Peran Pemerintah dalam Penanganan Stunting di Indonesia

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada di bawah standar (WHO). Stunting sendiri merupakan tantangan yang cukup besar bagi Indonesia karena prevalensinya masih cukup tinggi, terutama di daerah-daerah terpencil. Hal ini tidak jauh dari penerimaan pendidikan akan gizi seimbang yang diterima oleh masyarakat, terutama ibu.

Advertisement

Selain rendahnya pendidikan, faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab tingginya stunting di Indonesia. Namun, adanya misinformasi terhadap gizi seimbang juga menjadi penyebab terbesar terjadinya kekurangan gizi. Sumber gizi dari makanan impor terkadang dinilai lebih bergizi daripada makanan lokal di sekita kita. Padahal, untuk memenuhi gizi anak tidak sulit asal para ibu mau mencari tahu lebih banyak akan sumber gizi seimbang di sekitarnya.

Selain itu, kurangnya fasilitas seperti USG, alat ukur, dan alat pemeriksaan kehamilan lain juga menjadi salah satu faktor penyebab stunting di Indonesia. Pencegahan stunting harusnya dimulai sejak masa kehamilan. Namun, di banyak daerah, informasi akan kebutuhan gizi ibu hamil dan fasilitas pemeriksaan kehamilan masih sangat kurang. Oleh karena itu, disinilah peran dari pemerintah dibutuhkan.

Untuk menurunkan angka prevalensi stunting, pemerintah perlu melakukan beberapa intervensi. Contoh intervensi yang perlu dilakukan adalah dengan intervensi gizi pada ibu sebelum dan sesudah hamil, serta intervensi pada anak mulai dari usia 6 bulan hingga 2 tahun. Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki fasilitas USG, alat ukur, dan alat pemeriksaan kesehatan bagi wanita hamil maupun bagi yang berencana untuk hamil.

Advertisement

Kedua intervensi yang disebutkan sebelumnya sebenarnya sudah dilakukan pemerintah dan berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebanyak 2.8%, yakni dari 24.4% di tahun 2021 menjadi 21.6% di tahun 2022. Namun, angka prevalensi ini masih diatas standard WHO, dimana WHO menetapkan standard terkait prevalensi stunting harus dibawah 20%.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melanjutkan lagi kedua intervensi tersebut. Karena angka prevalensi stunting Indonesia masih harus diturunkan lagi, pemerintah harus memaksimalkan lagi kedua intervensi tersebut. Selain itu, masih banyak fasilitas kesehatan ibu dan anak yang belum maksimal di banyak daerah terutama pada daerah terpencil. Hal tersebut juga menjadi PR untuk pemerintah perbaiki lagi. Pemerintah bisa memperbaikinya dengan memfokuskan anggaran bagi daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas tersebut dan bisa juga menugaskan dokter ahli gizi di daerah tersebut untuk memberikan pemeriksaan dan edukasi terhadap masyarakat sekitar tentang pemenuhan gizi seimbang bagi ibu dan anak.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini