Di era milenial ini, marak terjadi  fenomena kasus pelecehan seksual. Hal ini dibuktikan dengan makin banyaknya korban-korban pelecahan seksual yang mulai speak up. Pelecehan seksual merupakan suatu tindakan atau perilaku yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks dan perilaku lainnya yang secara verbal ataupun fisik merujuk pada seks. Hal ini dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Namun, pada umumnya yang banyak menjadi korban dari pelecehan seksual adalah perempuan.
Walaupun demikian, korban dari pelecahan seksual bukan hanya perempuan, namun bisa juga laki-laki. Pelecehan seksual tidak hanya terjadi secara fisik seperti mencolek ataupun memegang bagian tubuh tertentu, tetapi secara non fisik seperti kata-kata yang mengandung pelecehan, berkomentar negatif yang berbau seks, bisikan seksual ataupun gurauan porno dan masih banyak lagi juga termasuk ke dalam tindakan pelecehan seksual.
Di Indonesia sendiri sebenarnya kasus pelecahan seksual seringkali terjadi, terutama di kalangan  para remaja. Namun sayangnya, para korban dari kasus pelecehan seksual ini jarang sekali melapor kepada pihak yang berwajib. Hal ini bisa terjadi dikarenakan pihak korban memiliki rasa ketakutan yang ditimbulkan oleh ancaman dari pelaku pelecehan seksual.
Di sisi lain, bisa saja korban tidak melaporkan hal tersebut karena malu jika setelah melapor masalah yang sedang dialaminya dipublikasikan, yang kemudian dikhawatirkan akan mendapat stigma negatif dari masyarakat. Kasus pelecahan seksual sering kali dianggap sebagai suatu hal yang remeh.
Padahal jika ditinjau lebih jauh lagi pelecehan seksual ini sangat merugikan dan dapat menimbulkan dampak yang serius terhadap korban. Karena hal ini akan sangat membekas dan meninggalkan efek lama, baik secara fisik maupun mental korban, bahkan dapat memicu terjadinya bunuh diri pada korban akibat depresi (mental illness) yang dialaminya.
Dewasa ini, pelecehan seksual juga tidak hanya dialami oleh seorang wanita dewasa saja, tetapi juga banyak dialami oleh anak-anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan. Seperti beberapa waktu lalu, masyarakat dibuat geger dengan salah satu peristiwa yang dialami oleh seorang anak laki-laki di salah satu Taman Kanak-kanak ternama di Jakarta. Pelakunya adalah seorang laki-laki penderita pedofilia.
Menurut penulis, kejadian seperti ini sangat disayangkan bisa terjadi karena memiliki dampak yang besar terhadap psikologis anak. Anak yang menjadi korban pelecehan seksual  akan mengalami beberapa masalah, seperti kehilangan semangat hidup, memiliki rasa dendam yang tinggi, membenci lawan jenisnya, trauma, dan masih banyak lagi.
Sehingga apabila hal tersebut tidak segera ditangani secara serius oleh seorang psikolog, maka dampaknya akan semakin parah. Berkaca dari fenomena kasus pelecehan seksual yang telah terjadi saat ini, saya merasa miris. Terutama ketika ada seorang korban pelecehan seksual yang berani melapo kepada pihak yang berwajib atau korban berani speak up dengan apa yang dialaminya.
Namun hal tersebut malah dianggap remeh. Seharusnya, ketika ada korban yang melapor, kita harus mendukung agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi. Lebih miris lagi, sebagian besar orang-orang hanya menganggap bahwa pelecehan seksual itu sebagai kasus pemerkosaan.
Padahal pelecehan seksual itu tidak hanya berbentuk pemerkosaan saja. Melainkan juga bisa berbentuk seperti gurauan, siul-siulan nakal, ataupun hal yang berhubungan dengan seks dan membuat korban tersebut risih. Biasanya Pelecehan seksual ringan seperti lelucon justru dianggap wajar oleh laki-laki maupun perempuan.
Akibat dari minimnya sosialisasi tentang pelecehan seksual dari lingkungan terdekat, terutama orang tua yang notabennya lebih mengerti tentang hal ini, akan berakibat pada tingkat pemahaman remaja yang kurang tentang pelecehan seksual.
Pemahaman tentang pelecehan seksual cenderung hanya menunjukkan pada tatapan atau sentuhan pada bagian tubuh seorang perempuan. Sedangkan ucapan atau komentar seksual tidak dianggap pelecehan.
Keadaan ini menurut saya sangat disayangkan, karena pelecehan seksual yang paling sering dialami para remaja justru bukanlah suatu hal yang dianggap sebagai bentuk dari pelecehan seksual oleh para perempuan, sehingga menurut saya pribadi sekarang ini seolah-olah menunjukkan bahwa para perempuan tidak merasa telah dikontruksi sedemikian rupa dalam masyarakat modern seperti saat ini bahwa penyebutan organ tubuh itu sesuatu hal yang biasa, padahal itu sudah termasuk pelecehan seksual.
Semakin berkembangnya teknologi, maka semakin memudahkan terjadinya kasus atau fenomena pelecehan seksual, khususnya di media-media sosial dengan cara berkomentar yang tidak senonoh atau menggunakan kata-kata kasar. Dan saya rasa hal ini harus segera diatasi dengan serius dan harus mulai memberikan pendidikan seks pada para remaja di lembaga-lembaga pendidikan maupun di lembaga pemberdayaan masyarakat, sehingga para anak-anak maupun remaja telah mendapatkan pendidikan seks mulai sejak dini.
Persoalan pelecehan seksual ini merupakan salah satu contoh dari bagian diskriminasi seks yang dialami oleh anaka-anak maupun remaja, terutama perempuan, karena sebagian besar korban dari pelecehan seksual ini adalah para kaum perempuan. Lembaga yang berwajib pun seharusnya juga menindak tegas para pelaku pelecahan seksual agar nantinya tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”