Tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Sindrom Down Sedunia atau yang dikenal sebagai World Down Syndrome Day (WDSD). WDSD diperingati sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran global tentang down syndrome yang telah diperingati secara resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 2012. Pemilihan tanggal pada hari ke-21 bulan ke-3 ini bukan tanpa alasan. Hal ini tak lepas dari filosofi keunikan triplikasi (trisomi) dari kromosom ke-21 yang mengakibatkan sindrom Down.
Sindrom Down merupakan keadaan yang dialami seseorang dalam wujud keterbelakangan perkembangan fisik dan mental. Di sisi lain, sindrom Down tidak sama dengan autisme. Penyebab sindrom Down adalah faktor genetik yaitu kelainan kromosom. Sedangkan, autisme memiliki sebab dari berbagai faktor. Bagi orang tua, mempunyai anak dengan sindrom Down bukanlah hal yang mudah. Beberapa dari mereka merasa kecewa dan malu untuk mengakui keadaan anaknya yang sedikit berbeda dengan kebanyakan anak lainnya.
Di lingkungan masyarakat, orang dengan sindrom Down sering mengalami stigma dan diskriminasi karena ketidakmampuan belajar mereka. Umumnya kejadian ini disebabkan oleh opini publik yang salah tentang apa itu sindrom Down dan apa yang diharapkan dari individu dengan sindrom Down. Individu dengan sindrom Down bisa menjalani kehidupan normal seperti yang dijalani orang pada umumnya. Mereka dapat hidup mandiri tergantung bagaimana pola asuh orang tuanya sejak kecil. Dukungan dari orang tua, keluarga, dan tenaga medis sangat berpengaruh terhadap perbaikan tumbuh kembang anak dengan sindrom Down.
Pemerintah dan masyarakat juga berperan penting dalam menciptakan suasana yang mendukung bagi orang-orang dengan sindrom Down di segala aspek kehidupan. Stigma negatif yang beredar di masyarakat tentang orang dengan sindrom Down perlu dihentikan. Mengingat, keberadaan orang-orang dengan sindrom Down kerap disamakan dengan orang-orang penyandang disabilitas mental atau intelektual dan mengalami diskriminasi sebagaimana penyandang disabilitas lain pada umumnya. Diskriminasi, stigma negatif, keterbatasan akses pendidikan dan pekerjaan, serta eksklusi sosial dalam pergaulan merupakan sedikit dari banyak persoalan yang harus dihadapi oleh orang-orang dengan sindrom Down.
Melansir dari laman Komnas Perempuan, data tiga tahun Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan (tahun 2020—2022) lalu menunjukan bahwa kelompok perempuan disabilitas yang paling sering mengalami kekerasan adalah perempuan dengan disabilitas mental atau intelektual yang di antaranya termasuk perempuan dengan sindrom Down. Pada tahun 2021, terdapat 42 kasus perempuan disabilitas yang mengalami kekerasan dengan 22 kasus dialami oleh perempuan dengan disabilitas intelektual dan 13 kasus dialami oleh perempuan dengan disabilitas ganda. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesetaran hak dan peluang orang dengan sindrom Down, mendorong partisipasi penuh orang dengan sindrom Down dalam aktivitas sosial, peningkatan akses pendidikan inklusif sesuai dengan minat dan bakat mereka, peningkatan akses pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas kepada orang dengan sindrom Down, adanya pemantauan, advokasi dan secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menangkis stigma negatif yang ada dan terpenuhinya hak-hak orang dengan sindrom Down, dan masih banyak lagi.
"With Us, Not For Us," layaknya tema yang diangkat pada World Down Syndrome Day tahun 2023 ini, bersama-sama kita akan mewujudkan satu suara global yang mengadvokasi inklusi, hak, dan kesejahteraan hidup orang dengan sindrom Down. Mereka memiliki hak untuk diperlakukan adil dan setara. Mereka berhak atas pendidikan, pekerjaan, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan atas hak-hak lainnya karena sejatinya hak penyandang sindrom Down adalah hak-hak asasi manusia juga. Orang dengan sindrom Down bukan lagi objek yang perlu dikasihani, diperlakukan sebagai orang rendah, dan yang selalu mengandalkan orang. Mereka mampu hidup bersanding dengan kebanyakan orang apabila diberikan kesempatan dan dukungan yang sama dalam mengembangkan potensi dan meningkatkan kualitas hidupnya. Diharapkan, seluruh pihak dapat ikut berpartisipasi mendukung pemenuhan hak-hak orang dengan sindrom Down dan melibatkan peran mereka di berbagai bidang kehidupan.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”