Pendidikan telah menjadi pondasi utama dalam memajukan sebuah negara karena lewat pendidikan yang berkualitas lahir SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Bukan hanya untuk mensejahterakan hidup nya sendiri tapi lewat SDM yang berkualitas dapat mendorong majunya negara tersebut. Sebab, lewat SDM berkualitas dapat menghasilkan tatanan pemerintahan atau stakeholder yang berkualitas. Berasal dari tatanan pemerintahan yang baik dan berkualitas menghasilkan output berupa kebijakan publik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Lewat output yang baik dan berkualitas itu pula dapat menentukan kemajuan negara tersebut. Mengartikan jika bicara secara sempit sebuah negara dapat menjadi negara maju dengan cara membenahi sistem pendidikannya. Tidak heran hampir semua negara maju ditopang dengan kualitas pendidikan yang maju. Bahkan menurut hasil penelitian The Social Progress Imperative tentang tingkat pendidikan dasar di seluruh dunia melalui index kemajuan sosial, 10 negara dengan sistem pendidikan yang maju seluruhnya adalah negara maju dan yang lebih hebat. Peringkat 1 sampai 4 diduduki negara-negara Asia berawal dari Korea Selatan, Jepang, Singapura, dan Hongkong.
Korea Selatan sendiri dalam memajukan sistem pendidikannya menaruh perhatian sangat khusus dengan menerapkan lama belajar selama 7 hari kerja. Hal itu dinilai efektif dengan angka melek huruf yang menyentuh angka 97,9% nyaris sempurna. Berbeda dengan Korea Selatan, negara tetangga kita Singapura yang menduduki peringkat 3 dengan sistem pendidikan yang fleksibel dan bervariasi. Siswa diberikan berbagai pilihan yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan dan cara belajar yang berbeda. Tujuan dari penerapannya agar para pelajar memiliki kemampuan yang mereka butuhkan di masa depan, bukan sesuatu yang dipaksakan. Dua negara tersebut memiliki sistem pendidikan yang berbeda 180 derajat jika Korea Selatan dengan keketatannya dan Singapura lebih memilih pendidikan yang fleksibel. Namun, tujuan dan pencapaiannya, sama yaitu terbukti dengan sistem pendidikannya yang dinilai maju. Artinya setiap negara memiliki caranya masing masing untuk memajukan sistem pendidikannya.
Lalu bagaimana dengan sistem pendidikan negara kita sendiri? Dalam landasanya Indonesia saat ini menganut sistem pendidikan nasional dan dalam sistem pendidikan tersebut ada lima poin. Pertama, sistem pendidikan Indonesia berorientasi pada nilai. Kedua, sistem pendidikan yang terbuka. Ketiga, sistem pendidikan beragam. Keempat, sistem pendidikan yang efisisen dalam pengelolaan waktu, dan terakhir sistem pendidikan yang mengikuti perkembangan zaman. Namun, dalam pengimplementasiaanya masih banyak yang tidak sesuai yang akhirnya menimbulkan masalah yang membuat terhambatnya kemajuan sistem pendidikan itu sendiri.
Contoh permasalahan yang sering dihadapi adalah kurang meratanya pendidikan dan biaya pendidikan yang sangat tinggi. Tidak hanya ada dua itu namun banyak masalah pendidikan yang bahkan tidak disadari atau telat untuk disadari sebagai masalah dan harus segara di atasi. Jika tidak akan berdampak kepada kualitas pendidikan itu sendiri. Salah satu masalah yang bahkan belum disadari adalah semakin marak nya LBB (Lembaga bimbingan belajar) atau biasa disebut bimbel di tengah masyarakat. Bimbel sendiri telah menjamur di masyarakat Indonesia dengan berbagai promosi dan fasilitas yang ditawarkan. Mulai dari nilai di sekolah yang memuaskan sampai fasilitas yang dinilai mahal.
Berdasarkan data Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Indonesia, pada tahun 2012 tercatat, lembaga bimbingan belajar sebanyak 13.446, sebanyak 11.207 lembaga atau sekitar 83,35% diantaranya telah memilki izin operasi. Sementara jumlah peserta bimbingan belajar mencapai 1.348.565 orang. Terdiri dari siswa SD sampai jenjang pendidikan tinggi. Siswa pada jenjang SMA menempati urutan pertama yaitu sebesar 45,51%, kemudian diikuti tingkat pendidikan SMP sebesar 22,97%, SD 17,84%, S2/S3 sebanyak 10,11%. Menjamur nya bimbel seakan akan bukan sebuah masalah yang harus dihadapi. Namun jika dipikir dari awal bagaimana bimbel bisa muncul dan menjamur adalah ketika orangtua siswa dan siswa itu sendiri merasakan bahwa sarana belajar yang diberikan oleh pemerintah atau sekolah tidaklah cukup memfasilitasi pendidikan untuk seorang siswa. Peran sekolah memang belum tergantikan namun seakan akan menjadi tersaingi dengan menjamur nya bimbel.
Jika dilihat kurangnya sekolah dalam memfasilitasi siswa dalam belajar kemungkinan karena ada beberapa faktor seperti kemampuan guru yang terbatas, kurangnya fasilitas belajar yang memadai, serta tuntutan kurikulum yang tidak realistis. Semakin tingginya kesenjangan antara soal mata pelajaran yang dipelajari disekolah dengan kualitas soal yang diterapkan dalam seleksi masuk sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Hal itu pun dilihat berbagai bimbel sebagai peluang emas, jika mereka dapat memberikan apa yang siswa tidak dapat peroleh di dalam kelas.
Kemudian yang menjadi fokus utama adalah jika dibukanya bimbel dapat membantu efisiensi dan meratanya pendidikan Indonesia atau tidak Sebab, nyatanya bimbel sendiri tidak dapat dirasakan oleh semua orang. Faktor utamanya adalah harga bimbel yang terlalu tinggi. Bimbel menjamur sebagai bisnis bukanlah jasa pendidikan yang artinya jika bimbel sebagai bisnis, bimbel tersebut memiliki tujuan yaitu mendapatkan keuntungan yang besar dengan pengeluaran sekecil kecilnya. Jika seperti itu terjadilah komersialisasi pendidikan yang di mana hanya yang mampu membayarlah yang dapat memperoleh ilmunya jika hal tersebut dibiarkan terjadi hambatan kemajuan sistem pendidikan Indonesia karena hanya akan menimbulkan kurang meratanya proses tersalur nya ilmu. Sebab, sejatinya pendidikan adalah sebuah proses pembelajaran dan pencerdasan bukan ajang mencari keuntungan.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”