Pada tanggal 22 Desember merupakan tanggal peringatan hari ibu dan biasanya beranda media sosial penuh dengan ucapan "Selamat Hari Ibu" yang dilakukan oleh pengguna media sosial. Nah, ada pula yang mempersiapkan hadiah spesial untuk sesosok ibu. Hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dari seorang anak kepada ibu. Lalu, apakah hari ibu hanya diperingati 1 tahun sekali? Ternyata tidak, ada sejarah dibalik peringatan hari ibu tersebut.
Hari ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia 1 pada tanggal 22-25 Desember 1928.
Kongres tersebut dilaksanakan di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta dan sekarang tempat itu menjadi Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Kongres diikuti kurang lebih 600 wanita Indonesia.
Kongres yang dilaksanakan pada masa kolonial Belanda tersebut melibatkan kurang lebih 600 wanita yang berasal dari suku, agama, pekerjaan, pendidikan, usia yang berbeda. Kongres tersebut juga melibatkan organisasi-organisasi pergerakan wanita dan perwakilan pergerakan pemuda di Indonesia. Tak heran, kongres tersebut menjadi kongres perempuan terbesar di masa itu.
Kongres tersebut membahas mengenai 'makna kesetaraan' bagi perempuan dimata laki-laki.
Ketua Kongres Perempuan Indonesia I, R.A. Soekonto menegaskan bahwa perempuan tidak harus mengurus dapur saja tetapi harus ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat kepada kaum laki-laki karena sejatinya laki-laki dan perempuan harus berjala bersama dan beriringan dalam kehidupan masyarakat secara umum. Pernyataan tersebut memiliki makna bahwa perempuan bukanlah laki-laki dan sebaliknya, tetapi perempuan memiliki harga diri dan derajat hidup sebagai manusia yang tidak boleh direndahkan.
Kongres ini juga melahirkan organisasi pergerakan perempuan Indonesia dan menjadi dasar penetapan hari ibu.
Kongres Perempuan Indonesia I lebih banyak diisi orasi dan pidato mengenai kesetaraan perempuan, sehingga lahirlah organisasi yang merupakan gabungan dari organisasi perempuan di Indonesia. Organisasi gabungan tersebut dinamakan Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).
Setelah kongres tersebut dilaksanakan, maka Presiden Soekarno melalui dekrit Presiden RI No. 316 Tahun 1959 menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Hal ini bermakna bahwa perempuan memiliki tugas yang sangat penting untuk membela dan menjaga negara Indonesia.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”