Mudik vs Pulang Kampung, Apa Bedanya?

Pemerintah melarang mudik, bukan pulang kampung

Polemik antara mudik vs pulang kampung akhir-akhir ini menjadi berita hits di berbagai media setelah mbak Najwa Shihab mewawancarai bapak Joko Widodo terkait larangan mudik tetapi memperbolehkan pulang kampung. Lalu, apa bedanya?

Advertisement


Berdasarkan KBBI, mudik adalah pulang ke kampung halaman. Sedangkan, pulang kampung adalah kembali ke daerah asal.


Dua kata ini hampir memiliki persamaan bahkan terdengar sama saja. Inilah yang membuat beberapa masyarakat bingung untuk mencerna. Pak Joko Widodo menjelaskan bahwa mudik itu terjadi saat masyarakat pulang ke kampung halaman saat lebaran atau hari raya agama yang dianutnya, sedangkan pulang kampung itu terjadi saat masyarakat kembali ke daerah asalnya karena sudah tidak ada lagi urusan atau pekerjaan di perantauan.

Penjelasan pak Joko Widodo ini tentu memberikan pemikiran baru bagi kita sebagai orang awam untuk memaknai sebuah kata. Ternyata ada perbedaan mencolok antara mudik dan pulang kampung, yaitu dari segi waktu pelaksanaannya. Mudik hanya terjadi saat hari raya agama misalnya idul fitri, sedangkan pulang kampung dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa harus menunggu hari raya agama.

Advertisement

Beberapa ahli bahasa dan sastra juga memberikan pendapatnya terkait perbedaan mudik dan pulang kampung. Dr. Devie Rahmawati, seorang dosen dan peneliti Universitas Indonesia menjelaskan bahwa mudik merupakan tradisi pulang kampung yang terjadi setahun sekali yang biasanya bertepatan dengan hari raya keagamaan, sedangkan pulang kampung dapat dilakukan setiap waktu.

Prof. Effendi Ghazali, seorang peneliti Universitas Indonesia menjelaskan berdasarkan KBBI dimana mudik memiliki dua arti. Arti pertama mudik yaitu kembali ke kampung halaman, arti kedua mudik yaitu berlayar atau pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman). Sehingga, mudik dapat dimaknai dimana masyarakat yang sudah meninggalkan kota besar itu bukan pulang kampung, tetapi pergi ke udik.

Advertisement

Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat, seorang Guru Nesar Linguistik Universitas Indonesia, menafsirkan berdasarkan KBBI bahwa mudik dan pulang kampung itu memiliki perbedaan. Adapun perbedaan itu, mudik berarti pergi ke udik atau hulu, sedangkan pulang kampung berarti kembali ke kampung halaman.

Berdasarkan tiga pendapat ahli tersebut memang menyatakan adanya perbedaan antara mudik dan pulang kampung. Mudik terjadi hanya pada peristiwa tertentu seperti hari raya keagamaan sedangkan pulang kampung dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Nah, akibat wabah corona yang penularannya sangat cepat dan semakin banyak orang tertular, wajar saja pemerintah melakukan larangan mudik yang memang keberadaan wabah ini bertepatan dengan moment puasa ramadhan dan hari raya idul fitri yang semakin dekat. Apalagi penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, kegiatan mudik sudah menjadi tradisi selama bertahun-tahun dan selalu terjadi pada saat memasuki bulan ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Tak heran jika pemerintah memilih penggunaan kata "mudik" bukan "pulang kampung" dalam membuat kebijakan untuk melarang masyarakat kembali ke kampung halaman saat ini ditengah wabah corona belum usai.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini