Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai di Indonesia, berdampak pada seluruh tatanan kehidupan manusia. Tidak terkecuali pada sektor jurnalistik. Sebagai seorang jurnalis atau wartawan, kondisi ini menjadi tantangan baru yang belum pernah dirasakan sebelumnya. Ditengah pandemi covid-19 seorang wartawan tetap dituntut untuk menyampaikan informasi yang faktual dan akurat. Hal ini menjadi sangat berat dan menantang, karena resiko tertular penyakit covid-19 menjadi lebih tinggi. Karena sebagai seorang wartawan, untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan fakta harus langsung terjun ke lapangan.
Risiko yang dihadapi jurnalis dari segi kesehatan sangat nyata dan tidak dapat dipungkiri lagi. Setiap hari, mereka dirundung ketakutan dan perasaan cemas terpapar covid-19 yang tentunya kita tidak tau tertular darimana. Belum lagi mereka tergolong menjadi Orang Dalam Resiko (ODR) yang bisa saja menjadi carier bagi keluarga di rumah. Semenjak pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ini membuat jurnalis untuk turut serta kembali bertugas ke lapangan. Dilansir dari, The Press Emblem Campaign (PEC) yang dikutip dari ITS NEWS, menunjukkan data lebih dari 600 jurnalis di 59 negara meninggal akibat terpapar virus covid-19 selama sepulih bulan terakhir di tahun 2020.
Menurut data yang dipaparkan oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) terdapat 294 jurnalis tanah air yang positif terpapar covid-19 dalam kurun waktu yang sama. Mobilitas tinggi yang dilakukan oleh jurnalis ketika sedang bertugas membuatnya sulit untuk terhindar dari resiko paparan covid-19. Ditambah lagi dengan kasus orang tanpa gejala (OTG) yang tidak kasat mata, membuat penularan virus ini menjadi sulit untuk dicegah. Kemungkinan itulah yang mengintai kegiatan para jurnalis ketika sedang bertugas di masa pandemi seperti ini.
Walaupun dalam kondisi demikian, tidak mungkin juga seorang jurnalis dipaksa untuk work from home (WFH). Mereka adalah garda terdepan untuk menyampaikan iformasi kepada masyarakat mengenai perkembangan berita terkini yang ada di tanah air. Selain itu, jurnalis juga memiliki peran sebagai watchdog untuk mengawal penanggulakan kondisi pandemi Covid-19 ini dengan baik. Hal ini mendorong AJI untuk menyusun protokol keamanan liputan dan pemberitaan Covid-19 bagi para jurnalis maupun orang yang bekerja di industri media agar bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan aman di masa pandemi ini.
Pada protokol keamanan liputan dan pemberitaan AJI memaparkan beberapa aspek penting. Selama peliputan, jurnalis harus mempertimbangkan aspek keselamatan dalam bertugas tanpa harus mengabaikan fungsi utamanya dalam meliput dan memberitakan Covid-19 sebagai bentuk tanggungjawabnya kepada publik. Selain itu, jurnalis perlu menaati secara ketat prosedur keamanan selama peliputan di rumah sakit atau lokasi yang terpapar virus Corona. Contohnya seperti menjaga jarak aman dari area yang terinfeksi minimal 6 meter, menggunakan perangkat pelindung personal, pakaian pelindung, dan masker. Sedapat mungkin menjaga jarak dengan sesama jurnalis lain saat di lapangan dan narsumber minimal 1,5 meter.
Tantangan kedua selama pandemi yang sering dijumpai oleh para jurnalis yaitu mengenai berita hoax. Semenjak pertama kali pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, masyarakat banyak menerima informasi yang sudah tervalidasi maupun hoax. Tentu saja fenomena ini membuat masyarakat menjadi panik ketika mendapatkan informasi ataupun kabar burung yang belum benar adanya. Kondisi ini juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan berita atau informasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Berita hoax menjadi salah satu momok pagi para jurnalis untuk segera meluruskan informasi yang sudah beredar agar tidak menyesatkan publik.
Untuk meluruskan informasi atau berita hoax, seorang jurnalis sangat dibutuhkan guna meluruskan kekeliruan dengan cara mengulik data yang akurat dan faktual dari narasumber yang kredibel. Selain itu, dalam pengolahan data, jurnalis dituntut untuk bersikap konstruktif sehingga dapat memberikan penjelasan dan perspektif yang valid kepada masyarakat. Jika suatu berita memiliki perspektif yang valid maka masyarakatpun pasti akan percaya dengan informasi yang tertuang didalamnya. Peran jurnalis memang sangat penting guna menangkis adanya berita hoax yang banyak dipublikasikan oleh media dengan sumber yang tidak jelas.
Oleh karena itu, jurnalis patut mendapatkan apresiasi dari seluruh kalangan. Hal ini karena tugasnya sebagai salah satu garda terdepan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak termakan berita hoax dan memperjuangkan kebenaran informasi. Jurnalis bekerja semaksimal mungkin ditengah arus pandemic Covid-19 agar informasi yang didapat akurat dan berkualitas. Untuk menjadi jurnalis professional, mereka harus bisa menguasai teknologi. Ditambah pada masa seperti ini tidak semua narasumber bisa untuk diwawancarai secara tatap muka, sehingga memanfaatkan teknologi yang ada adalah sebuah keharusan. Produktivitas para jurnalis ditengah keterbatasan yang ada selama pandemi patut layak untuk diapresiasi dan menjadi suatu hal yang seharusnya masyarakat banggakan. Keberanian mereka melawan rasa takut akan virus Covid-19 menjadi suatu hal yang sangat mengagumkan. Tanpa kehadiran mereka, kita tidak akan pernah tau mengenai situasi dan kondisi mengenai keadaan yang ada di luar.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”