemerintahan nya Korupsi Di Negara Congo dan Pastur Misionaris Greja Hanya Untuk Memanfaatkan Orang Politik dengan Dalih Ke Agamaan ketika di Gereja Agar Bisa Menjadi Jalan Untuk Pebisnis Barat dan Eropa Mengeruk Semua Hasil Kekayaan Negara Congo, Karena Agama Keristen Menerapkan Sistem 3G (Gold, Glory, Gospel) Seperti Penjajah Zaman Dulu yg Nyata nya Agama Keristen dan Katolik Di Bawa Penjajah ke Seluruh Dunia, Arti Dari Gold yaitu Meraup Emas Atau Ke Untungan, Dengan Segala Cara Sperti Memonopoli Pasar, Kecurangan Upeti (Pajak) DLL. Glory yg Artinya Memenangkan Perang Seperti Menjajah dan Menyiksa Rakyat Kerja Rodi, dan Gospel yg Artinya Menyebarkan Misionaris Propaganda Pemecahan Bangsa atau Pastur yg Dapat Mengatur Warga Nya Mengajarkan Sabar Dan Ta’at Kepada Tuhan Tapi Sambil Di Keruk Habis Oleh PERUSAHAAN Luar Negeri Seperti New Moon, Freeport, Chevron, DLL. inilah Cara Menjajah Dengan Otak Oleh Bangsa Barat, Yaitu Melalui Agama, Padahal Pada Kenyataannya Mereka yg Justru Radikal dan Anarkis Tapi Dengan Otak, Yaitu Menciptakan Dua Kubu Untuk di Adu Domba, Setelah Perang Baru di Bantai Habis-habisan Warga nya Terus Di Keruk Semua Harta Kekayaan Alam Negara Tersebut, Contoh Negara-negara Timur Tengah Sekarang Semua Telah di Ambil Alih Oleh Amrik Agar Bisa Menyedot Semua Minyak Mentah Nya, dan Memperluas Negara Yahudi Israel, Semua Sudah Di Bantai Semua Sudah Mati, Di Adudomba dan Menyebarkan isu Bahwa islam itu Teroris Sambil Fokus Membantai Semua Warga Negara Timur Tengah, Hingga Sekarang Masjid Al-aqso yg ada di Palestina Malah Beralih Fungsi Sebagai Tempat Beribadah Orang Yahudi, Coba Liat Orang indonesia yg Nge Vlog ke Israel Sudah Jelas disana Sekarang Semua Malah jadi Pemukiman Warga Yahudi dan Nasrani, Sampai di Buat Makam Orang Yahudi di Depan Masjid, ini Sudah Jelas Terlihat Siapa yg Licik dan Menjajah, Orang Bilang islam itu Kejam Hukuman nya, Justru Saya Aneh Dengan Orang yg Berteriak “HUKUM MATI PARA KORUPTOR” Sedangkan di Hukum islam Bila Korupsi atau Maling Apapun, Hukuman nya adalah Potong Tangan dan Di Usir dari Negara, Jelas Lebih Parah Hukum Komunis yg Langsung Hukuman Mati, Bukan Hukum islam yg Justru Di Anggap Radikal!
    Toh Negara Yang Terbesar Korupsi nya Justru Yg Pertama Amerika, Kedua China, Ketiga Inggris, DLL. ini Ko Di Indonesia Malah Menyangkut Pautkan Indonesia Korupsi karena Orang islam… Kan Konyol!!!
    ini Semua… justru Karena Tadi Nya Negara Kita Ketika Merdeka Bukan Sebagai Negara Kerajaan Seperti Jepang, Korea Utara, atau Arab Saudi dan Qatar, Jadi Susah di Atur Rakyat Nya, Semakin Gonta Ganti Presiden Semakin Kurang Fokus Bertanggung Jawab Untuk Seterusnya, Kalau Saja dari Awal Menerapkan sistem Hukum Syariat islam yg Bersih Seperti Negara Arab Saudi, Indonesia Ga akan Menjadi Negara Miskin Seperti sekarang, Karena Perlu kita Sadari Bahwa Pendiri negara kita Juga Awalnya Lebih Ke Kubu Komunis Russia, Dan Korut Ketika Sukarno Untuk Meminta Balabantuan Senjata, Kapal, Peralatan Tempur DLL. Bukan Menuju Ke Syariat Hukum islam yg Dimana Apapun itu Kerjasama nya Bagi Hasil Harus Sangat Adil 50/50% Untuk Rakyat dan Membangun Negara, Bukan Malah Ke Kantong Para Pejabat Negara, Contoh FREEPORT Sebenarnya Kita Bisa Lebih Maju dari Negara Arab Saudi Tapi Salah Nya Dulu Presiden Suharto Terlalu dekat dengan Amerika, Dan Malah Meminjam Uang 2000 Triliun Untuk Membangun Indonesia Waktu dulu dengan Jaminan Mendirikan Perusahaan FREEPORT di Papua Lalu Keuntungan Yang Di Ambil dari Bunga Pinjaman di Tanggung Kepada Keuntungan Negara atas Perusahaan FREEPORT Ketika dulu Perjanjian, Padahal Sekali Mengeruk Emas di Tambang FREEPORT Papua itu Sehari Bisa Mencapai 1000 Ton Emas Murni yg di Bawa Langsung ke Amerika Lewat Kapal Tanker di Dermaga Dan Sekarang Kita Menjadi Negara Miskin Karena di Manja Oleh Presiden Suharto Karena Membangun Negara Dengan Cara Hutang ke Amerika, Dan Kita Juga Miskin Karena Kita Tidak Di Bangun Dan Mendapatkan Untung 50/50% Dari PT. FREEPORT Seperti Hukum Islam di Arab yg Sekarang Kaya Raya karena Menerapkan Hukum islam, Arab Kerja Sama Apapun dengan Perusahaan Barat Atau Eropa Selalu Menerapkan Sistem Syariat islam yaitu 50/50% Plus Harus Membangun Negara nya juga yg Tandus Tanpa Rempah-rempah dan Bahan makanan yg Bisa di Olah.
    Jadi Sudah Jelas… Sekarang Yang Bodoh Siapa Tadi Nya Menerapkan Perjanjian Yang Salah Kepada Negara Lain Zaman Dulu!!!
    ingat….. KEYAKINAN MU TIDAKLAH MEMBUAT MU LEBIH BAIK DARI ORANG LAIN TAPI PERILAKU MU LAH YANG MENCERMINKAN NYA!!!

  5. mending benerin agama lo yg selalu bilang agama orang lain sesat wkwkwk

  6. heleh jembot lah

  7. mau memihak atau tidak yg di tulis itu fakta

  8. masi banyak yg respek selain lo

  9. ya sudah lah …. angin tllu kenceng !!

  10. Pande Putu Agustin lah, pengen bgt diajak ngobrol. He he